Sabtu, 17 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Penyidik Polda Banten Beberkan Modus Pelaku Penimbunan Solar di Sumur

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Selasa, 13 Sep 2022 20:29 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Penyidik Polda Banten Beberkan Modus Pelaku Penimbunan Solar di Sumur

Polda Banten ekspos kasus penimbunan Solar di Sumur. (HERMAN SAPUTRA/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG – Penyidik Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten, mengungkap penimbunan empat kempu berisi 4000 lier BBM bersubsidi jenis bio solar, di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Selain menimbun, tersangka AP (40) warga Desa Kertamukti, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang itu, juga diduga menyalahgunakan solar yang dijual ke sejumlah industri, yang kini masih dalam pengungkapan.

Tersangka, AP bersama rekannya SL (41) warga Desa Pamengkang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, selaku sopir dan DJ (44) warga Desa Keusik, Kecamatan, Banjarsari, Kabupaten Lebak, selaku kenek kini mendekam di Mapolda Banten.

Motif tiga tersangka untuk mendapatkan solar dari SPBU Cibaliung, Kabupaten Pandeglang itu, menggunakan Kartu Kuning dan Surat Rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang, dan dan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang. Selain itu, mereka juga menggunakan kartu Nelayan dan Kartu Petani.

“Meskipun status para tersangka ini bukan nelayan, bukan petani, juga bukan pengusahaan,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten, AKBP Meryadi saat Press Conference di Mapolda Banten, Selasa (13/9/2023).

Meryadi menyatakan, pasca pemerintah menaikkan harga BBM Subsidi potensi penimbunan dan penyalahgunaan berpotensi terjadi hingga menjadi perhatian serius Polda Banten.

Baca Juga: 11 Kilogram Ganja dan 4,56 Gram Sabu Disita, Dua Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Dibarengi penyidik Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten, mendapatkan informasi tentang adanya penyalahgunaan distribusi BBM Subsidi yang dilakukan para tersangka.

Solar itu, seharusnya disalurkan ke sejumlah kelompok petani dan nelayan di Pandeglang malah diperjualbelikan untuk kepentingan keuntungan semata.

BeritaTerbaru

Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras

Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 16:18 WIB
Andra Soni Ajak Al Khairiyah Perkuat Pendidikan Banten, Sekolah Gratis Jadi Sorotan

Andra Soni Ajak Al Khairiyah Perkuat Pendidikan Banten, Sekolah Gratis Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Okt 2026 11:12 WIB
Wajib Mengaji Bakal Jadi Muatan Lokal di Sekolah Banten

Wajib Mengaji Bakal Jadi Muatan Lokal di Sekolah Banten

Sabtu, 17 Okt 2026 11:07 WIB
Kabel Internet Semrawut di Pandeglang Bakal Ditertibkan Sepanjang 14 Km, Ini Skemanya

Kabel Internet Semrawut di Pandeglang Bakal Ditertibkan Sepanjang 14 Km, Ini Skemanya

Sabtu, 17 Okt 2026 10:52 WIB

Meryadi menceritakan, Tim Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten bermula melakukan penangkapan dua tersangka SL dan DJ pada Kamis (8/9/2022) sekira jam 21.00 Wib di Jl. Raya Tanjung Lesung – Sumur, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Dua tersangka membawa 4000 liter solar di dalam kempu menggunakan kendaraan Truk jenis Mitsubitshi Colt Diesel Nopol : T 8067 DD warna merah kuning.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan BBM jenis bio solar yang disubsidi pemerintah sebanyak 4 unit kempu berisikan 4.000 liter. Bio solar didalam Mitsubitshi Colt Diesel tersebut,” katanya.

Menurut Meryadi, hasil interogasi terhadap para tersangka, didapatkan keterangan jika BBM jenis bio solar tersebut didapat dari tersangka AP (40) dan AM selaku daftar pencarian orang (DPO) yang akan dikirimkan ke wilayah Kabupaten Serang kepada AT (DPO).

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan pada Jumat (09/09) sekira jam 15.00 Wib berhasil mengamankan tersangka AP di SPBU Cibaliung. AP ditangkap saat akan melakukan pembelian solar sebanyak 70 jirigen dengan menggunakan enam lembar kartu kuning dan enam lembar surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan,” katanya.

