Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Sudah Untung Rp 10 Juta, Bos dan Karyawan Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Lebak Ditangkap Polisi

Barang Dijual ke Tangerang dan Serang

Oleh Made Nusantara
Jumat, 9 Sep 2022 16:26 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Lebak
Sudah Untung Rp 10 Juta, Bos dan Karyawan Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Lebak Ditangkap Polisi
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail
Bos dan Karyawan Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Lebak Dibekuk Polisi
SATELITNEWS.ID LEBAK– DA (19), NK (21) dan AP (33) dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak. Ketiganya, merupakan pelaku pengoplosan elpiji bersubsidi ke non subsidi di Desa Lebak Asih, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak. Akibat perbuatanya, kini bos dan karyawannya tersebut terancam hukuman 6 tahun dan dengan Rp 6 miliar.
Kapolres Lebak Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Wiwin Setiawan mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku pengoplos elpiji bersubsidi 3 Kilogram ke non subsidi tersebut berdasarkan laporan warga, yang resah terhadap aktivitas tersebut.
“Dasar laporan tersebut, kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap DA, NK dan AP di Desa Lebak Asih, Kecamatan Curugbitung, 7 September 22 sekitar pukul 02.00 Wib. Sementara satu pelaku lainnya yakni NS DPO,” kata Wiwin saat menggelar pres rilis di Mapolres Lebak, Jumat (9/9/2022).
Kata Wiwin, pelaku DA merupakan otak kegiatan yang dibantu NK warga Desa Pasir Haur, Kecamatan Cipanas,  dan AP (33) warga Desa Ciburuy, Kecamatan Curugbitung, berhasil memindahkan isi tabung LPG bersubsidi 3 Kg ke tabung LPG non subsidi ukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 Kg dengan cara menggunakan selang radiator dengan menyambungkan batang Valve.
“Berdasarkan keterangan para pelaku, hasil kejahatannya itu dijual ke daerah Tangerang dan Serang,” ujar Wiwin.
“Keuntungan yang didapat para pelaku dari menjual ukuran 5,5 Kg sebesar 25 ribu per tabung, ukuran 12 Kg keuntungannya Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu, sementara ukuran 50 Kg keuntungannya Rp 100 sampai Rp150 ribu per tabung. Jadi selama beroperasi kurun dua bulan ini tersangka sudah berhasil mendapat keuntungan Rp 10 juta,” Wiwin menjelaskan keuntungan yang didapat para pelaku dari hasil kejahatannya.
Wiwin kembali menjelaskan, para pelaku mendapatkan elpiji bersubsidi itu dengan cara membeli di setiap warung atau agen dengan harga 20 ribu untuk 3 Kg. Untuk mendapatkan tabung kosongnya, mereka membeli ukuran 5,5 Kg seharga Rp 220 ribu, dan 12 Kg seharga Rp 210 ribu dan yang 50 Kg seharga 700 ribu pertabung.
“Hasil oplosan 5,5 Kg dijual Rp 65 ribu, 12 Kg seharga Rp 120 sampai Rp 130 ribu, sementara yang 50 kg mereka jual seharga Rp 450 ribu,” terang Wiwin.
Tidak hanya tersangka yang diamankan, Kata Kasatreskrim Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indik Rusmono, anggota juga mengamankan barang bukti 203 tabung ukuran 3 Kg, ukuran 5,5 Kg sebanyak dua tabung, 12 Kg sebanyak 90 tabung dan 50 kg sebanyak 12 tabung. 48 buah selang selang regulator. 2 mobil pick up dan 1 unit timbangan.
“Pasal yang disangkakan, yakni pasal 55 UU RI No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja sebagaiman perubahan atas UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 6 miliar,” .
Sementara pelaku DA mengaku, tabung LPG hasil oplosannya selama dua bulan terakhir ini di jual ke daerah Tangerang dan Serang. “Ya di jual ke Tangerang dan Serang, ke masyarakat,” katanya.(mulyana)

BeritaTerbaru

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB

Koramil Cikeusik Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan untuk 8.554 KPM

Sabtu, 12 Sep 2026 18:26 WIB

Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis

Sabtu, 12 Sep 2026 14:19 WIB

Warga Kab Serang yang Tercebur Sumur Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 12 Sep 2026 13:52 WIB
Tags: Pengoplos Elpiji Ditangkap Polisipolres lebakWaspada Elpiji Oplosan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam
Headline

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB
Banten Region

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB
Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

Senin, 7 Sep 2026 17:43 WIB
TUNJUKKAN DATA -- Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan pada Bapenda Kabupaten Serang, Gun Gun Ahmad Wiguna, menunjukkan data. (ISTIMEWA)

Bapenda Kabupaten Serang Tarik Pajak Dari Tiga Pulau

Selasa, 8 Sep 2026 16:57 WIB
LOKAKARYA MULTIPIHAK -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, saat menggelar acara Lokakarya Mutlipihak I "SIMPUL MANTAPS", di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Cara Baru Menata Sampah Jadi Berkah, DLH Lebak Gagas SIMPUL MANTAPS

Rabu, 9 Sep 2026 19:13 WIB

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Minggu, 6 Sep 2026 16:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.