Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Keputusan WH Pindahkan Kas Daerah Dinilai Cacat Hukum

Oleh Deddy Maqsudi
Jumat, 24 Apr 2020 11:00 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Keputusan WH Pindahkan Kas Daerah Dinilai Cacat Hukum

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Wahidin Halim terkait dengan pengalihan rekening kas umum daerah (KUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) dinilai cacat hukum. Pasalnya banyak kekeliruan dan kesalahan dalam surat yang dibuat.

Isi dari SK tidak menyertakan surat resmi dari lembaga, Bank Indonesia (BI) maupun otoritas jasa keuangan (OJK). Demikian diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedhi dan Anggoya Komisi III, Indah Rusmiati usai melakukan rapat tertutup dengan Direktur Bank Banten Kemal Idriis dan Komisaris Bank Banten, Titi Khoiroh, Kamis (23/4).

Surat Keputusan Gubernur Banten No 580/Kep-144-Huk /2020 berisi tentang penunjukan bank pembangunan daerah BJB kantor cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik pemerintah Provinsi Banten yang sebelumnya bank kas daerah tersebut yakni Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten.

Dalam surat Keputusan Gubernur Banten yang ditetapkan tanggal 21 April 2020 itu, terdapat dua poin keputusan yang ada di dalamnya, pertama menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten. Kedua, dengan ditetapkannya keputusan gubernur ini, keputusan Gubernur Banten Nomor 584/Kep.117-Huk/2020 tentang penunjukan Bank Banten Cabang Khusus Serang sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten dan penetapan rekening kas umum daerah Provinsi Banten pada Bank Banten Cabang Khusus Serang tahun anggaran 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Masih dikatakan Gembong dan Indah, kesalahan yang fatal dilakukan oleh WH, dalam isi suratnya adalah mempertimbangkan pernyataan dari salah satu orang BI yang dikenalnya.

“Ini kan tidak bisa, dalam konsideran, pertimbangannya adalah pernyatan dari orang BI. Harusnya itu adalah berdasarkan surat BI. Harus lembaga bukan per orang,” ujarmya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta WH agar rekening KUD yang dialihkan ke BJB, secepatnya harus dikembalikan ke Bank Banten. Ini juga harapan dari Bank Banten pada saat kita rapat tadi,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat usai melakukan rapat tertutup dengan Sekda Banten Al Muktabar mengaku bahwa dikembalikannya rekening KUD menjadi salah satu rekomendasi ke komisi yang nanti akan dilakukan rapat pimpinan (Rapim) besok.

“Besok, pimpinan DPRD akan rapat. Dan hasilnya mudah-mudahan nantinya membawa kebaikan untuk masyarakat Banten. Dan Bank Banten tetap ada,” ujarnya.

BeritaTerbaru

MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian terhadap delapan orang, yang diduga hilang di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Tim Gabungan Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 11:14 WIB
BERDOA BERSAMA -- Pengurus dan jajaran anggota SMSI-PWI Pandeglang, berdoa bersama untuk keselamatan 5 Jurnalis 2 Crew Kapal dan 1 Guide, yang hingga kini hilang kontak. (ISTIMEWA)

5 Jurnalis Hilang Kontak, Anggota SMSI-PWI Pandeglang Panjatkan Doa Keselamatan Bersama

Rabu, 9 Sep 2026 10:50 WIB
MEMIMPIN RAKOR : Gubernur Banten Andra Soni (kanan), memimpin rakor pemantauan aktivitas GAK. (ISTIMEWA)

Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 10:00 WIB
Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 07:39 WIB

Masih  dikatakan Ade, atas kebijakan WH saat ini pemerintah pusat turun tangan. “Gubernur hari ini (Kemarin) dipanggil Presiden. Kita tunggu hasilnya seperti apa,” ungkapnya.

Gubernur Banten WH dtemui usai memberikan penjelasan di hadapan Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum dan jajaran Komisi III meminta masyarakat yang memiliki tabungan di Bank Banten untuk tetap tenang karena persoalan di bank tersebut akan tetap diselesaikan.

“Masyarakat tetap tenang karena kita masih selesaikan bank Banten ini. Kalau kemarin kita memang menarik dana ini untuk sosial safety bukan ditarik karena ketakutan atau kepanikan,” katanya.

Ia mengatakan, terkait kondisi Bank Banten tersebut pihaknya akan mendorong agar Bank Banten  melakukan merger (gabung) dengan bank lain sesuai dengan ketentuan Undang-undang bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa melakukan upaya pemaksaan kepada bank untuk melakukan kerjasama.

Baca Juga: Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

“Bank Banten ini memang soal modal dari awal memang kurang,” ungkapnya.

Masih dikatakan WH, pihaknya bersama dengan Bank Banten segera berkonsultasi ke Kemenko Perekonomian untuk menyelesaikan persoalan Bank Banten termasuk mengamankan dana masyarakat yang saat ini masih di Bank Banten.

WH juga mengakui bahwa sejak 2016 Bank Banten menjadi bank kas umum daerah. Pihaknya juga menyampaikan pemberitahuan kepada DPRD terkait pengalihan rekening kas umum daerah dari bank Banten ke BJB.

“Masyarakat yang nggak bisa narik (uang)), pasti nanti ada yang ngebantu, kita lagi cari ini yang ngebantu bagaimana Bank Banten bisa memenuhi tarikan masyarakat,”imbuhnya. (rus/bnn/gatot)

Tags: bank bantenbjbdprd bantenpemprov bantenpindahkan kas daerahpolemik bank bantenWahidin Halim
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

CEK UDARA -- Petugas Dinas LH Kabupaten Lebak, saat melakukan pengecekan kondisi udara di Kabupaten Lebak, dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Abu Vulkanik GAK Masih Terdeteksi, Kualitas Udara di Lebak Level Sedang

Selasa, 8 Sep 2026 20:14 WIB
ASN Pemkab Lebak, sedang mengikuti apel pagi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Selasa, 8 Sep 2026 20:08 WIB
PATROLI MALAM - Anggota Polsek Rangkasbitung, saat melakukan patroli di Jalan Multatuli Rangkasbitung. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Patroli Jalanan Kota Rangkasbitung Dimasifkan, Balap Liar dan C3 Diburu

Selasa, 8 Sep 2026 20:02 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
MEMBERIKAN INFORMASI : Pemateri acara workshop anti hoax, menyampaikan materi perbedaan informasi sebenarnya dengan berita hoax. (ISTIMEWA)
Banten Region

Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax

Selasa, 8 Sep 2026 18:34 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Minggu, 6 Sep 2026 16:39 WIB
Banyak Efisiensi, Pembahasan APBD Perubahan Pemprov Banten Molor

Banyak Efisiensi, Pembahasan APBD Perubahan Pemprov Banten Molor

Rabu, 2 Sep 2026 16:45 WIB
PMI Banten Salurkan Ribuan Masker, Langkah Perlindungan Masyarakat Akibat Erupsi GAK

PMI Banten Salurkan Ribuan Masker, Langkah Perlindungan Masyarakat Akibat Erupsi GAK

Senin, 7 Sep 2026 17:00 WIB
Karyawan Pergoki Pemuda Curi Laptop dan iPhone di ITC BSD

Karyawan Pergoki Pemuda Curi Laptop dan iPhone di ITC BSD

Jumat, 4 Sep 2026 07:34 WIB
Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.