SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Puluhan bangunan liar (bangli) di Jalan Songsit, Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang Senin (03/10/2022) akhirnya dibongkar petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian. Selain melanggar aturan, keberadaan bangunan semi permanen itu dituding jadi penyebab banjir di daerah tersebut. Bahkan beberapa waktu lalu sejumlah anggota DPRD Kota Tangerang sudah melakukan sidak ke wilayah ini.
“Jadi kita melakukan penertiban di sini sebetulnya rencana besarnya adalah untuk menangani banjir di wilayah Benda, khususnya yang bermuara dari Rawa Bamban trus ke arah Tegal Alur kemudian nanti ke wilayah DKI,” ujar Ruta Ireng Wicaksono, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang saat ditemui di lokasi.
Menurut Ruta, kawasan itu akan dilakukan normalisasi hingga pembangunan turap agar meningkatkan kapasitas tampungan air di lokasi. Bahkan, lanjut dia, pihaknya juga akan membuka ruang terbuka hijau pada bantaran irigasi yang memiliki lebar 10 sampai 20 meter. “Pertama normalisasi, jadi endapan, kemudian gangguan-gangguan di saluran kita normalisasi kemudian kita rencanakan disini membangun turap, sehingga kita bisa meningkatkan kapasitas tampungan air di sekitar sini sebelum dialirkan ke arah muara di hilir sana,” paparnya.
“Tentunya bangunan liar ini mengganggu kapasitas badan air, jadi memang salah satunya kita meningkatkan kapasitas dengan membuka ruang-ruang yang ada di bantaran saluran,” sambungnya. Masih kata Ruta, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah DKI lantaran wilayah tersebut berbatasan dengan wilayah Jakarta Barat.
“Jadi kita selama ini untuk wilayah di sini memang karena wilayahnya berbatasan dengan DKI, kita sudah lama juga berkoordinasi dengan DKI, juga difasilitasi dengan BKSP (Badan Koordinasi Pembangunan se-Jabodetabek). Kita juga dalam hal ini ada APBD, kita juga mengusulkan bantuan keuangan dari DKI untuk pembangunan di wilayah sini juga,” katanya.
Diketahui, dilokasi tersebut terdapat kurang lebih 41 bangunan liar dan terdapat 48 KK yang mendiami lokasi. Ruta menjelaskan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan himbauan untuk mengosongkan lahan. Pihaknya juga menargetkan, lahan yang saat ini sedang ditertibkan akan steril guna dilakukan pembangunan untuk pengendalian banjir.
“Kalau panjangnya kurang lebih 650 meter, lebar bervariasi antara 10-20 meter. Kami kalau dari sisi PUPR targetnya adalah lahan ini clear untuk kita bangun sebagai pengendali banjir. Setelah penertiban ini, pembangunan turap itu akan langsung dilaksanakan. Targetnya tentunya menggunakan penyerapan anggaran tahun ini di Desember,” jelasnya.
Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho berharap agar situasi dapat berlanjalan baik dan kondusif sampai ke depannya. “Tentunya kita berharap situasi ini dapat berjalan dengan kondusif. Dan saya cek ternyata semua berjalan dengan baik. Yang jelas kita ada polwan, tentunya kita lakukan secara persuasif dan humanis, supaya pada saat pelaksanaannya berjalan dengan baik,” terangnya. Dewi, salah satu warga mengaku tidak mengetahui tempat usahanya akan dilakukan pembongkaran. Pasalnya, pihaknya hanya mendapatkan pemberitahuan untuk pelebaran irigasi.
“Dari dulu emang saya sering digusur. Bedanya, kalau dulu itu dikasih surat kalau ini mau disuruh, jadi kita masih ada waktu diundur, gitu, terus digusur lagi gitu juga. Tapi yang sekarang nggak ada pemanggilan sama sekali. Nggak ada pertamanya pemanggilan, cuma ada pemberitahuan buat pelebaran kali,” pungkasnya. (mg03)