SATELITNEWS.COM, SERANG – Penerimaan dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah swasta tahun anggaran 2025, jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sedikitnya, ada sebelas sekolah menerima aliran dana sebesar Rp861,270 juta itu.
Berdasarkan pemeriksaan atas rincian hibah pada penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan APBD Perubahan, diketahui terdapat sebelas Satuan Pendidikan Menengah (Sadikmen) Swasta yang menerima hibah, namun tidak tercantum dalam penjabaran APBD dan APBD Perubahan.
Kesebelas sekolah itu, yaitu SMK Manurul Hidayah Curigbitung di Kabupaten Lebak sebesar Rp113,600 juta. SMK Kopti Malingping, Kabupaten Lebak sebesar Rp140,800 juta. SMK Tri Wicaksana Kabupaten Lebal sebesar Rp102,400 juta.
Kemudian, SMKS Sabilu El-Muhtadin Kabupaten Pandeglang sebesar Rp89,600 juta. SMK Al Bayan Kabupaten Pandeglang sebesar Rp55,440 juta. SMK Risha Kabupaten Serang sebesar Rp99,200 juta. SMK K Jamiatul Ikhwan Kabupaten Serang sebesar Rp65,600 Juta. SMK Al Khairiyah Ciomas Kabupaten Serang sebesar Rp131,200 juta.
Selanjutnya, SMK Ayuda Hisaya Kota Tangerang 15,390 juta. SMK Elim Kota Tangerang sebesar Rp41,040 juta, dan SMKS Musik Yayasan Musik Jakarta Kota Tangerang Selatan sebesar Rp7 juta.
Secara keseluruhan, terdapat sebesar Rp861,270 juta uang masyarakat yang diberikan kelada belasan sekolah yang tidak disebutkan dalam penjabaran APBD Pemprov Banten tahun anggaran 2025.
Baca Juga: Partai Berkarya Kepengurusan Muchdi PR Percepat Pemutakhiran Data SIPOL KPU
Menyikapi temuan itu, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, temuan tersebut masih dalam tahap kewajaran karena ada perbaikan yang bisa dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Oleh karena itu, dia meminta agar instansi terkait segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Masih ada waktu perbaikan, masih ada waktu perbaikan. Kalau dindik kecil kan anggarannya besar. Kalau dalam waktu 60 hari enggak ada peebaikan baru jadi temuan,” katanya santai, Minggu (19/7/2026).
Dimyati meminta, agar temuan yang disampaikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun anggaran 2025 tidak terlalu dibesar-besarkan. Oleh karena, temuan itu menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan untuk kedepannya.
“Kalau jadi temuan, kita bersyukur, karena ada perbaikan, evaluasi. Jadi jangan terlalu dipermasalahkan, jadi temuan BPK itu bagian dari masukan untuk perbaikan,” katanya.
Dimyati sekali lagi menegaskan agar persoalan tersebut tidak dijadikan ssbagai isue untuk menjatuhkan atau mendiskreditkan sistem pemerintahan. “Kalau digoreng duluan ya nanti jadi konsumsi publik,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi Hartawan mengaku, akan segera menyampaikan kepada instansi terkait untuk melakukan perbaikan. Namun, di meyakini persoalan tersebut bisa terselesaikan, sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Telan Anggaran Rp985,19 Miliar Untuk Pembangunan Puluhan Jaringan Irigasi Di Banten
“Setahu saya sudah ada perbaikan atas temuan LHP BPK itu. Tapi coba nanti saya cek lagi, takutnya saya salah. Setahu saya memang sudah dilakukan perbaikan,” tutupnya. (adib)




























