Rabu, 30 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pemprov Tetapkan Kenaikan UMP 6,4 Persen, Sejumlah Pengusaha Ancam Eksodus Besar-besaran

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Senin, 28 Nov 2022 17:34 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Pemprov Tetapkan Kenaikan UMP 6,4 Persen, Sejumlah Pengusaha Ancam Eksodus Besar-besaran

ILUSTRASI

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023, sebesar 6,4 persen dari UMP tahun 2022 atau sebesar Rp2.661.280,11.

Penetapan itu, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 tentang, Penetapan UMP Banten Tahun 2023 tertanggal 28 November 2022, yang mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022.

Meski tidak terlalu berpengaruh terhadap penetapan upah buruh, namun landasan dasar penetapan UMP yang dilakukan oleh Pemprov Banten itu menjadi persoalan bagi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Banten.

Sebab, Apindo melihat dasar aturan itu tidak bisa menjadi acuan, mengingat melangkahi aturan yang di atasnya dimana sampai saat ini masih berlaku yakni PP 36 tahun 2021.

“Kita akan melakukan gugatan ke PTUN terkait penetapan UMP yang menggunakan dasar Permen itu,” kata ketua Apindo Provinsi Banten Edi Nursalim saat dihubungi, Senin (28/11/2022).

Menurut Edi, ketika aturan itu sedang dalam proses perkara, maka pemerintah tidak bisa menetapkannya menjadi dasar pengambilan keputusan. Sehingga aturan yang digunakan peraturan yang berlaku sebelumnya yakni PP 36 tahun 2021 itu.

Baca Juga: 16 Jafung dan Lima CPNS Dilantik, Sekda Banten Ingatkan Integritas

“Turunan hukum di Indonesia kan aturan yang dibawahnya tidak boleh bertentangan dengan aturan yang di atasnya,”ujarnya.


Terkait dengan besaran kenaikan UMP itu, dikatakan Edi, meskipun tidak terlalu berdampak pada dunia usaha namun para serikat buruh biasanya menjadikan besaran kenaiakan UMP itu menjadi dasar rujukan buruh menuntut keniakan UMK.

BeritaTerbaru

PENANDATANGANAN -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I, bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (29/9/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Dewi Setiani Teken Komitmen Bersama Demi Percepatan Penyusunan RDTR

Selasa, 29 Sep 2026 20:26 WIB
SALURKAN BANTUAN AIR BERSIH -- Personel Koramil 0109/Munjul Kodim 0601/Pandeglang, kembali melaksanakan kegiatan sosial, berupa penyaluran bantuan air bersih kepada masyarakat, Selasa (29/9/2026). (ISTIMEWA)

Koramil 0109/Munjul Salurkan 8.000 Liter Air Bersih

Selasa, 29 Sep 2026 20:23 WIB
BANTU MASYARAKAT -- Personel Koramil 0117/Panimbang, bantu salurkan bantuan air bersih untuk masyarakat terdampak Kekeringan. (ISTIMEWA)

Bantu Masyarakat, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Selasa, 29 Sep 2026 20:19 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah menyampaikan keterangan kepada wartawan di KP3B. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

PKB Capai 62 Persen, Bapenda Banten Optimis Capai Seratus Persen

Selasa, 29 Sep 2026 19:24 WIB

“Besaran kenaikan upah yang diatur dalam Permen itu jelas sangat memberatkan kami selaku pelaku usaha. Perhitungan kita berdasarkan PP itu sebesar 3,5 persen. Tapi kalau menggunakan Permen, bisa lebih dari itu. Itu jelas memberatkan kami selaku pengusaha,” pungkasnya.

Maka dari itu, jika aturan itu diterapkan dalam pengambilan keputusan UMK nanti, bisa dipastikan para anggota kami akan melakukan eksodus besar-besaran sebagai jalan terakhir menyikapi beban operasional yang begitu tinggi.

Selain eksodus, lanjutnya, para anggota Apindo yang jumlahnya mencapai ribuan di Provinsi Banten itu bisa melakukan pengurangan karyawan. Artinya jika langkah ini dilakukan maka akan ada PHK masal yang akan terjadi di Provinsi Banten.


“Tahun depan aja sudah ada sekitar 5 perusahaan besar yang akan hengkang dari Banten. Meskipun bahasa mereka adalah ekspansi usaha,” ucapnya.

