SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, menegaskan bakal melanjutkan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum Anggota DPRD Pandeglang berinisial Y.
Bahkan, oknum Anggota DPRD Pandeglang itu terancam jadi tersangka. Sebelum ditetapkan, pihaknya terlebih dahulu bakal menghadirkan ahli pidana dan ahli forensik.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, untuk masuk babak baru atau tahap selanjutnya yaitu menetapkan terduga pelaku oknum anggota dewan berinisial Y jadi tersangka, pihaknya perlu melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap saksi ahli.
“Kalau masalah penetapan tersangka, kami masih harus memeriksa lagi ahli. Dalam hal ini, ahli pidana dan ahli forensik. Karena, dari hasil visum itu harus dijelaskan kembali,” kata AKP Shilton, Kamis (24/11/2022).
Usai mendapatkan keterangan dari para ahli, tambahnya, maka, pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk bisa menaikkan status terduga pelaku menjadi tersangka.
“Kalau sudah lengkap semua saksi-saksi, kita akan gelar perkara. Namanya gelar perkara penetapan tersangka,” tegasnya.
Baca Juga: Sidak WP, DPRD Pandeglang Canangkan Revisi Perda Pajak Daerah
Saat ini ujarnya, untuk pasal yang disangkakan kepada terduga pelaku yakni, Pasal 289 KUHPidana atau 281 KUHPidana tentang, Perbuatan Pencabulan.
“Saat ini sudah naik ke tahap penyidikan, atau sudah naik tahap sidik. Dengan alat bukti visum dan keterangan saksi, yang sudah kita periksa,” tandasnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, perilaku tak terpuji (pelecehan seksual) yang diduga dilakukan oknum Anggota DPRD Pandeglang berinisial Y, yang saat ini sedang ditangani Polres Pandeglang, menjadi perhatian Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Walau masih enggan berkomentar banyak, karena masih ada kegiatan reses dari tanggal 20 hingga 23 November 2022. Namun dipastikan, BKD Pandeglang dalam waktu dekat bakal membahas persoalan tersebut.
Ketua BKD Pandeglang, Abdul Aziz menyatakan, setelah anggota merampungkan reses, pihaknya akan melakukan rapat untuk membahas kasus yang dihadapi rekannya tersebut. Apalagi, aduannya telah masuk.
“Sebenarnya kami belum bisa ber-statement. Tapi InsyaAllah, karena ada laporan dari staf. Katanya ada surat masuk, terkait aduan kasus ini (dugaan pelecehan,red),” kata Azis, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh wartawan, Rabu (23/11/2022), seraya memastikan, BKD akan menggelar rapat Kamis (24/11/2022). (nipal)
Baca Juga: UPT Puskesmas Bojong Pandeglang Bahas Kesehatan Masyarakat
























