SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengingatkan larangan kepala desa turut serta dalam kampanye di Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemihan Kepala Daerah (Pilkada), dan Pemilihan Legislatif (Pileg).
Dadan Gandana mengatakan, berdasarkan aturan, ada beberapa larangan terhadap kepala desa, diantaranya menjadi pengurus partai. Selain itu, kepala desa juga dilarang hadir atau turut serta dalam kampanye Pemilihan Presiden, Pemilihan Kepala Daerah, dan Pemilihan Legislatif.
“Dilarang menjadi pengurus partai, dilarang hadir dan turut serta dalam kampanye Pemilu diantaranya Pilpres, Pileg, dan Pilkada,” kata Dadan kepada Satelit News, Rabu (24/8).
Lanjut Dadan, apabila melakukan yang dilarang tersebut. Maka kepala desa terlebih dahulu, diantaranya, teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian semenntara, sampai diberhentikan selamanya.
“Ada teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, dan pemberhentian selamanya,” tegas Dadan.
Namun, lanjut Dadan, ketika melihat para Kades yang hadir dalam acara Deklarasi Ganjar Pranowo di Lapangan Munjul, Desa Munjul, Kecamatan Solear beberapa hari lalu. Dia belum menemukan pelanggaran yang dilakukan ke lima kades yaitu Kepala Desa Bojong Loa Jusepta, Kepala Desa Jeunjing Nurlela, Kepala Desa Solear Mad Romni, Kepala Desa Cikareo Abdul Azid dan Kepala Desa Munjul Wawan.
Baca Juga: Kades dan Ratusan Perangkat Desa Se-Kecamatan Patia Pandeglang Jalani Tes Urin
Pasalnya, yang dideklarasikan bukan calon yang sudah ditetapkan, dan tidak ada surat atau keputusan yang dibuat dengan mengatas namakan kepala desa. Ditambah, dalam acara tersebut para Kades yang hadir tidak mengenakan seragam desa.
“Kita belum menemukan pelanggarannya, karena yang dideklarasikan bukan calon. Bakal calon saja belum. Ditambah kepala desa yang hadir tidak mengenakan seragam desa. Itu tidak beda dengan deklarasi kades dukung pak Jokowi,” kata Dadan.
Dadan juga menegaskan, bahwa dalam acara deklarasi dukungan terhadap Ganjar Pranowo di Lapangan Munjul tersebut, kepala desa di Kabupaten Tangerang yang hadir dan ikut mendukung tidak sampai 200 orang. Bahkan, lebih dari sepuluh orang pun tidak.
“Tidak sampai 200 atau ratusan. 10 saja tidak ada. Tidak seperti yang informasikan oleh media-media,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, simpatisan Ganjar Pranowo deklarasikan dukungannya agar Gubernur Jawa Tengah tersebut melaju di Pilpres 2024 mendatang. Aksi dukungan itu berlangsung Lapangan Munjul, Desa Munjul, Kecamatan Solear. Serta didukung oleh lima kepala desa di Kabupaten Tangerang, diantaranya Kepala Desa Bojong Loa Jusepta, Kepala Desa Jeunjing Nurlela, Kepala Desa Solear Mad Romni, Kepala Desa Cikareo Abdul Azid dan Kepala Desa Munjul Wawan. (alfian/aditya)
























