Jumat, 24 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Penyidik Polda Banten Beberkan Modus Pelaku Penimbunan Solar di Sumur

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Selasa, 13 Sep 2022 20:29 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Polda Banten ekspos kasus penimbunan Solar di Sumur. (HERMAN SAPUTRA/SATELITNEWS.ID)

Polda Banten ekspos kasus penimbunan Solar di Sumur. (HERMAN SAPUTRA/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG – Penyidik Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten, mengungkap penimbunan empat kempu berisi 4000 lier BBM bersubsidi jenis bio solar, di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Selain menimbun, tersangka AP (40) warga Desa Kertamukti, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang itu, juga diduga menyalahgunakan solar yang dijual ke sejumlah industri, yang kini masih dalam pengungkapan.

Tersangka, AP bersama rekannya SL (41) warga Desa Pamengkang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, selaku sopir dan DJ (44) warga Desa Keusik, Kecamatan, Banjarsari, Kabupaten Lebak, selaku kenek kini mendekam di Mapolda Banten.

Motif tiga tersangka untuk mendapatkan solar dari SPBU Cibaliung, Kabupaten Pandeglang itu, menggunakan Kartu Kuning dan Surat Rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang, dan dan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang. Selain itu, mereka juga menggunakan kartu Nelayan dan Kartu Petani.

“Meskipun status para tersangka ini bukan nelayan, bukan petani, juga bukan pengusahaan,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten, AKBP Meryadi saat Press Conference di Mapolda Banten, Selasa (13/9/2023).

Meryadi menyatakan, pasca pemerintah menaikkan harga BBM Subsidi potensi penimbunan dan penyalahgunaan berpotensi terjadi hingga menjadi perhatian serius Polda Banten.

Baca Juga: Polda Banten Amankan 1 Tersangka Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Warga Lebak

Dibarengi penyidik Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten, mendapatkan informasi tentang adanya penyalahgunaan distribusi BBM Subsidi yang dilakukan para tersangka.

Solar itu, seharusnya disalurkan ke sejumlah kelompok petani dan nelayan di Pandeglang malah diperjualbelikan untuk kepentingan keuntungan semata.

BeritaTerbaru

UPACARA HAN 2026 - Pelaksanaan upacara Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2026, tingkat Kabupaten Serang, Kamis (23/7/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Zakiyah Ajak Semua Elemen Masyarakat Penuhi Hak dan Lindungi Anak

Kamis, 23 Jul 2026 17:33 WIB
PELANTIKAN - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melantik 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pandeglang, Kamis (23/7/2026). (ISTIMEWA)

Lantik 4 Pejabat Eselon II, Bupati Dewi: Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Kamis, 23 Jul 2026 15:38 WIB
SALURKAN BANTUAN - Jajaran Polres Pandeglang salurkan bantuan air bersih. (ISTIMEWA)

Tangani Kekeringan, Jajaran Polres Pandeglang Turut Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 23 Jul 2026 13:45 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Ikhsan Ahmad. (ISTIMEWA)

Anggaran TA Pemprov Fantastis, Pengamat Sebut Eksekutif dan Legislatif Teledor

Kamis, 23 Jul 2026 13:35 WIB

Meryadi menceritakan, Tim Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten bermula melakukan penangkapan dua tersangka SL dan DJ pada Kamis (8/9/2022) sekira jam 21.00 Wib di Jl. Raya Tanjung Lesung – Sumur, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Dua tersangka membawa 4000 liter solar di dalam kempu menggunakan kendaraan Truk jenis Mitsubitshi Colt Diesel Nopol : T 8067 DD warna merah kuning.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan BBM jenis bio solar yang disubsidi pemerintah sebanyak 4 unit kempu berisikan 4.000 liter. Bio solar didalam Mitsubitshi Colt Diesel tersebut,” katanya.

Menurut Meryadi, hasil interogasi terhadap para tersangka, didapatkan keterangan jika BBM jenis bio solar tersebut didapat dari tersangka AP (40) dan AM selaku daftar pencarian orang (DPO) yang akan dikirimkan ke wilayah Kabupaten Serang kepada AT (DPO).

