SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I, bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (29/9/2026), bertempat di Ballroom Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut, menjadi bagian dari upaya mempercepat penyusunan RDTR sebagai instrumen penting, dalam mewujudkan tata ruang daerah yang terencana, terpadu, dan sesuai dengan arah pembangunan daerah.
Bupati Raden Dewi Setiani menyampaikan, penyusunan RDTR memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian dan kejelasan pemanfaatan ruang, baik untuk masyarakat maupun dunia usaha.
Menurutnya, RDTR juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung kemudahan investasi dan percepatan pembangunan, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta kepentingan masyarakat.
“Penyusunan RDTR ini, sangat penting karena menjadi dasar dalam mengatur pemanfaatan ruang secara lebih terarah. Dengan adanya RDTR, kita berharap pembangunan di Kabupaten Pandeglang dapat berjalan lebih tertib, terencana dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Bupati, Selasa (29/9/2026).
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, dalam mempercepat proses penyusunan RDTR.
Baca Juga: Bupati Dewi Canangkan Tiga Varietas Ubi Jalar Lokal
“Komitmen ini tentunya, harus kita tindaklanjuti bersama. Pemerintah Daerah akan terus berkoordinasi, agar penyusunan RDTR dapat berjalan sesuai tahapan dan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Bupati Dewi berharap, percepatan penyusunan RDTR dapat memberikan kepastian tata ruang, sekaligus mendukung pengembangan potensi wilayah Kabupaten Pandeglang, secara berkelanjutan.
“Dengan adanya dokumen RDTR yang lebih detail dan terintegrasi, diharapkan pemanfaatan ruang dapat semakin efektif, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan pembangunan yang selaras dengan karakteristik dan potensi wilayah Kabupaten Pandeglang,” tambahnya.
Sementara, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan komitmen bersama ini harus diterapkan secara konsisten dalam seluruh tahapan pekerjaan, sehingga percepatan target RDTR tidak mengurangi kualitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan maupun integritas pelaksanaan yang ada.
Ia menerangkan, penandatanganan komitmen bersama percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I dilakukan oleh 109 Kepala Daerah Kabupaten/Kota di 19 Provinsi di Indonesia.
“RDTR merupakan instrumen operasional penataan ruang, yang menjadi acuan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang, sekaligus memberikan kepastian bagi pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya. (mardiana)
Baca Juga: Sekber PWI – SMSI Pandeglang Diharapkan Jadi Ruang Kolaborasi Insan Pers



















