SATELITNEWS.ID, SERANG—DPRD Banten akan mengirimkan tiga poin tuntutan para Forum Buruh se-Banten ke DPRD RI. Tiga poin tuntutan para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Banten, Selasa (13/9/2022), yakni menolak kenaikan harga BBM, tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan naikan UMK/UMSK Tahun 2023.
Sekretaris Komisi III DPRD Banten Ria Mahdia Fitri mengatakan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi ini memberikan dampak yang sangat besar bagi masyarakat, khususnya bagi kaum perempuan dan ibu-ibu rumah tangga. “Seperti yang kita tahu bahwa dampak kenaikan harga BBM ini punya dampak besar buat perempuan khususnya ibu rumah tangga. Harga sembako naik, ongkos transportasi anak sekolah juga naik, ini sangat memprihatinkan,” jelas Ria dalam keterangan yang diterima Satelit News, Rabu (14/9/2022).
Pada aksi unjuk rasa massa buruh kemarin, Ria Mahdia Fitri bersama Anggota Komisi I DPRD Banten Jazuli Abdillah menemui massa aksi yang berdemonstrasi menolak kenaikam harga BBM. Pada kesempatan ini turut mendampingi Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi dan Kabag Aspirasi dan Humas Subhan Setia Budi.
Adapun tuntutan Forum Buruh Se-Banten yang dibacakan Sekretaris Komisi III ini diantaranya yaitu, tolak kenaikan BBM, tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, naikan UMK/UMSK Tahun 2023.
Dikatakan Ria Mahdia, tuntutan aksi ini akan disampaikan kepada DPR RI dan pemerintah pusat melaui kementerian terkait. “Nanti kami di DPRD Banten akan menyampaikan poin-poin tuntutan yang disampaikan ini kepada DPR RI dan pemerintah pusat biar jadi bahan pertimbangan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, tuntutan massa aksi ini telah ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada DPR RI. (dm)