SATELITNEWS.ID, SERANG—Pemerintah Provinsi Banten memprediksi semakin banyak pabrik besar yang hengkang ke Jawa Tengah tahun depan. Keputusan pemilik perusahaan memindahkan pabriknya dipicu kebijakan pemerintah yang menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) lebih tinggi dari daerah lain di Jawa. Sehingga, biaya pengeluaran operasional perusahaan menjadi tinggi.
Selain itu, kenaikan harga BBM menambah keyakinan dunia usaha untuk segera ekpansi dari Banten. Sebab, efek domino kenaikan BBM itu akan terjadi pada permintaan kembali kenaikan UMK 2022 yang sebelumnya sudah disepakati bersama.
Pernyataan itu diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi saat menerima audiensi sejumlah buruh dari berbagai aliansi di aula DPRD Provinsi Banten, Selasa (13/9). Dia mengatakan, dalam satu bulan terakhir ini dia mengaku sedih ketika berbicara terkait ketenagakerjaan. Musababnya adalah industri besar yang selama ini cukup menopang perekonomian daerah akan melakukan relokasi pada tahun 2023 nanti.
“Itu sudah mereka siapkan jauh-jauh hari. Misalnya pabrik PT KMK Global Sport Cikupa, Kabupaten Tangerang yang sudah memiliki bangunan gedung pabrik di Salatiga, Jawa Tengah. Kemudian pabrik PT Nikomas Gemilang, di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang yang juga sudah punya pabrik di Pekalongan, Jawa Tengah,” katanya.
Bahkan, pabrik sepatu berkualitas dunia yang mempekerjakan lebih dari 22 ribu karyawan lokal itu sejak beberapa tahun terakhir sudah melakukan evesiensi karyawan dari sebelumnya sekitar 54 ribu saat ini hanya tinggal 5 ribu karyawan saja. “Belum lagi PT Nikomas mengurangi divisinya, dari semula lima divisi dan tahun depan diprediksi hanya akan ada satu divisi saja,” tambahnya.
Hal yang sama juga terjadi pada pabrik PT Parkland World Indonesia (PWI) 1 dan 2 yang sama-sama berada di Kabupaten Serang. Masing -masing sudah mempunyai pabrik di wilayah Pati, Jawa Tengah.
Baca Juga: Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja
“Makanya saya dalam sebulan terakhir ini rada ngahuleung (pusing) bagaimana caranya nanti tahun depan angka pengangguran terbuka kita tidak naik terlalu tinggi,” pungkasnya.
Diakui Septo, kondisi UMK di Banten jika dibandingkan dengan daerah-daerah di atas lebih tinggi. Seperti di Salatiga yang hanya Rp2,1 juta, Pati Rp1,8 juta, dan Pekalongan sekitar Rp2 juta lebih.
“Jadi mereka lebih suka ke sana,” ucapnya.
Namun meskipun demikian, Pemprov Banten terus mencoba melakukan komunikasi dengan sejumlah industri padat karya tersebut. Dalam dua minggu kemarin Pemprov berdiskusi dengan pimpinan KMK untuk mencarikan solusi agar mereka tetap beroperasi di Banten.
“Tapi kami terkendala dengan regulasi. Menurut pihak KMK, mereka bisa tidak melakukan PHK dan tetap di Banten. Tetapi mereka minta insentif dari pemerintah. Nah, masalahnya lagi regulasi kami tidak membolehkan untuk memberikan hibah kepada swasta,” pungkasnya.
Ketua Forum Serikat Pekerja Serikat Buruh (FSPSB) Kota Cilegon Rudi Sahrudin mempersilahkan jika ada industri yang akan hengkang dari Banten. Pasalnya, pindah lokasi itu tidak semudah yang diperkirakan.
Baca Juga: Usai Pabrik Uang Palsu Dibongkar, Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan di Pergudangan Taman Tekno
“Bohong. Tidak semuaah itu industri bisa pindah. Orang di Kota Cilegon saja banyak investor yang berbondong-bondong mau masuk. Itu mah alasan mereka saja sebagai bentuk pembelaan agar tuntutan kenaiakn upah ini bisa diredam. Silahkan saja kalau mau pindah,”ungkapnya.
Selanjutnya, Rudi juga meminta penyesuaian UMK tahun 2022 setelah adanya kenaikan BBM oleh pemerintah. Di samping itu, kenaikan kebutuhan pokok juga sudah terjadi sebelum adanya kenaikan BBM, ditambah lagi sekarang ada kebijakan baru yang menghapuskan 450 watt listrik.
“Ini kan sebuah pukulan luar biasa lagi bagi kami selaku buruh. Kebijakan ini mendzolimi dan tidak pro rakyat. Makanya wajar kalau kami meminta penyesuaian itu,” katanya.
Atas hal itu, pihaknya menuntut penyesuaian UMK sebesar 40 persen. Itu akan terus mereka perjuangkan dengan melakukan aksi demontrasi yang dilakukan secara massif.
“Kita akan bergerak terus secara massif sampai aspirasi itu dikabulkan. Kita akan melakukan mogok kerja di awal bulan November nanti sampai aspirasi penyesuaian UMk itu benar-benar direalisasikan,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa UMK Banten 2022 tertinggi ada di Kota Cilegon yaitu sebesar Rp 4.430.254,18. Berikutnya adalah Kota Tangerang yaitu sebesar Rp 4.285.798,90 dan Kota Tangerang Selatan yaitu sebesar Rp 4.280.214,51. Sementara UMK Banten 2022 terendah ada di Kabupaten Lebak yaitu sebesar Rp 2.773.590,40. (mg2/gatot)
























