Kamis, 23 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Perilaku Bejatnya Diketahui Warga, Tukang Pangkas Rambut di Jawilan Digelandang ke Mapolsek Cikande

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Minggu, 20 Nov 2022 15:17 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
ILUSTRASI

ILUSTRASI

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG–Seorang tukang cukur rambut berinisial TA (48), diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur. Kemudian, ia digelandang warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, ke Polsek Cikande.

Diketahui, terduga pelaku merupakan warga Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang. Dari informasi, peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Senin (14/11/2022) lalu.

Saat itu, korban yang duduk di bangku kelas IV Sekolah Dasar (SD) diminta OM, orangtuanya untuk cukur rambut yang ada di dekat rumahnya. Tidak seperti yang diinginkan orangtuanya, korban malah mencukur rambut di tempat terduga pelaku.

Pada saat itu, korban dirayu untuk memuaskan nafsu terlapor (terduga pelaku), dengan di iming-iming akan diberi rokok dan uang. “Terlapor merayu korban, akan diberi rokok dan uang jika kemaluannya mau dicium dan diemut,” kata Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi, Minggu (20/11/2022).

Selang beberapa hari kemudian, pada saat orangtua korban mencukur rambut di tempat tetangganya, OM mendapat kabar dari tetangganya itu, kalau anaknya tidak mencukur rambut di tempatnya.

“Lantaran curiga setiba di rumah, OM menanyakan tentang perbuatan apa yang dilakukan terlapor. Dengan lugu, korban menceritakan perbuatan cabul yang dilakukan terlapor,” tambah Dedi.

Baca Juga: Tim Opsnal Reskrim Polsek Cikande Grebek Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Mendengar laporan dari anak lelakinya yang masih dibawah umur, OM merasa tidak terima. Dibantu sejumlah warga, OM langsung melakukan pencarian ke tempat kontrakan terlapor. Namun yang dicarinya tidak ditemukan.

“Pada Sabtu (20/11/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, terlapor berhasil diamankan di sebuah perumahan di Kecamatan Cikande. Oleh warga, terlapor kemudian digelandang ke Mapolsek Cikande, namun penanganan kasus diambil alih Unit PPA Polres Serang,” tuturnya.

BeritaTerbaru

SMPN 5 Maja Lebak Dilalap Api, 40 Chromebook Terbakar Kerugian Capai 350 Juta

SMPN 5 Maja Lebak Dilalap Api, 40 Chromebook Terbakar Kerugian Capai 350 Juta

Rabu, 22 Jul 2026 18:09 WIB
DEKLARASI - Abuya Muhtadi Cidahu, beserta Ketua dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, mendeklarasikan penolakan LGBT, di ruang Bamus DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)

Di DPRD Pandeglang, Abuya Muhtadi Cidahu Turun Langsung Deklarasi Menolak LGBT

Rabu, 22 Jul 2026 15:43 WIB
WAWANCARA - Sejumlah wartawan, sedang wawancara Komisaris PT. SBM Nasrul Ulum (paling kanan), Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)

Sekda dan Mantan Cabup Ditetapkan Sebagai Komisaris PT SBM

Rabu, 22 Jul 2026 12:53 WIB
RESES: Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo (tengah depan), menghadiri acara reses di Kota Serang. (ISTIMEWA)

Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:21 WIB

Dalam pemeriksaan, kata Kasi Humas, perbuatan asusila terhadap bocah dibawah umur diakui terlapor. Bahkan, perbuatan bejat ini sudah dilakukan terhadap 10 bocah lainnya, di kontrakan maupun di tempat cukurnya.

“Jadi bukan hanya seorang, terlapor juga melakukan tindakan asusila terhadap 10 bocah lainnya, di sekitar kontrakan. Perbuatan itu, dilakukan di kontrakan maupun tempat kerjanya,” ujarnya lagi.

Akibat dari perbuatannya itu, AT dijerat Pasal 82  ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang, perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang, Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling maksimal 15 tahun penjara. (sidik)

Tags: anak dibawah umurasusilapolsek cikande
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 22 Jul 2026 11:31 WIB
PEMBUKAAN - Pembukaan MTQ tingkat Kabupaten Serang, digelar di Kecamatan Mancak, Selasa (21/7/2026) malam. (ISTIMEWA)
Banten Region

MTQ Tingkat Kabupaten Serang Hadirkan Dewan Hakim Nasional dan Internasional

Rabu, 22 Jul 2026 10:07 WIB
MEMERIKSA LAHAN : Tim gabungan RSUD Labuan, BPN, Masyarakat, Dinkes Banten, memeriksa lahan yang akan dibebaskan untuk areal parkir RSUD MIDL. (ISTIMEWA)
Banten Region

RSUD Muhammad Irsyad Djuwaeli Labuan Siap Bangun Area Parkir

Rabu, 22 Jul 2026 09:57 WIB
5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian
Banten Region

5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian

Selasa, 21 Jul 2026 19:10 WIB
PELANTIKAN - Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025 - 2030, resmi dilantik. (ISTIMEWA)
Banten Region

Resmi Dilantik, Karang Taruna Pandeglang Segera Konsolidasi Hingga Tingkat Desa

Selasa, 21 Jul 2026 18:56 WIB
4 Personel Satpol PP Lebak Terserang DBD, 1 Orang Meninggal, Fogging Digelar
Banten Region

4 Personel Satpol PP Lebak Terserang DBD, 1 Orang Meninggal, Fogging Digelar

Selasa, 21 Jul 2026 18:10 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah. (ISTIMEWA)

Penerimaan Dana Hibah Rp861,270 Juta di Banten Jadi Temuan BPK

Minggu, 19 Jul 2026 14:59 WIB
Perebutan Gelar Juara MotoGP Ditentukan Rider

Perebutan Gelar Juara MotoGP Ditentukan Pebalap

Senin, 20 Jul 2026 18:14 WIB
MENYAPA PONDOK PESANTREN - PAC GP Ansor Majasari, Kabupaten Pandeglang, melaksanakan program Ansor Menyapa Pesantren, Sabtu (18/7/2026). (ISTIMEWA)

Program Ansor Menyapa Pesantren di Pandeglang, Perkuat Sinergi Dalam Khidmah Keumatan

Minggu, 19 Jul 2026 16:39 WIB
Wakil Ketua DPRD Terpilih Sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Terpilih Sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Kota Tangerang

Minggu, 19 Jul 2026 13:32 WIB

Halal Fest 2026 Kota Tangerang Resmi Digelar

Sabtu, 18 Jul 2026 17:20 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.