Honda CB150X Honda CB150X
Selasa, 28, Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News

Beranda » Banten Region » Pemprov Banten » Keputusan WH Pindahkan Kas Daerah Dinilai Cacat Hukum

Keputusan WH Pindahkan Kas Daerah Dinilai Cacat Hukum

Red Deddy Maqsudi
Jumat, 24 April 2020 11:00 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Keputusan WH Pindahkan Kas Daerah Dinilai Cacat Hukum

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang

SATELITNEWS.ID, SERANG—Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Wahidin Halim terkait dengan pengalihan rekening kas umum daerah (KUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) dinilai cacat hukum. Pasalnya banyak kekeliruan dan kesalahan dalam surat yang dibuat.

Isi dari SK tidak menyertakan surat resmi dari lembaga, Bank Indonesia (BI) maupun otoritas jasa keuangan (OJK). Demikian diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedhi dan Anggoya Komisi III, Indah Rusmiati usai melakukan rapat tertutup dengan Direktur Bank Banten Kemal Idriis dan Komisaris Bank Banten, Titi Khoiroh, Kamis (23/4).

Surat Keputusan Gubernur Banten No 580/Kep-144-Huk /2020 berisi tentang penunjukan bank pembangunan daerah BJB kantor cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik pemerintah Provinsi Banten yang sebelumnya bank kas daerah tersebut yakni Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten.

Dalam surat Keputusan Gubernur Banten yang ditetapkan tanggal 21 April 2020 itu, terdapat dua poin keputusan yang ada di dalamnya, pertama menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten. Kedua, dengan ditetapkannya keputusan gubernur ini, keputusan Gubernur Banten Nomor 584/Kep.117-Huk/2020 tentang penunjukan Bank Banten Cabang Khusus Serang sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten dan penetapan rekening kas umum daerah Provinsi Banten pada Bank Banten Cabang Khusus Serang tahun anggaran 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Masih dikatakan Gembong dan Indah, kesalahan yang fatal dilakukan oleh WH, dalam isi suratnya adalah mempertimbangkan pernyataan dari salah satu orang BI yang dikenalnya.

“Ini kan tidak bisa, dalam konsideran, pertimbangannya adalah pernyatan dari orang BI. Harusnya itu adalah berdasarkan surat BI. Harus lembaga bukan per orang,” ujarmya.

BacaJuga:

DPRD Provinsi Banten gelar Sidang Paripurna, penyampaian pengantar LKPJ TA 2022. (ISTIMEWA)

Sampaikan Pengantar LKPJ TA 2022, Al Muktabar Klaim Capaiannya Cukup Baik

Selasa, 28 Maret 2023 20:08 WIB
Kasi PHU Kemenag Pandeglang Mucholid. (ISTIMEWA)

Kuota Haji Pandeglang Ditetapkan 1.253 Jemaah, Untuk Lansia Kuotanya 100 Jemaah

Selasa, 28 Maret 2023 19:56 WIB
Menanti Suara Ledakan Meriam di Masjid Agung Al A'raf Rangkasbitung

Menanti Suara Ledakan Meriam di Masjid Agung Al A’raf Rangkasbitung

Selasa, 28 Maret 2023 19:51 WIB
Pelaku pengedar ganja dibekuk polisi. (ISTIMEWA)

Pemuda Pengedar Ganja Digelandang ke Mapolres Pandeglang

Selasa, 28 Maret 2023 19:50 WIB

Oleh karena itu, pihaknya meminta WH agar rekening KUD yang dialihkan ke BJB, secepatnya harus dikembalikan ke Bank Banten. Ini juga harapan dari Bank Banten pada saat kita rapat tadi,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat usai melakukan rapat tertutup dengan Sekda Banten Al Muktabar mengaku bahwa dikembalikannya rekening KUD menjadi salah satu rekomendasi ke komisi yang nanti akan dilakukan rapat pimpinan (Rapim) besok.

“Besok, pimpinan DPRD akan rapat. Dan hasilnya mudah-mudahan nantinya membawa kebaikan untuk masyarakat Banten. Dan Bank Banten tetap ada,” ujarnya.

Masih  dikatakan Ade, atas kebijakan WH saat ini pemerintah pusat turun tangan. “Gubernur hari ini (Kemarin) dipanggil Presiden. Kita tunggu hasilnya seperti apa,” ungkapnya.

Gubernur Banten WH dtemui usai memberikan penjelasan di hadapan Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum dan jajaran Komisi III meminta masyarakat yang memiliki tabungan di Bank Banten untuk tetap tenang karena persoalan di bank tersebut akan tetap diselesaikan.

“Masyarakat tetap tenang karena kita masih selesaikan bank Banten ini. Kalau kemarin kita memang menarik dana ini untuk sosial safety bukan ditarik karena ketakutan atau kepanikan,” katanya.

Ia mengatakan, terkait kondisi Bank Banten tersebut pihaknya akan mendorong agar Bank Banten  melakukan merger (gabung) dengan bank lain sesuai dengan ketentuan Undang-undang bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa melakukan upaya pemaksaan kepada bank untuk melakukan kerjasama.

“Bank Banten ini memang soal modal dari awal memang kurang,” ungkapnya.

Masih dikatakan WH, pihaknya bersama dengan Bank Banten segera berkonsultasi ke Kemenko Perekonomian untuk menyelesaikan persoalan Bank Banten termasuk mengamankan dana masyarakat yang saat ini masih di Bank Banten.

WH juga mengakui bahwa sejak 2016 Bank Banten menjadi bank kas umum daerah. Pihaknya juga menyampaikan pemberitahuan kepada DPRD terkait pengalihan rekening kas umum daerah dari bank Banten ke BJB.