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan pada Jumat (09/09) sekira jam 15.00 Wib berhasil mengamankan tersangka AP di SPBU Cibaliung. AP ditangkap saat akan melakukan pembelian solar sebanyak 70 jirigen dengan menggunakan enam lembar kartu kuning dan enam lembar surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan,” katanya.

Baca Juga: Polda dan Korem Tingkatkan Solidaritas dan Sinergitas

Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono menambahkan, saat tim melakukan penggeledahan di rumah AP ditemukan lokasi gudang penyimpanan BBM jenis Solar Subsidi dan ditemukan barang bukti berupa 4 buah kempu berisikan 4.000 liter bio solar, 28 jirigen berisikan 840 liter solar, 2 unit mesin pompa dan 5 buah drum plastik.

Sigit mengaku, tim masih melakukan pengejaran terhadap AT dan AM selaku DPO. Kedua DPO diduga melakukan penjualan solar ke sejumlah industri di Serang dari hasil pembelian dari AP.

Papar Sigit mantan Kapolres Cilegon itu, tersangka AP diduga mendapatkan keuntungan 1200 per liter, dari hasil pembelian dari SPBU Cibaliung dengan harga Rp6.800 per liter yang dijual dengan harga Rp 8000 per liter.

“Barang bukti keseluruhan yang berhasil disita Ditreskrimsus dalam pengungkapan ini berupa 1 unit Truck Colt Diesel, 1 unit Mitsubitshi Colt, 8 buah kempu berisikan 8.000 Liter Bio Solar, 28 jerigen berisikan 840 Liter Bio Solar, 70 jirigen, 2 unit mesin pompa, 5 drum plastik dan 2 unit Handphone,” ujarnya.

Kata Sigit, para tersangka diancam pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja tentang penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi Pemerintah.

“Tentunya dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Miliar,” tandasnya. (mg1)

Tags: BBM SolarPENIMBUNpolda banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Direktur Eksekutif PPASDA, Muhammad Irvan Mahmud Asia. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Sudaryono Dinilai Sosok Tepat Pimpin BGN

Kamis, 23 Jul 2026 13:28 WIB
Banten Region

Acep Dimyati Kembali Pimpin PKB Lebak

Kamis, 23 Jul 2026 12:35 WIB
SALURKAN BANTUAN - Anggota TNI Kodim 0601/Pandeglang salurkan bantuan air bersih, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Danrem 064/MY Dan Dandim 0601/Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih

Rabu, 22 Jul 2026 19:34 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (kiri), menunjukkan barang bukti BBL. (ISTIMEWA)
Banten Region

Upaya Penyelundupan 50 Ribu Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan

Rabu, 22 Jul 2026 19:27 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Amankan 1 Tersangka Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Warga Lebak

Rabu, 22 Jul 2026 18:41 WIB
KUNJUNGAN - Anggota Fraksi Partai Gerinda Kabupaten Serang, mengunjungi kediaman Marni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Pastikan Marni Tetap Melanjutkan Sekolah

Rabu, 22 Jul 2026 18:35 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

RESES: Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo (tengah depan), menghadiri acara reses di Kota Serang. (ISTIMEWA)

Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:21 WIB
Jelang Indonesia Super League, Ramalingom Tumpuan Lini Depan Persita

Jelang Indonesia Super League, Ramalingom Tumpuan Lini Depan Persita

Senin, 20 Jul 2026 18:12 WIB
Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah. (ISTIMEWA)

Penerimaan Dana Hibah Rp861,270 Juta di Banten Jadi Temuan BPK

Minggu, 19 Jul 2026 14:59 WIB

KNPI Kota Tangerang Perkuat Literasi Lewat Lesehan Sastra

Sabtu, 18 Jul 2026 12:58 WIB
KWT Diskorda Kota Tangerang Kembangkan Eco-Hydroponics Smart

KWT Diskorda Kota Tangerang Kembangkan Eco-Hydroponics Smart

Selasa, 21 Jul 2026 14:52 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.