SATELITNEWS.COM, SERANG – Rapat Paripurna tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daera Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, molor hingga ber jam jam. Semula rapat tersebut diagendakan pada pukul 10.00 WIB.
Dari pantauan, para pejabat dari OPD sudah duduk menunggu cukup lama di ruang rapat, begitu juga dengan perwakilan dari Polisi dan TNI.
Sementara, kursi anggota dan pimpinan DPRD nampak masih kosong.
Sesekali ada satu sampai dua anggota dewan yang muncul di pintu masuk ruang rapat paripurna. Namun wakil rakyat tersebut, justru kembali lagi masuk ke ruangan komisi.
Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB, para anggota dewan baru mulai masuk ke ruang rapat paripurna dan disusul oleh unsur pimpinan beserta Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa. Rapat pun kemudian dimulai.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Serang, Mawardi mengatakan, dirinya sudah mengingatkan terhadap para anggota melalui fraksi untuk menghadiri rapat paripurna sesuai undangan.
Namun kata dia kemungkinan karena faktor hujan dan macet seperti di daerah Kragilan di tolnya ada pelebaran jalan.
Sehingga, para anggota dewan banyak yang belum hadir, dengan demikian belum quorum rapat paripurna tidak dapat dilaksanakan sesuai agenda pada pukul 10.00 WIB.
“Tapi ketegasan kami sebagai Badan Kehormatan, akan berlaku tegas keterkaitan anggota yang tidak mengindahkan tugas fungsinya, perihal rapat paripurna,” ujarnya.
Disinggung mengenai pembahasan Raperda, Mawardi memastikan semua pembahasan Raperda APBD Kabupaten Serang tahun 2023 sudah final. (sidik)