Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

2 Tahun Berpacaran, Eh Pria Berusia 45 Tahun Tega Hamili Gadis Dibawah Umur

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Senin, 12 Sep 2022 19:35 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
2 Tahun Berpacaran, Eh Pria Berusia 45 Tahun Tega Hamili Gadis Dibawah Umur

Pelaku pencabulan diamankan ke Mapolres Pandeglang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG – Pria 45 tahun berinisial Y, warga Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, tega menghamili kekasihnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Akibat perbuatannya, akhirnya pria itu digelandang ke Mapolres Pandeglang oleh unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang. Karena pihak keluarga, melaporkan perbuatan pencabulan yang dilakukan Y tersebut.

Korban sebut saja Bunga (nama samaran) yang berumur 17 tahun, berhasil digagahi oleh pelaku, karena pelaku yang sudah memacarinya selama 2 tahun, berjanji bakal menikahi korban.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Cikedal. Penangkapan itu dilakukan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban.

“Ya benar, usai dapat laporan dari keluarga korban, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku diamankan pada Kamis (8/9/2022) lalu tanpa perlawanan,” kata Fajar, Senin (12/9/2022).

Diungkapkan Fajar, bahwa pelaku dan pacarnya yang masih berumur 17 tahun itu sudah menjalin hubungan selama 2 tahun terakhir.

Baca Juga: Bejat, Seorang Lansia Cabuli Gadis Dibawah Umur di Tunjung Teja Serang

“Modusnya, pelaku menjanjikan akan menikahi korban hingga korban rela melakukan hubungan suami istri dengannya. Keduanya pacaran sudah 2 tahun,” katanya.

Kasus tersebut terungkap jelasnya, bermula dari adanya laporan guru sekolah korban yang berkunjung kerumahnya dan menyampaikan pada keluarganya bahwa bunga tengah hamil.

BeritaTerbaru

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB

Koramil Cikeusik Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan untuk 8.554 KPM

Sabtu, 12 Sep 2026 18:26 WIB

Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis

Sabtu, 12 Sep 2026 14:19 WIB

Warga Kab Serang yang Tercebur Sumur Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 12 Sep 2026 13:52 WIB

“Setelah didesak, akhirnya korban mengaku bahwa yang menghamili bunga merupakan pacarnya yang berinisial Y,” tandasnya.

Akibat perbuatan pelaku, keluarga korban langsung melaporkannya ke pihak Polres Pandeglang. “Keluarga korban yang tidak terima akhirnya melaporkan pelaku pada kepolisian. Perbuatannya itu dilakukan di rumah korban saat keadaan sedang sepi,” jelasnya.

Dikatakannya lagi, bahwa pelaku dan beberapa barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Ya, saat ini korban juga sudah mendapatkan pendampingan dari petugas UPTD PPA Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.

Baca Juga: Bejat, Buruh Pabrik di Kabupaten Serang Diduga Cabuli Gadis Dibawah Umur

Atas perbuatan pelaku tegas Fajar, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (2) Juncto pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Sesuai aturan itu, tersangka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 300 juta,” tandasnya. (nipal)

Tags: 2 tahun pacarangadis dibawah umurpria 45 tahun
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB
Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Di hari keempat, tim SAR gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang dilaporkan hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Hari Keempat, Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK Masih Nihil

Jumat, 11 Sep 2026 19:57 WIB
PENDAMPINGAN -- Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, melakukan pendampingan terhadap keluarga dari Yudhistiro Pranoto, Jurnalis iNews yang hilang di perairan kawasan Gunung Anak Krakatau. (ISTIMEWA)
Banten Region

PMI Banten Dampingi Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 Sep 2026 18:56 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SPPG - Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

SPPG Kolelet Picung Pandeglang Serap Produk UMKM dan Petani Lokal

Selasa, 8 Sep 2026 11:33 WIB
Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.