SATELITNEWS.ID, LEBAK—Sudah seminggu terakhir blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak kosong. Lambatnya pengiriman diduga menjadi salah satu faktor langkanya blangko tersebut.
Plt Kepala Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur membenarkan kekosongan blangko KTP. Kata Ahmad, kekosongan itu belum adanya kiriman dari Ditjen Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Sudah seminggu blangko KTP el kosong. Blangko masih menunggu kiriman Ditjen Dukcapil Kemendagri,” kata Ahmad Nur, Selasa (13/09/2022).
“Kami belum tahu pasti kapan pengiriman kembali dari Kemendagri,” timpal Ahmad saat disinggung kapan kembali ada pengiriman blangko tersebut. Sambil menunggu blangko kembali tersedia, kata Ahmad di Disdukcapil Lebak, menyediakan surat keterangan (suket) bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP el untuk mengurus berbagai keperluan layanan umum.
“Kami terbitkan suket yang masa berlakunya dua minggu. Kalau sudah habis bisa diterbitkan lagi,” ujarnya. Dalam sehari, Ahmad menjelaskan kebutuhan blangko KTP el tidak kurang dari 500-700 keping. Untuk menutupi kekurangan blangko, Disdukcapil Lebak bahkan pernah meminjam ke daerah lain. “Biasanya kita pinjam, tapi kali ini tidak. Kita menunggu kiriman saja,” imbuhnya.
Sementara salah satu warga Cimarga, Iman berharap, blangko KTP el kembali tersedia di Disdukcapil Lebak. Sebab, saat ini bapak dua anak ini tengah membutuhkan KTP untuk keperluan melengkapi administrasi di lingkungan kerjanya. Karena ada kebijakan suket dia pun akan mencoba menggunakan itu. “Iya nih mau ngurus kartu ATM harus pakai KTP, mudah-mudahan sih bisa ya pakai suket soalnya bingung juga kalau kalau pake surat keterangan karena perlu banget,” pungkasnya.(mulyana)
























