Sabtu, 12 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Diancam Video Syurnya Disebar, Seorang Pria Jadi Korban Pemerasan

Oleh Deddy Maqsudi
Jumat, 9 Des 2022 16:17 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Diancam Video Syurnya Disebar, Seorang Pria Jadi Korban Pemerasan

KONFERENSI PERS: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma dan Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini, saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Kamis (8/12/2022). (ALFIAN HERIANTO/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA—Seorang pria asal Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang berinsial Y (40), menjadi korban pemerasan belasan juta rupiah oleh B (22) di aplikasi Michat. Pemerasan dilakukan dengan modus mengancam akan menyebarkan video syur pribadi.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, awalnya tersangka B berpura-pura menjadi seorang wanita, dan menawarkan Video Call Seks (VCS) kepada korbannya berinisial Y.

Lalu, setelah korbannya itu mau dan melakukan VCS, pelaku langsung merekam adegan syur korban, dan video hasil rekaman itu digunakan untuk mengancam korban agar mau memberikan sejumlah uang. Apabila korban menolak, maka pelaku mengancam akan menyebarkan video syur itu di media sosial.

“Jadi tersangka ini seorang laki laki, dia akses video porno melalui komputer, kemudian diarahkan ke handphonenya ketika video call dengan korbannya. Nah dari video call itu direkam oleh pelaku buat alat mengancam dan memeras,” kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma kepada Satelit News, Kamis (8/12/2022).

Lanjut Rhomdon, merasa resah dan dirugikan, korban melaporkan hal itu kepada Kepolisian Resort Kota Tangerang. Akhirnya, pelaku berinisial B (22) berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya di Desa Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. “Kami berhasil mengamankan pelaku B di Bagan Siapiapi Provinsi Riau,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini menambahkan, kepada petugas, tersangka B mengaku sudah melakukan perbuatannya sejak tahun 2018. Selama menjalankan aktivitasnya, sudah banyak korban dari berbagai daerah. Sehingga, total uang yang dia raih dari hasil kejahatan itu mencapai Rp 500 juta. “Jadi kurang lebih sudah 4 tahun tersangka melakukan kejahatan itu, dan total uang yang didapat hampir setengah miliar,” ucap Zamrul.

Baca Juga: FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa, 10 lembar foto bukti transfer, 1 lembar foto buku tabungan BCA atas nama Ricky Wijaya, 1 bandel bukti rekening koran bulan oktober 2022 Bank BCA dan 1 buah screenshot Michat atas nama Riana. Kemudian Satu buah screenshot Facebook atas nama akun Bibi Sinta, 1 buah handphone merk Vivo warna biru, 2 Buah simcard Simpati, 1 buah layar monitor komputer dan 1 buah CPU.

Zamrul menyebut, kepada pelaku B dijerat pasal 45 ayat (1) Juncto 27 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (4) Juncto Pasal 27 ayat (4) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. “Dengan ancaman hukuman 6 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 1 miliar,” tandasnya. (alfian/aditya)

BeritaTerbaru

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Tags: kabupaten tangerangpemerasanpolresta tangerang kota
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Kota Tangerang

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Rampung Bertahap, PJU Diperbaiki

Sabtu, 12 Sep 2026 08:21 WIB
PJU Pasar Anyar Tangerang Ditata Ulang Jelang Peresmian Operasional
Kota Tangerang

Izin Kios Pasar Anyar Tangerang Kini Fleksibel, Maksimal Satu Tahun

Sabtu, 12 Sep 2026 08:05 WIB
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 19:41 WIB
Kota Tangerang

Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri

Jumat, 11 Sep 2026 18:59 WIB
Buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (ALFIAN/SATELIT NEWS)
Headline

Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Jumat, 11 Sep 2026 15:47 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Fuso Hantam Truk Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Fuso Hantam Truk Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Minggu, 6 Sep 2026 19:20 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB

Culinary Day 2026 Hadir Meriahkan Tangerang 10K, 80 Tenant Siapkan Kuliner Khas Kota Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.