SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Satuan Reskrim Polres Pandeglang, memastikan dugaan kasus pencabulan yang menyeret oknum Anggota DPRD Pandeglang inisial Y terus berlanjut, dan saat ini memasuki babak baru.
Babak baru yang dimaksud itu, yakni kasusnya sudah mulai masuknya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
Selain itu, pihak Satreskrim Polres Pandeglang sudah melakukan cek ulang Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di kediaman terduga oknum Anggota Dewan Y.
Dipastikan juga oleh Satreskrim Polres Pandeglang, kasus dugaan pencabulan itu sudah memenuhi unsur, sehingga terduga Anggota Dewan Y, dalam waktu dekat bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton menyatakan, pihaknya sudah membuat draf dan bahkan sudah dikirimkan ke saksi ahli forensik.
“Kita tadi sudah mengirimkan draf pertanyaan untuk saksi ahli porensik, intinya terkait hasil visum yang kemarin,” kata AKP Shilton, saat dihubungi via WhatsAap (WA), Rabu (30/11).
Dipastikannya, jika tidak ada halangan pemeriksaan saksi ahli bakal dilakukan besok (Kamis, 1/12).
“Kalau tidak meleset, mudah-mudahan besok (Kamis) itu untuk ahli sudah bisa kita minta keterangan,” katanya.
Ditegaskannya, usai pemeriksaan saksi ahli tersebut, pihaknya bakal langsung melangkah ke menetapkan oknum Dewan Y sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pencabulan.
“Setelah itu (pemeriksaan saksi ahli), baru kita penetapan tersangka, baru nanti Y kita panggil sebagai tersangka,” tandasnya.
Dia juga menegaskan kembali, unsur untuk menetapkan oknum Anggota Dewan Y sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan itu, sangat kuat memenuhi unsur.
“Kita sudah kuat banget, karena dengan alat bukti petunjuk, terus bukti visum dan lain-lain, kita sudah yakin untuk menetapkan tersangkanya,” tegasnya.
Kendati demikan, pihaknya juga bakal menambahkan ahli pidana. Namun hal itu bakal dilakukan jika kurang yakin.
“Walaupun misalkan kurang yakin, kita akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk ahli pidana. Tapi, sejauh ini sepertinya sudah cukup karena kita sudah koordinasi dengan Kejaksaan. Tetap akan kita agendakan untuk ahli pidana,” pungkasnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Senin kemarin yang sudah kami lakukan, kita periksa empat saksi tambahan dari KPAI,” ujarnya.
Hari ini (Rabu) pihaknya juga melangkah kepada pemeriksaan kembali Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kalau tadi itu pagi kegiatan kami sudah cek TKP, mengirim SPDP ke pihak keluarganya Y,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecaman atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Anggota DPRD Pandeglang inisial Y, meluas.
Diketahui, kini kasusnya sedang ditangani Polres Pandeglang. Alhasil, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK-PMII) STAIBANA, Menes-Pandeglang, berunjuk rasa di depan kantor DPRD Pandeglang, Selasa (29/11) pukul 10.30 WIB.
Dalam aksinya, mahasiswa mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut tuntas kasus tersebut, dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) Pandeglang segera bersikap tegas menindak oknum anggota dewan berinisial Y.
Selain berorasi, para mahasiswa juga melakukan teaterikal dengan meragakan kronologis yang diduga dilakukan oknum anggota dewan Y.
Bahkan yang berperan sebagai Y, dimasukan ke kurungan ayam yang menyimbolkan meminta Y dipenjarakan sambil secara serentak para aktivis itu berteriak keras “Dewan Ko Cabul, Malu Dong Sama Rakyat”.
Tak sedikit poster kecaman yang bertuliskan mulai dari “Dewan Ko Cabul Malu Dong Sama Rakyat”, “Darurat Kekerasan Seksual”, “Ini Pandeglang Bukan Jepang”, “Stop Seksual Harassment” PMII Memanggil, Lawan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan”.
Bahkan, dalam spanduk yang bertuliskan “Mendorong Polres Pandeglang Mengusut Tuntas Kasus Asusila Yang Dilakukan Oleh Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang” disertakan foto terduga Y dengan ditutupi bagian wajahnya ditulisi, Stop Asusila dan dibawah foto tersebut ditulis Oknum Dewan Inisial Y.
Tak sedkit pula, secara bergantian aktivis perempuan berorasi menggunakan sound system dengan meneriakkan kecaman, agar oknum Dewan Y diberhentikan sebagai Wakil Rakyat. Karena, dianggap mencoreng nama baik Wakil Rakyat di Pandeglang.
Seorang orator, Tika menyatakan, kaum perempuan di Pandeglang khususnya yang tergabung dalam Kopri PMII STAIBANA, tak akan pernah diam dan akan terus melakukan perlawanan terhadap oknum Dewan Y terduga pelaku pencabulan.
“Kelakuan bejad yang diduga dilakuan oknum Anggota Dewan inisial Y, sangat menjijikan dan tak patut ditiru, serta harus ditindak tegas oleh aparat kepolisian,” teriak Tika dalam orasinya, Selasa (29/11). (nipal)
Diskusi tentang ini post