Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

KUHP Baru Disahkan, Efektif 3 Tahun Setelah Resmi Diundangkan

Oleh Made Nusantara
Selasa, 6 Des 2022 16:40 WIB
Rubrik Headline, Nasional
RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Segera Dibahas Bersama DPR

ILUSTRASI SIDANG PARIPURNA DPR RI

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Selasa (06/12/2022) akhirnya disahkan menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto dalam laporannya di rapat paripurna mengatakan KUHP yang ada saat ini tidak relevan dan pengesahan RKUHP menjadi jawaban hal itu.  “RKUHP ini dengan sasaran menjamin kepastian hukum. Menciptakan kemanfaatan dan keadilan terhadap terpidana,” ujar Pacul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, DPR RI dan pemerintah telah mendengar banyak masukan dari akademisi dan praktisi hukum sebelum mengesahkan RKUHP. “RKUHP ini sangat dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kemudian meminta persetujuan seluruh peserta rapat paripurna setelah Bambang menyampaikan laporan pembahasan RKUHP.

“Kami akan menanyakan, apakah RKUHP dapat disetujui menjadi Undang-Undang?” tanya Sufmi Dasco.  “Setuju,” kata mayoritas peserta rapat paripurna. Sidang paripurna itu juga sempat diwarnai dengan debat antara anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Iskan menyampaikan pendapatnya dan mengatakan akan mengajukan beberapa pasal ke Mahkamah Konstitusi.

“Pasal 240 yang menyebutkan, yang menghina pemerintah dan lembaga negara dihukum tiga tahun. Ini pasal karet yang akan menjadikan negara Indonesia dari negara demokrasi menjadi negara monarki. Saya meminta supaya pasal ini dicabut. Ini juga kemunduran dari cita-cita reformasi,” kata Iskan.

Baca Juga: Anggota DPR RI Wahidin Halim Janji Kawal Kasus SIP Pamulang

Mendengar hal itu, Dasco yang memimpin rapat paripurna memotong pendapat Iskan dan menyatakan catatan dari PKS sudah diterima. “PKS sudah setuju dengan catatan. Catatan kami terima, tetapi disepakati. Ini anda mencabut usul yang disetujui oleh fraksi,” kata Dasco.

Terpisah, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyatakan, RKUHP yang baru disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI, Selasa (6/12), akan berlaku efektif setelah tiga tahun resmi diundangkan. Pemerintah dan DPR akan melakukan sosialisasi KUHP baru selama tiga tahun tersebut.

BeritaTerbaru

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Rabu, 22 Jul 2026 15:31 WIB
RESES: Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo (tengah depan), menghadiri acara reses di Kota Serang. (ISTIMEWA)

Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:21 WIB

Dipicu Ekonomi dan Perselingkuhan, Kasus Cerai ASN di Kota Tangerang Capai 11

Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB

Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 22 Jul 2026 11:31 WIB

“Semua ini ada waktu tiga tahun agar undang-undang ini efektif berlaku. Dalam masa tiga tahun ini kita adakan sosialisasi, tim ini maupun bersama-sama tim DPR akan melakukan sosialisasi ke penegak hukum, kemasyarakat, ke kampus-kampus, untuk menjelaskan konsep filosofi dan lain-lain dari RKUHP,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Yasonna menjelaskan, KUHP yang berlaku selama ini merupakan produk hukum Belanda sejak 1918 atau sudah 104 tahun berlaku di Indonesia. Menurut Yasonna, kebutuhan hukum pidana di Indonesia menjadi salah satu urgensi pengesahan RUU KUHP. (jpg)

Tags: dpr riParipurna DPR RIPengesahan RKUHP
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak
Bisnis

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

Rabu, 22 Jul 2026 11:03 WIB
Legislator Soroti Wacana TNI Awasi Pajak, Ingatkan Jangan Pakai Pendekatan Koersif
Bisnis

Legislator Soroti Wacana TNI Awasi Pajak, Ingatkan Jangan Pakai Pendekatan Koersif

Rabu, 22 Jul 2026 11:00 WIB
Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi
Headline

Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi

Selasa, 21 Jul 2026 22:49 WIB
Kongres Umat Islam Bahas Isu Demokrasi hingga Ketahanan Nasional
Nasional

Kongres Umat Islam Bahas Isu Demokrasi hingga Ketahanan Nasional

Selasa, 21 Jul 2026 18:26 WIB
APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat
Nasional

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

Selasa, 21 Jul 2026 18:22 WIB
Kemarau Melanda, Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Menyusut
Headline

Kemarau Melanda, Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Mulai Menyusut

Selasa, 21 Jul 2026 16:54 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Cedera, Yakob Sayuri Tinggalkan Timnas

Cedera, Yakob Sayuri Tinggalkan Timnas

Minggu, 19 Jul 2026 21:13 WIB
Jejen Jainudin Terpilih sebagai Ketua RW 04 Kalipasir Periode 2026–2031

Jejen Jainudin Terpilih sebagai Ketua RW 04 Kalipasir Periode 2026–2031

Minggu, 19 Jul 2026 21:09 WIB
KUNJUNGAN - Anggota Fraksi Partai Gerinda Kabupaten Serang, mengunjungi kediaman Marni. (ISTIMEWA)

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Pastikan Marni Tetap Melanjutkan Sekolah

Rabu, 22 Jul 2026 18:35 WIB

APBD Didominasi Pajak, Wagub Dimyati Akan Optimalkan BUMD

Kamis, 16 Jul 2026 15:43 WIB
Kabel Semrawut di Jalan Raden Fatah Kota Tangerang Mulai Diputus

Penataan Kabel Harus Utamakan Keselamatan dan Kelancaran Usaha

Sabtu, 18 Jul 2026 18:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.