Baca Juga: DPRD Banten Pertanyakan Kekosongan Kepsek Hingga Plt Dirut RSUD

Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta, semua pihak agar saling memahami dan saling menjaga antar pengusaha dengan pekerja, sehingga semuanya akan berjalan dengan baik.

Apalagi saat ini kondisi global sedang tidak baik-baik saja.

“Sehingga nanti ditemukan titik temu antar keianginan keduanya itu,” pungkasnya.

Diakui Al, UMP hanya sebagai sosial safety net saja, sedangkan untuk penetapan UMK-nya akan dilakukan di kabupaten dan Kota masing-masing, dimana penetapannya tidak boleh di bawah angka UMP.

“Kewenangan kita terbatas, makanya kita hanya mengacu pada aturan yang sudah berlaku itu,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Disnakertrans Provinsi Banten Karna Wijaya mengatakan, penetapan UMP tahun 2023 merujuk pada aturan Permenaker nomor 18 tahun 2022, dimana rumusnya UMP tahun depan ditambah UMP tabun ini, lalu ditambah inflasi, ditambah laju pertumbuhan ekonomi dan dikali alfa.


“Hasil kajian dari BPS, untuk nilai alfa di Provinsi Banten itu ditetapkan sebesar 0,1 karena tingkat pengangguran terbukanya melebihi angka nasional. Sehingga ketika semuanya dikalkulasikan, hasilnya untuk kenaikan UMP sebesar 6,4 persen,” katanya. (mg2)

Tags: 6.4 persenKenaikan. UMPpemprov banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MENINJAU -- Wabup Serang Muhammad Najib Hamas, meninjau proses seleksi guru SD Se-Kabupaten Serang, yang akan mendapatkan beasiswa S2. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tingkatkan SDM Pendidik, Pemkab Serang Siapkan Beasiswa S2 Untuk Guru SD

Selasa, 29 Sep 2026 19:17 WIB
MENANDATANGANI BERITA ACARA : Sejumlah pejabat Jafung menandatangani berita acara pelantikan.(ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

16 Jafung dan Lima CPNS Dilantik, Sekda Banten Ingatkan Integritas

Selasa, 29 Sep 2026 18:53 WIB
Hujan Mulai Rajin Mengguyur Lebak, Warga Diminta Siaga
Banten Region

Hujan Mulai Rajin Mengguyur Lebak, Warga Diminta Siaga

Selasa, 29 Sep 2026 18:08 WIB
Sehari 113 Pasien, IGD RSUD Adjidarmo Kelebihan Beban
Banten Region

Sehari 113 Pasien, IGD RSUD Adjidarmo Kelebihan Beban

Selasa, 29 Sep 2026 17:31 WIB
Banten Region

PMI Banten Beri Penghargaan Terhadap Pendonor 50 Hingga 75 Kali

Selasa, 29 Sep 2026 16:22 WIB
Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027
Banten Region

Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027

Selasa, 29 Sep 2026 14:29 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

CAPACITY BUILDING -- Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, menggelar kegiatan Capacity Building bagi para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak, Kamis (24/9/2026). (ISTIMEWA)

UNMA Banten Dorong Kades yang Smart dan Inovatif Melalui Capacity Building

Kamis, 24 Sep 2026 18:55 WIB
Bappisus Dorong Mahasiswa UMJ Jadi Mitra Strategis Serta Kontrol Sosial

Bappisus Dorong Mahasiswa UMJ Jadi Mitra Strategis Serta Kontrol Sosial

Kamis, 24 Sep 2026 08:09 WIB
Anak Melly Goeslaw yang Sukses Taklukkan Hati Putri Bamsoet

Ini Profil Abe Hoed, Anak Melly Goeslaw yang Sukses Taklukkan Hati Putri Bamsoet

Selasa, 29 Sep 2026 10:54 WIB
Agil Nakhodai HKTI Lebak, Ini Janjinya Kepada Petani

Agil Nakhodai HKTI Lebak, Ini Janjinya Kepada Petani

Minggu, 27 Sep 2026 20:15 WIB
LPB Banten UMN 2026 Dorong Budaya Riset dan Persiapan Generasi Muda Menghadapi Masa Depan

LPB Banten UMN 2026 Dorong Budaya Riset dan Persiapan Generasi Muda Menghadapi Masa Depan

Kamis, 24 Sep 2026 22:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.