SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) HS (40) harus menjadi bulan-bulanan warga yang main hakim sendiri, lantaran aksi pencuriannya di Kampung Tegal Rotan, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat.
Aksi main hakim sendiri tersebut direkam oleh warga, dan vidoenya kini viral di media sosial. Pelaku babak belur dan mendapatkan luka serius, hingga akhirnya diserahkan ke kantor polisi.
Dari video itu, terlihat seorang pelaku sudah berhasil diamankan warga. Bahkan tangan pelaku diikat dengan lakban, dan pakaiannya hingga dilucuti sehingga pelaku dalam keadaan telanjang hanya tersisa kolor. Warga yang kesal bahkan menunjukkan wajah pelaku ke arah warga yang merekam video agar diviralkan.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra membenarkan peristiwa tersebut. Kini, maling apes itu diamankan di Polres Tangsel.
“Kejadiannya itu kemarin (Rabu 10/9). Pelaku diamankan warga terlebih dahulu, tapi saat ini sudah kami amankan. Dan pelaku mendapatkan luka serius,” kata Aldo, Kamis (11/8).
Aldo menerangkan, pelaku berinisial HS (40) beraksi bersama satu rekannya. Sayangnya, satu pelaku berhasil kabur usai terciduk akan beraksi di rumah warga.
Baca Juga: Warga Komplek Nusa Indah Tolak Pembangunan SMPN 25 Tangerang Selatan, Ini Alasannya
Saat ini, kata Aldo, pihaknya tengah melakukan pengembangan dan memburu pelaku yang kabur itu. Dan harus bertanggugjawab atas perbuatannya yang melakukan aksi curanmor.
“Satu orang pelaku kabur dan saat ini sedang dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang telah berhasil diamankan ini” ungkapnya.
Kendati demikian, Aldo juga menghimbau kepada warga, agar tidak lagi melakukan aksi main hakim sendiri. “Kami meminta, kepada warga yang berhasil menangkap pelaku pencurian atau maling, harap segera diserahkan ke polisi. Dan jangan main hakim sendiri,” pungkasnya. (dra/bnn/gatot)
