“Masyarakat yang nggak bisa narik (uang)), pasti nanti ada yang ngebantu, kita lagi cari ini yang ngebantu bagaimana Bank Banten bisa memenuhi tarikan masyarakat,”imbuhnya. (rus/bnn/gatot)

Tags: bank bantenbjbdprd bantenpemprov bantenpindahkan kas daerahpolemik bank bantenWahidin Halim
ShareTweetKirimShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Eka Wibayu Calon Tunggal Ketua KONI Kabupaten Tangerang

Eka Wibayu Calon Tunggal Ketua KONI Kabupaten Tangerang

Selasa, 28 Maret 2023 19:44 WIB
Terlibat Penyelundupan Manusia, Warga Negara India Ditangkap

Terlibat Penyelundupan Manusia, Warga Negara India Ditangkap

Selasa, 28 Maret 2023 17:07 WIB
25 Persen Siswa SMA di Banten Lambat Belajar

25 Persen Siswa SMA di Banten Lambat Belajar

Selasa, 28 Maret 2023 15:58 WIB
Pakai Pedang Samurai Saat Tawuran, Remaja Ini Ditangkap Aparat Polres Lebak

Bawa Pedang Samurai Saat Tawuran, Pemuda Ini Ditangkap Aparat Polres Lebak

Selasa, 28 Maret 2023 15:20 WIB
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana. (ISTIMEWA)

Sebanyak 6 TPI di Kabupaten Serang Tidak Beroperasi

Selasa, 28 Maret 2023 15:01 WIB
Imaduddin Sahabat, Kepala BI Perwakilan Banten. (ISTIMEWA)

Persiapan Idul Fitri, BI Banten Siapkan Uang Baru Rp3,6 Triliun

Selasa, 28 Maret 2023 14:01 WIB
Pemkab Serang sediakan sembako gratis dan sembako murah, di Kragilan. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Libatkan 21 Perusahaan, Pemkab Serang Sediakan Sembako Gratis dan Sembako Murah di Kragilan

Selasa, 28 Maret 2023 13:52 WIB
Mumpung Macan Kemayoran Sedang Pincang

Mumpung Macan Kemayoran Sedang Pincang

Selasa, 28 Maret 2023 09:51 WIB
Pengolahan Air Desa Situ Terate Diduga Tercemar Limbah Pabrik

Pengolahan Air Desa Situ Terate Diduga Tercemar Limbah Pabrik

Selasa, 28 Maret 2023 09:38 WIB
TANGKAPAN LAYAR: Terlihat beberapa kendaraan sepeda motor mengalami kerusakan berat akibat balap liar di wilayah BSD, Kecamatan Pagedangan. (ISTIMEWA)

Video Tabrakan Beruntun di Kawasan BSDViral, 1 Orang Tewas

Selasa, 28 Maret 2023 09:29 WIB
Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang
Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang

Terkini

Ada 5 Prioritas Pembangunan Tahun 2024 Pemkot Tangerang

Ada 5 Prioritas Pembangunan Tahun 2024 Pemkot Tangerang

Selasa, 28 Maret 2023 19:09 WIB
Virtual Job Fair Kota Tangerang Diklaim Serap 19.944 Tenaga Kerja

Virtual Job Fair Kota Tangerang Diklaim Serap 19.944 Tenaga Kerja

Selasa, 28 Maret 2023 16:32 WIB
Menaker Tegaskan Pemberian THR Tidak Boleh Dicicil

Menaker Tegaskan Pemberian THR Tidak Boleh Dicicil

Selasa, 28 Maret 2023 16:05 WIB
Ini Prakiraan Cuaca di Jabodetabek, Cek Kota Tangerang

Ini Prakiraan Cuaca di Jabodetabek, Cek Tangerang

Selasa, 28 Maret 2023 14:11 WIB
Cegah Tawuran Remaja, Polrestro Tangerang Kota Bangun 29 Titik Pos Pantau

Cegah Tawuran Remaja, Polrestro Tangerang Kota Bangun 29 Titik Pos Pantau

Selasa, 28 Maret 2023 13:40 WIB

Populer

DPRD Kabupaten Pasaman Barat Pelajari Command Center Kota Tangerang

DPRD Kabupaten Pasaman Barat Pelajari Command Center Kota Tangerang

Senin, 27 Maret 2023 15:08 WIB
DITUMPUK: Terlihat botol minuman dari berbagai jenis miras ditumpuk secara terbuka, di depan klontong milik Apeng yang terletak di Jalan Anjelin Raya, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Minggu (26/3). (ALFIAN HERIANTO)

Tak Hiraukan SE Bupati Tangerang, Penjual Miras Nekat Beroperasi

Selasa, 28 Maret 2023 09:10 WIB

Pelaku Curanmor Gasak Motor Milik Karyawan Apotek di Cibodas Kota Tangerang

Selasa, 28 Maret 2023 10:58 WIB
Logo HUT Pandeglang ke 149. (ISTIMEWA)

Rayakan dan Ikuti Kemeriahan HUT Pandeglang ke 149, Ini Rangkaian Acaranya

Sabtu, 25 Maret 2023 16:58 WIB
MASUK JURANG - Pihak Polsek Pandeglang bersama masyarakat, sedang mengevakuasi kendaraan yang jatuh di jurang Gardutanjak, Senin (27/3). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.COM)

Diduga Mengantuk Saat Berkendara, Seorang Gadis Terjun ke Jurang

Senin, 27 Maret 2023 19:30 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist