SATELITNEWS.COM, SERANG—Pemprov Banten mengalokasikan bantuan keuangan (Bankeu) kepada kabupaten kota sebesar 120 miliar rupiah pada Tahun 2023 mendatang. Besaran alokasi itu tercantum pada nota pengantar RAPBD tahun 2023. Jumlah itu masih bisa berubah, mengingat Bankeu sifatnya tidak wajib dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, alokasi APBD Provinsi Banten untuk tahun anggaran 2023 menitikberatkan pada kebutuhan Pemprov. Namun dirinya juga tetap mendukung kinerja pembangunan di kabupaten/kota.
“Berapa pun volume besarannya dan untuk apa saja sedang kita formulasikan, nanti akan kita rumuskan lebih lanjut,” katanya, Rabu (28/9/2022).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti dalam pesan tertulisnya, Rabu (28/9), menjelaskan, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2023, Bankue kabupaten/kota sebesar Rp120 miliar.
“Dianggarkan Rp120 miliar Bankeu untuk kabupaten/kota,” katanya.
Sementara untuk masing-masing kabupaten/kota, detail atau rinciannya akan dibahas bersama-sama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten. “Nanti di bahas dalam pembahasan Raperda,” jelasnya.
Baca Juga: Warga Banten Mulai Tak Takut Cek Kesehatan
Sebelumnya pada saat paripurna penyampaian nota pengantar Raperda tentang APBD Banten tahun 2023, Al Muktabar mengungkapkan, secara garis besar struktur Rancangan APBD mencakup empat hal. Salah satunya pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp11,3 triliun. Target itu dinilai realistis berdasarkan hasil sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan pemerintah pusat. Selain itu untuk belanja daerah juga dianggarkan sebesar Rp11,5 triliun lebih.
“Untuk defisit anggaran diproyeksikan sebesar minus Rp179,1 miliar lebih dan ditutup dengan pembiayaan daerah sebesar Rp179,1 miliar lebih yang bersumber dari perkiraan Silpa tahun 2022 sebesar Rp527,6 miliar lebih,” kata Al Muktabar.
Selanjutnya, untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp348,4 miliar lebih yang diperuntukkan pembentukan dana cadangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 sebesar 190 miliar. Dan untuk penyertaan modal kepada BUMD dialokasikan sebesar Rp20 miliar serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada PT SMI sebesar Rp138,4 miliar rupiah lebih.
Adapun prioritas pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 meliputi meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas dan daya saing SDM.
“Lalu meningkatkan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim dan meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan,” ucapnya.
Diungkapkan, untuk mencapai target pendapatan itu, dilakukan strategi kebijakan antara lain penataan kelembagaan, penyempurnaan dasar hukum pemungutan. Kemudian peningkatan fasilitas dan sarana pelayanan, optimalisasi pelayanan dan pemberian kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, mengembangkan penerapan standar ISO 9001-2008.
Baca Juga: Ribuan Pramuka Garuda Lebak Didorong Jadi Generasi Berkarakter
“Penyebarluasan informasi di bidang pendapatan daerah dan optimalisasi pendayagunaan aset untuk peningkatan PAD,” katanya.
Sedangkan untuk belanja mandatory yang diamanatkan pemerintah pusat, katanya, pemprov telah terpenuhi dan melampaui prosentase yang diatur ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rancangan APBD tahun 2023.
“Seperti alokasi belanja pendidikan 25,65 persen, Kesehatan 14,22 persen, infrastruktur pelayanan publik 41,68 persen, APIP 0,61 persen dan belanja pegawai sebesar 19,57 persen,” katanya. (mg2/gatot)
























