SATELITNEWS.ID, TANGERANG—DPRD Kota Tangerang Senin (22/03/2022) menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna mengagendakan pengesahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, Kosasih dalam laporannya menyampaikan, KUA PPAS tahun 2023 diprioritaskan untuk pemulihan dan peningkatan ekonomi pada masa dan pasca pandemi Covid-19, peningkatan daya saing dan sumber daya manusia. “Serta peningkatan kualitas infrastruktur kota dan peningkatan daya saing tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang prima,” ujarnya di hadapan peserta paripurna.
Ditambahkan, terkait target pendapatan 2023 yang semula direncanakan sebesar Rp 4,181 triliun menjadi sebesar Rp 4,216 triliun atau mengalami kenaikan Rp 34,879 miliar. Pos-pos pendapatan tersebut secara ringkas berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula diproyeksikan Rp 2,192 triliun menjadi Rp 2,227 triliun yang terdiri atas pajak daerah Rp 1,887 triliun, retribusi daerah Rp 112,46 miliar, hasi pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan Rp 25,167 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 202, 15 miliar. Sementara untuk pendapatan transfer diproyeksikan Rp 582,189 miliar dan tidak mengalami perubahan.
Ada pun rancangan belanja daerah yang semula disepakati 4,627 triliun meningkat menjadi Rp 4,662 triliun mengalami peningkatan Rp 34,879 miliar. “Defisit yang timbul dari kelebihan belanja daerah atas pendapatan daerah sejumlah Rp 445,433 miliar dibiayai dari pembiayaan netto yang sepenuhnya diambil dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2022. (made)
























