SATELITNEWS.COM, SERANG–Dua bulan kurang menjelang akhir tahun anggaran 2022, serapan belanja Pemprov Banten per tanggal 6 November 2022 baru mencapai 67,76 persen, dari total APBD sebesar Rp 12,7 Triliun. Namun demikian, Pemprov Banten mengaku optimis di akhir tahun nanti serapan belanjanya bisa mendekati 100 persen.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, batas waktu penggunaan APBD pada setiap tahun anggaran itu sampai tanggal 30 Desember, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam aturan. Sebelum jatuh tempo, Al mengaku, optimis akan mencapai target yang optimal.
“Nanti kita lihat secara teknisnya. Karena itu hanya lebih kepada waktu saja. Nanti kita lihat cashflow perkembangan akhir tahun bagaimana,” kata Al Muktabar, Selasa (8/11/2022).
Al mengkalim, dirinya sudah menghitung betul kemungkinan penyerapan belanja itu. Sebab, semuanya sudah direncakan bersama-sama dengan matang.
“Kita sudah ketat sekali, untuk melakukan perencanaan penganggaran dan pengendalian belanjanya,” ucapnya.
Dikatakan Al, masih rendahnya serapan belanja itu dikarenakan masih banyak proyek fisik yang saat ini masih berjalan, dan sudah teragendakan untuk pembayarannya di akhir tahun nanti. Sehingga, ketika penilaian itu dilakukan saat ini, maka hasilnya akan terlihat seperti itu. Karena memang perencanaannya demikian.
Baca Juga: Program Bang Andra Diklaim Perkuat Konektivitas Antar Desa
“InsyaAllah kita tetap optimis,” tandasnya.
Terkait dengan serapan anggaran belanja pada Dinsos Provinsi Banten yang masih rendah, Al tidak menampik. menurutnya, hal itu dikarenakan ada beberapa program yang belum bisa dilaksanakan, seperti penyaluran Bansos yang masih menunggu validitas data penerima.
“Tahun in ikan kita sudah menyalurkan BLT penyesuaian harga BBM. Atas hal itu, supaya tidak terjadi penerima yang ganda, kita seleksi lagi validitas datanya,” ujarnya.
Selain itu, Al juga mengaku angka Silpa tahun 2022 ini tidak akan melebihi dari 6 persen. Bahkan kita usahakan di bawah itu. Makanya dirinya mengaku sering terjun langsung ke lapangan untuk memastikan beberapa hal yang diperlukan percepatan-percepatan.
“Termasuk kepada Bupati dan Walikota, sedang berpacu untuk melakukan langkah-langkah itu,” ujarnya.
Terpisah, kepada BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti, saat dihubungi mengaku optimis akhir tahun nanti capaian belanja APBD 2022 akan sesuai rencana.
Baca Juga: Pemprov Banten Klaim Cadangan Pangan Dimusim Kemarau Aman
“Insya Allah kita optimis. Saat ini realisasi pendapatan kita sudah mencapai 80,79 persen dan realisasi belanja mencapai 67,76 persen,” katanya singkat.
Untuk diketahui, struktur Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah ditargetkan Rp11,4 triliun lebih. Belanja daerah dialokasikan Rp11,9 triliun lebih. Defisit APBD Rp530,4 miliar lebih. Pembiayaan daerah dianggarkan Rp530,4 miliar lebih.
Secara rinci alokasi belanja daerah dianggarkan sebesar Rp11,9 triliun atau lebih meningkat 6,6 persen dibandingkan sebelumnya sebesar Rp11,2 triliun lebih. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp530,4 miliar lebih digunakan untuk menutup defisit anggaran.
Selain itu, alokasi belanja mandatori/belanja yang telah diarahkan peruntukannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Yaitu fungsi pendidikan sebesar 24,40 persen dari syarat minimal 20 persen; anggaran kesehatan sebesar 17,35 persen dari syarat minimal 10 persen dari total belanja daerah diluar gaji.
Kemudian belanja pengembangan sumber daya manusia sebesar 0,47 persen dari total belanja daerah paling sedikit 0,34 persen; belanja pengawasan sebesar 0,62 persen dari total belanja daerah paling sedikit 0,30 persen; dan belanja pegawai sebesar 19,23 persen dari total belanja daerah paling banyak 30 persen. Selain itu, Pemprov Banten juga telah mengalokasikan anggaran belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022, sebesar 2 persen dari dana transfer umum triwulan IV tahun 2022 yaitu Rp10 miliar lebih.
Selanjutnya sesuai kebijakan, Pemprov juga telah mengalokasikan anggaran penanganan dampak inflasi dari belanja tidak terduga sebesar Rp34,7 miliar lebih, sehingga untuk penanganan dampak inflasi telah dialokasikan sejumlah Rp45,3 miliar lebih yang disalurkan kepada 75.613 penerima manfaat.
Baca Juga: Fantastis, Anggaran Revitalisasi Situ Cikedal Mencapai Rp9,7 Miliar
Diberitakan sebelumnya, Pengajar FISIP Untirta Ikhsan Ahmad menyoroti terkait dengan potensi anggaran APBD Pemrpov Banten tahun 2022 yang tidak terserap secara optimal sebesar Rp4 triliun. Pasalnya, waktu 40 hari lebih yang tersedia untuk penyerapan anggaran tersebut dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2022 dinilai tidak mencukupi alias terlalu meper untuk menghabiskan anggaran sebanyak itu.
“Kalaupun terserap, akuntabilitasnya dipertanyakan,” kata Ikhsan. (mg2)