Baca Juga: Polda Banten Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan

Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono menambahkan, saat tim melakukan penggeledahan di rumah AP ditemukan lokasi gudang penyimpanan BBM jenis Solar Subsidi dan ditemukan barang bukti berupa 4 buah kempu berisikan 4.000 liter bio solar, 28 jirigen berisikan 840 liter solar, 2 unit mesin pompa dan 5 buah drum plastik.

Sigit mengaku, tim masih melakukan pengejaran terhadap AT dan AM selaku DPO. Kedua DPO diduga melakukan penjualan solar ke sejumlah industri di Serang dari hasil pembelian dari AP.

Papar Sigit mantan Kapolres Cilegon itu, tersangka AP diduga mendapatkan keuntungan 1200 per liter, dari hasil pembelian dari SPBU Cibaliung dengan harga Rp6.800 per liter yang dijual dengan harga Rp 8000 per liter.

“Barang bukti keseluruhan yang berhasil disita Ditreskrimsus dalam pengungkapan ini berupa 1 unit Truck Colt Diesel, 1 unit Mitsubitshi Colt, 8 buah kempu berisikan 8.000 Liter Bio Solar, 28 jerigen berisikan 840 Liter Bio Solar, 70 jirigen, 2 unit mesin pompa, 5 drum plastik dan 2 unit Handphone,” ujarnya.

Kata Sigit, para tersangka diancam pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja tentang penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi Pemerintah.

“Tentunya dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Miliar,” tandasnya. (mg1)

Tags: BBM SolarPENIMBUNpolda banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pengamat Dukung Gaji PPPK Paruh Waktu Dianggarkan Pemprov Banten pada 2027
Banten Region

Pengamat Dukung Gaji PPPK Paruh Waktu Dianggarkan Pemprov Banten pada 2027

Sabtu, 17 Okt 2026 10:18 WIB
Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber, Pelajar SMA Negeri 1 Kota Serang Diberikan Pemahaman
Banten Region

Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber, Pelajar SMA Negeri 1 Kota Serang Diberikan Pemahaman

Sabtu, 17 Okt 2026 10:08 WIB
Singgung Bank Banten, Wabup Lebak Minta Gaji PNS Lewat Kopdes Dikaji Ulang
Banten Region

Singgung Bank Banten, Wabup Lebak Minta Gaji PNS Lewat Kopdes Dikaji Ulang

Sabtu, 17 Okt 2026 10:03 WIB
Tas Isi Teh Jadi Umpan, Motor Pemuda Lebak Digondol OTK
Banten Region

Tas Isi Teh Jadi Umpan, Motor Pemuda Lebak Digondol OTK

Sabtu, 17 Okt 2026 10:00 WIB
Kapolda Banten Jalin Sinergi dengan Pimpinan Ponpes Modern Al-Mizan
Banten Region

Kapolda Banten Jalin Sinergi dengan Pimpinan Ponpes Modern Al-Mizan

Kamis, 15 Okt 2026 19:32 WIB
FOTO BERSAMA - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berfoto bersama dengan jajaran Panitia Pelaksana HSN ke 12, serta jajaran pejabat Kemenag, belum lama ini. (ISTIMEWA)
Banten Region

Istighosah Qubro hingga Murak Liwet Siap Memeriahkan Hari Santri Nasional di Pandeglang

Kamis, 15 Okt 2026 18:54 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Gerakan Pangan Murah di Tigaraksa, Beras 5 Kg Disubsidi Jadi Rp24.500

Gerakan Pangan Murah di Tigaraksa, Beras 5 Kg Disubsidi Jadi Rp24.500

Kamis, 15 Okt 2026 17:09 WIB
BARBUK : Barang bukti narkoba dan ganja, diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

11 Kilogram Ganja dan 4,56 Gram Sabu Disita, Dua Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Senin, 12 Okt 2026 18:37 WIB

Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah Janji Tetap Kritis, Tapi…

Senin, 12 Okt 2026 13:35 WIB
DJP Banten Hadirkan Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera Tangerang

DJP Banten Hadirkan Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera Tangerang

Kamis, 15 Okt 2026 17:45 WIB
FKUB Kabupaten Tangerang Imbau Warga Jaga Kerukunan Pascapenetapan Tersangka

FKUB Kabupaten Tangerang Imbau Warga Jaga Kerukunan Pascapenetapan Tersangka

Selasa, 13 Okt 2026 22:08 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.