SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG – Dinilai merugikan dan belum adanya kejelasan soal kenaikan tarif pasca Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, para sopir angkutan umum atau angkutan kota (angkot) di Kabupaten Pandeglang melakukan aksi mogok.
Aksi mogok beroperasi yang dilakukan di Jalan Raya Mengger-Pandeglang, itu bagian sikap para sopir angkot yang menuntut terhadap Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang agar segera merealisasikan kenaikan tarif.
Seorang sopir angkot, Dedi Fahrudin mengatakan, ia bersama teman-temannya melakukan aksi mogok beroperasi angkutan lantaran harga BBM naik sedangkan tarif penumpang belum ada kejelasan.
“Kami hari ini aksi mogok beroperasi karena imbas dari BBM naik, kami meminta aspirasi kami ini di dengar, karena kami rakyat kecil. Kami ingin tarif angkutan dinaikkan dengan adanya kenaikan BBM ini. Sekitar 120 unit angkot pada hari ini tidak beroperasi semua mogok untuk beroperasi,” kata Dedi, Senin (5/9/2022).
Aksi mogok beroperasi itu tegasnya, bakal dilakukan selama mungkin dan dimungkinkan bakal terjadi selama tiga hari berturut-turut hingga tuntutan mereka dipenuhi.
“Asi mogok ini akan terus kami lakukan, kami rencanakan selama tiga hari berturut-turut. Pokoknya sampai tiga hari kalau aspirasi kita tidak di tanggapi,” tegasnya.
Baca Juga: Sidak WP, DPRD Pandeglang Canangkan Revisi Perda Pajak Daerah
Selain itu dia juga menuntut agar pengisian BBM tidak dilakukan mengunakan sistem aplikasi karena tak sedikit sopir angkot tidak memiliki handphone android.
“Kalo bisa pengisian bensin jangan pakai code barcode sistem aplikasi, kami gak punya handphone android dan hanya punya handphone jadul. Udah mah bensin naik dipersulit lagi,” harapnya.
Sementara, Kepala Bidang Angkutan Umum pada Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang, Yat Hidayat berjanji atas dampak dari kenaikan harga BBM itu, pihaknya akan menyesuaikan tarif angkutan.
“Ya, para sopir melakukan aksi mogok beroperasi hari ini, tadi mereka menyampaikan untuk aksi hanya sehari ini, kita beritahukan kepada sopir untuk tidak mogok beroperasi agar tidak merugikan masyarakat atau pengguna angkutan, kita akan lakukan penyesuaian tarif angkutan dari tarif yang lama menjadi yang baru. Kita sampaikan ke pimpinan sesuai Surat Keputusan (SK) yaitu dari Bupati Pandeglang,” katanya. (nipal)
























