Minggu, 18 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Polisi Tetapkan 12 Anak Jadi Tersangka Pengeroyokan Santri Hingga Tewas, 5 Langsung Ditahan

Oleh Made Nusantara
Senin, 29 Agu 2022 16:28 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Cegah Tawuran Remaja, Polrestro Tangerang Kota Bangun 29 Titik Pos Pantau

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, memberikan keterangan kepada wartawan. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sebanyak 12 anak ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tewasnya santri berinisial RAP (13) di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur’an Lantaburo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. RAP meninggal dunia setelah dikeroyok oleh santri lainnya pada Sabtu, (27/08/2022) lalu sekira pukul 08.00 WIB.

Dari ke-12 orang tersangka, Polres Metro Tangerang Kota telah menahan 5 orang. Sementara untuk 7 orang lainnya tidak dilakukan penahanan lantaran masih di bawah umur. “Ada 12 anak tetapkan sebagai pelaku atau tersangka karena diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak. Kemudian dari pelaku tersebut 5 orang kita tahan dan 7 orang tidak kita tahan,” ujar Kombes Pol Zein Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, Senin (29/08/2022).

Ketujuh tersangka dititipkan ke orangtuanya. Hal itu sesuai dengan ketentuan anak di bawah umur tidak bisa dilakukan penahanan. “Kita titipkan ke orangtuanya karena sesuai dengan ketentuan. Karena untuk anak yang di bawah 14 tahun itu tidak bisa dilakukan penahanan,” imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kelima anak yang dilakukan penahanan dan pendampingan atas hak-haknya. Ia menjelaskan, motif dari peristiwa yang menewaskan anak di bawah umur ini lantaran rasa ketersinggungan pelaku terhadap korban. “Motifnya untuk sementara karena ketersinggungam pada saat dia hendak korban ini pada saat salat subuh membangunkan seniornya dengan cara ditendang kakinya dan sepertinya mereka tidak terima karena merasa korban tidak sopan, sehingga terjadilah tindak pengeroyokan korban,” paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam 7 tahun penjara. “Jadi untuk yang jelas adalah pasal 76 C kemudian juncto pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 170 ayat 2 (e) KUHP. Ancamannya di atas 7 tahun,” sambungnya.

Masih kata Kapolres, sejumlah barang bukti telah dilakukan pengamanan. Dari hasil otopsi, terjadi tindakan kekerasan dengan benda tumpul pada bagian kepala hingga bahu di beberapa titik. “Yang jelas barang bukti yang dilakukan pengaman, hasil autopsi. Dari hasil autopsi itu bahwa  ada terjadi kekerasan benda tumpul baik itu di bagian kepala wajah dada dan beberapa bahu. Kemudian keterangan anak-anak itu mereka melakukan pemukulan dengan tangan dan kaki termasuk membenturkan kepala ke dinding tembok dan lantai,” jelasnya.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 14 Oktober, Cek Lokasinya

“Jadi pada saat kejadian pada jam setelah pagi salat subuh mereka melakukan pengajian di bawah pada saat mereka jam istirahat untuk mandi. Seperti itu kejadiannya,” pungkasnya. Sementara pengurus pondok pesantren berstatus sebagai saksi karena polisi fokus kepada tindakan kekerasan kepada anak ini. (mg03)

 

BeritaTerbaru

Wabup Intan Tekankan Peran Perempuan Cetak Generasi Unggul dan Cegah Stunting

Wabup Intan Tekankan Peran Perempuan Cetak Generasi Unggul dan Cegah Stunting

Minggu, 18 Okt 2026 22:34 WIB
Festival Layang-Layang Semarakkan Akhir Pekan Paramount Petals

Festival Layang-Layang Semarakkan Akhir Pekan Paramount Petals

Minggu, 18 Okt 2026 22:21 WIB
Tanggul Cadas-Kukun Jebol Akibat Longsor, Jalan di Kutabumi II Terendam

Tanggul Cadas-Kukun Jebol Akibat Longsor, Jalan di Kutabumi II Terendam

Minggu, 18 Okt 2026 21:56 WIB
Fraksi PKB Dukung MUI Kota Tangerang, Minta Perwal Insentif Guru Ngaji Dievaluasi

Fraksi PKB Dukung MUI Kota Tangerang, Minta Perwal Insentif Guru Ngaji Dievaluasi

Minggu, 18 Okt 2026 21:23 WIB

 

 

Tags: 12 Jadi Tersangka Pengeroyokan Santri Hingga Tewaspolres metro tangerang kotaSantri Dikeroyok Hingga Meninggal
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kekeringan Meluas di Kota Tangerang, Warga Pinang Ambil Air dari Masjid dan Pertamina
Headline

Kekeringan Meluas di Kota Tangerang, Warga Pinang Ambil Air dari Masjid dan Pertamina

Minggu, 18 Okt 2026 19:21 WIB
Usulkan Raperda Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Gratis
Kota Tangerang

Usulkan Raperda Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Gratis

Minggu, 18 Okt 2026 17:25 WIB
Diantisipasi Sejak Awal, Kebakaran TPA Cipeucang Cepat Padam
Kota Tangsel

Diantisipasi Sejak Awal, Kebakaran TPA Cipeucang Cepat Padam

Minggu, 18 Okt 2026 16:27 WIB
Polisi Temukan Gudang Miras di Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Diminta Tegas
Headline

Polisi Temukan Gudang Miras di Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Diminta Tegas

Minggu, 18 Okt 2026 16:24 WIB
Tekan Biaya Operasional, OPD Lebak Bakal Dirampingkan
Banten Region

Tekan Biaya Operasional, OPD Lebak Siap Dirampingkan

Minggu, 18 Okt 2026 15:06 WIB
MENYAPA ANAK : Gubernur Banten Andra Soni, menyapa anak penerima bantuan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebak, beberapa waktu lalu. Di tahun depan, Pemprov Banten menambah anggaran untuk sekolah gratis hingga Rp520 Miliaran. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tahun 2027, Anggaran Sekolah Gratis di Banten Bertambah Rp220 Miliar

Minggu, 18 Okt 2026 14:47 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Wali Kota Serang Budi Rustandi Rombak 43 Pejabat

Wali Kota Serang Budi Rustandi Lantik 43 Pejabat

Selasa, 13 Okt 2026 08:49 WIB
GOTONG ROYONG -- Personel Koramil 0106/Menes Kodim 0601/Pandeglang, gotong royong bangun Jembatan Gantung, di Desa Padahayu, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Rabu (14/10/2026). (ISTIMEWA)

Koramil 0106/Menes Kodim 0601/Pandeglang Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 14 Okt 2026 11:40 WIB
Persita Kalahkan Garudayaksa 2-1, Naik ke Urutan 4

Pelatih Persita Carlos Pena Evaluasi Tim Usai Empat Laga, Bidik Persija

Senin, 12 Okt 2026 15:04 WIB
Wali Kota Sachrudin Serahkan Bonus Untuk Peraih Medali Popda dan Peparpeda

Wali Kota Sachrudin Serahkan Bonus Untuk Peraih Medali Popda dan Peparpeda

Kamis, 15 Okt 2026 11:37 WIB
The Magician’s Nephew, Asal-usul Dunia Narnia

The Magician’s Nephew, Asal-usul Dunia Narnia

Kamis, 15 Okt 2026 15:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.