Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kabupaten Tangerang

Polsek Cikupa Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, 2 Pria Diringkus

Oleh Fajar Aditya
Jumat, 12 Agu 2022 19:43 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
IMG-20220812-WA0051
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

Polsek Cikupa Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, 2 Pria Diringkus

SATELITNEWS.ID, TANGERANG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikupa Polresta Tangerang berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, di SPBU Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/07).

Kapolsek Cikupa AKP Imam mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari korban tindak kejahatan pecah kaca mobil berinisial M, ke Polsek Cikupa. Respon cepat pun dilakukan berupa penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka pada Selasa (02/08). Hingga akhirnya petugas berhasil meringkus tersangka AS dan FV di tempat yang berbeda.

“Telah terjadi kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil. Sementara itu, kami pun berhasil menangkap tersangka AS di kawasan Cimone, Kota Tangerang dan meringkus tersangka FV di hari yang sama di daerah Curug, Kabupaten Tangerang,” kata Imam, Jumat (12/08).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Imam, kedua pelaku yakni AS (54), seorang laki-laki warga Kecamatan Priuk dan FV (22), seorang laki-laki warga Kecamatan Cibodas mengakui, telah melakukan pencurian.

Selain itu, tersangka AS merupakan residivis untuk kasus serupa. Sedangkan tersangka FV mengaku sudah 5 kali melakukan aksi pencurian.

BeritaTerbaru

Diisi Sejumlah Pejabat, Pengurus Perbasi Kota Tangerang Periode 2026-2030 Dilantik

Diisi Sejumlah Pejabat, Pengurus Perbasi Kota Tangerang Periode 2026-2030 Dilantik

Selasa, 19 Mei 2026 14:24 WIB
KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang

KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang

Selasa, 19 Mei 2026 13:54 WIB
IMG-20260519-WA0022

Meski Tak Diguyur Hujan, Perumahan Bumi Serpong Residence Tangsel Kebanjiran

Selasa, 19 Mei 2026 13:30 WIB
IMG-20260519-WA0005

Panjul, Sapi Berbobot 1 Ton Milik Presiden Prabowo Dikurbankan di Tangsel

Selasa, 19 Mei 2026 12:13 WIB

Imam menjelaskan, bahwa korban M yang berprofesi sebagai supir, mengendarai mobil L300 yang mengisi bahan bakar. Namun setelah selesai, korban hendak mengisi e-toll di area SPBU tersebut. Saat itulah, pelaku melakukan aksinya mengambil tas berisi uang tunai sebesar 2 juta rupiah, telepon seluler dan kartu identitas korban dengan total kerugian korban mencapai 7 juta rupiah.

“Korban yang saat itu mengendarai mobil L300, yang mengisi bahan bakar, namun setelah selesai mengisi bahan bakar, korban pun hendak mengisi e-tollnya di minimarket area SPBU. Namun ketika korban sudah turun dari mobil, para pelaku kemudian melancarkan aksi dengan memecahkan kaca mobil dan mengambil tas yang berisi uang tunai sebesar 2 juta rupiah, telepon seluler dan kartu identitas korban dengan total kerugian korban mencapai 7 juta rupiah,” jelasnya.

Dari kejadian tersebut kata Imam, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci letter T yang sudah dimodifikasi, perkakas senjata tajam, dan juga kartu identitas korban yang berada di tangan tersangka.

Kini kata Imam, kedua tersangka mendekam di balik jeruji besi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP serta terancam hukuman 7 tahun. (aditya)

ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Parkir Liar Taman Elektrik Kota Tangerang Dikeluhkan, Pemkot Didorong Lakukan Operasi Gabungan
Headline

Parkir Liar Taman Elektrik Kota Tangerang Dikeluhkan, Pemkot Didorong Lakukan Operasi Gabungan

Selasa, 19 Mei 2026 09:15 WIB
Warga Cipeucang Keberatan Harga Pembebasan Lahan untuk PSEL Tangsel
Headline

Warga Cipeucang Keberatan Harga Pembebasan Lahan untuk PSEL Tangsel

Selasa, 19 Mei 2026 09:08 WIB
Dibantu Dinsos dan Baznas Tangsel, Tunggakan Biaya RS Korban Penusukan Akhirnya Lunas
Kota Tangsel

Dibantu Dinsos dan Baznas Tangsel, Tunggakan Biaya RS Korban Penusukan Akhirnya Lunas

Selasa, 19 Mei 2026 06:45 WIB
Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Mahasiswa Desak Perda Truk Tambang
Headline

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Mahasiswa Desak Perda Truk Tambang

Selasa, 19 Mei 2026 06:32 WIB
Child Grooming Berawal dari Saluran WA, SMK Letris Pamulang Ungkap Kronologi
Headline

Child Grooming Berawal dari Saluran WA, SMK Letris Pamulang Ungkap Kronologi

Selasa, 19 Mei 2026 06:28 WIB
Diduga Hendak Berangkat Haji Nonprosedural, 32 Orang Dicegah Melalui Bandara Soetta
Headline

Diduga Hendak Berangkat Haji Nonprosedural, 32 Orang Dicegah Melalui Bandara Soetta

Senin, 18 Mei 2026 18:51 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Pasokan KDKMP Terhambat, Bupati Tangerang Desak Bulog dan Pertamina Percepat Dukungan

Pasokan KDKMP Terhambat, Bupati Tangerang Desak Bulog dan Pertamina Percepat Dukungan

Minggu, 17 Mei 2026 18:38 WIB
Taman Safari Bogor. (ISTIMEWA)

Dijamin Seru! Ayo Kunjungi Playnimal Safari di Ciputra Mall Cikupa Tangerang

Jumat, 15 Mei 2026 16:43 WIB
IMG_20260516_101226

Fraksi PAN Apresiasi Bupati Serang Alihkan Anggaran Fasilitas Jabatan untuk Ambulans Desa dan RTLH

Sabtu, 16 Mei 2026 10:17 WIB
Koji Isoda dan Sho Aoyama, Wmelakukan survei langsung ke Kampung Ciseke, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Minggu (17/5/2026). (ISTIMEWA)

Relawan Jepang Survei Jembatan Rapuh di Kampung Ciseke Kabupaten Serang

Minggu, 17 Mei 2026 19:03 WIB
Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Senin, 18 Mei 2026 16:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.