SATELITNEWS.COM, PONDOK AREN—Aksi tawuran dua kelompok remaja kembali terjadi. Tawuran dua kelompok remaja tersebut terjadi pada Minggu (23/10) dini hari, di Jalan Bambu, Komplek Pajak Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren.
Dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan tujuh remaja yang terlibat tawuran. Satu orang berinisial QZR (16) dilaporkan mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian punggung dan paha.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menyebut tawuran dua kelompok remaja itu membawa senjata tajam untuk menyerang lawannya.
“Kelompok pajak.official berjumlah sekitar 10 orang, sedangkan kelompok SMP alhidayah.24 berjumlah sekitar 20 orang,” kata Sarly dalam keterangannya, Selasa (25/10).
Tujuh orang yang berhasil diamankan berinisial MF (19), BA (17), A (15), SR (15), AM (18), MA (17), dan RP (15). Proses penangkapan diawali satuan tim Polsek Pondok Aren menerima laporan bahwa ada pasien korban tawuran dirawat di Rumah Sakit Aminah Tangerang yang kritis.
“Kemudian mendapat info bahwa korban terluka akibat ikut tawuran. Selanjutnya mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan,” kata dia.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi
Berdasarkan hal tersebut, polisi mencoba mencari pelaku tawuran yang membuat korban mengalami luka. Polisi lantas mengamankan tujuh pelaku tawuran dan salah satu pelaku berinisial MF mengakui perbuatannya.
“Dari hasil pemeriksaan MF (19) telah mengakui melakukan penganiayaan kepada korban dengan menyabetkan sajam sejenis cobek sebanyak satu kali ke arah paha sebelah kiri korban,” kata Sarly.
Polisi telah mendata semua pelaku yang berhasil diamankan. Setelah itu, mereka diserahkan kepada orang tua dengan disaksikan oleh lurah, guru, wakil kepala sekolah, serta ketua RW/RT untuk diawasi. (dra/bnn/gatot)
























