Minggu, 29, Januari 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
Satelit News

Datangi PN Serang, Artis Nikita Mirzani Ajukan Banding Tandingan

Red Mardiana
Selasa, 3 Januari 2023 18:34 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Artis Nikita Mirzani, mendatangi PN Serang, didampingi pengacara dan temannya, Selasa (3/1/2023). (ISTIMEWA)

Artis Nikita Mirzani, mendatangi PN Serang, didampingi pengacara dan temannya, Selasa (3/1/2023). (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.COM, SERANG–Artis Nikita Mirzani mengajukan banding terhadap vonis bebas dirinya, dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang. Dilain sisi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga melakukan hal yang sama sebelumnya. Sehingga, banding yang dilakukan Nikita itu terkesan sebagai tandingan, atas banding yang dilakukan JPU.

Kuasa Hukum Nikita, Fahmi  Bachmid kepada wartawan, di PN Serang, Selasa (3/1/2023) sambil mendampingi Nikita bersama sahabatnya Fitri Salhuteru, membenarkan jika agenda kedatangannya bersama Nikita untuk mengajukan banding atas putusan PN Serang, yang diputus pada tanggal 29 Desember 2022 lalu.

“Iya, untuk mengajukan banding,” kata Fahmi.

Fahmi juga tak membantah, saat ditanya apakah banding yang diajukan pihaknya semacam banding tandingan, terhadap banding yang sebelumnya sudah diajukan JPU. Fahmi juga menjelaskan, alasan Nikita Mirzani mengajukan banding, lantaran jaksa melakukan banding.

Fahmi ingin, putusan bebas Nikita Mirzani dikuatkan di tingkat banding. Menurutnya, pengajuan banding ini dilakukan pihak Nikita, supaya proses banding itu bukan hanya dari Kejaksaan, tapi dari pihak Nikita.

BacaJuga:

20 Ribu Orang Hadiri Puncak Harlah PPP di Cilegon, Mardiono Ajak Kader Bangkit

20 Ribu Orang Hadiri Peringatan Harlah PPP di Cilegon, Mardiono Ajak Kader Bangkit

Sabtu, 28 Januari 2023 23:16 WIB
Wakil Ketua ICMI Banten, Yhanu Setyawan. (ISTIMEWA)

Kinerja Pansus Perampingan OPD di Lingkungan Pemprov Banten Dinilai Lambat

Sabtu, 28 Januari 2023 07:23 WIB

Hendak Tawuran, Polsek Cibeber Bergerak Cepat Amankan Sekelompok Pelajar

Jumat, 27 Januari 2023 20:28 WIB

Polres Cilegon Beri Tanggapan Terkait Voice Note Viral Penculikan Anak Menggunakan Mobil Merah

Jumat, 27 Januari 2023 20:16 WIB

“Ya, karena jaksanya juga banding. Jadi, ditemenin lah biar ada temennya. Biar nggak sendirian. Kalau jaksa banding karena tidak sepakat atas putusan, beda dengan saya. Saya banding, karena sepakat atas putusan Pengadilan Negeri Serang, supaya dikuatkan sama Pengadilan Tinggi,” tambahnya.

Ditambahkannya, perbedaannya adalah yaitu, Kejaksaan Negeri Serang mengajukan banding alasanya karena keberatan tidak sependapat dengan putusan Pengadilan Negeri Serang. Dengan begitu, kata Fahmi, meski sama-sama mengajukan banding, akan tetapi keduanya memiliki misi yang beda.

Sementara Nikita mengaku, kedatangannya kali ini juga sekaligus untuk mengkonfirmasi mengenai informasi yang menyebutkan bahwa pihak JPU sudah melaporkan Dito Mahendra ke polisi, karena telah menghalang-halangi proses hukum dalam kasus Nikita sebelumnya.

“Mau silaturahmi, sekalian ngecek apa betul jaksa sudah melaporkan Dito Mahendra ke Polres? Apa betul, apa bohong? Kita mau ngecek,” tandas Nikita.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Serang melaporkan Dito Mahendra ke polisim buntut dari sidang Nikita tersebut. “Jaksa pada Kejaksaan Negeri Serang, telah membuat laporan polisi di Polres Serang Kota,” ujar Kasi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar, dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/12/2022) lalu.

Kata Rezkinil, Kejari Serang telah menganalisis dan mengkaji ketidakhadiran Dito Mahendra selama persidangan. Diketahui, selama persidangan berjalan, Dito tak pernah hadir. Sejumlah alasan dilontarkan pihak Dito ke jaksa, mulai dari dirawat di rumah sakit hingga meninggalkan Indonesia untuk berobat ke luar negeri.

Pihak Kejari Serang menyimpulkan dan menilai, Dito telah sengaja tidak hadir dan tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi. “Adanya dugaan, perbuatan bahwa yang bersangkutan telah dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi,” ujar Rezkinil.

Kejari Serang menilai, Dito menghalang-halangi atau mempersulit jaksa melakukan penuntutan. Oleh karena itu, jaksa melaporkan Dito dengan pasal 224 KUHP dan 221 KUHP.

“Dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP, serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP,” tutur Rezkinil.

Perseteruan Nikita dan Dito, berawal dari postingan Nikita sekitar Mei 2022 di akun Instagramnya. Dalam postingan itu, Nikita Mirzani mengunggah gambar ke fitur instastory berisi dua gambar foto Dito Mahendra yang telah diambil dari search engine google dan situs berita online.

Nikita lantas mengeditnya, dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik Dito. Selanjutnya, Dito Mahendra merasa keberatan, dan melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Serang.

Nikita pun kemudian ditahan di Rutan Kelas II B Serang, setelah berkas penyidikannya oleh Polresta Serang diserahkan kepada Kejari Serang untuk dilakukan penuntutan di PN Serang. Terakhir, Nikita divonis bebas majelis hakim PN Serang diantaranya, karena pertimbangan majelis hakim bahwa Dito Mahendra sebagai saksi pelapor tak menghadiri panggilan persidangan hingga 4 kali. (mg2)

Tags: Ajukan Banding TandinganNikita MrzaniPN Serang
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait

Bermodal Mobil Sedan, Tiga Pria Ini Curi Kambing di Lebak

Jumat, 27 Januari 2023 18:50 WIB
Pihak Polres Pandeglang ekspose kasus temuan bayi yang dibungkus handuk, beberapa waktu lalu, Jumat (27/1/2023). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS COM)

Polisi Sebut Kematian Bayi yang Terbungkus Handuk di Pandeglang Sengaja Dibunuh Ibu Kandungnya

Jumat, 27 Januari 2023 13:18 WIB
Lolos CAT, 11 Peserta Berebut PPIH Kemenag Lebak

Lolos CAT, 11 Peserta Berebut PPIH Kemenag Lebak

Kamis, 26 Januari 2023 17:34 WIB
Ada Ritual Sakral Bulan Kawalu, Wisatawan Hanya Diizinkan Sampai Baduy Luar

Ada Ritual Sakral Bulan Kawalu, Wisatawan Hanya Diizinkan Sampai Baduy Luar

Kamis, 26 Januari 2023 17:04 WIB
Pengunjuk Rasa, kepung gedung DPRD Pandeglang, Kamis (26/1/2023). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.COM)

Pendemo Tuding Anggota Dewan Pandeglang Berinisial AZ “Provokator”

Kamis, 26 Januari 2023 15:48 WIB
11 ASN Pemprov Banten Dijatuhi Sanksi, 6 Dipecat

11 ASN Pemprov Banten Dijatuhi Sanksi, 6 Dipecat

Kamis, 26 Januari 2023 08:59 WIB
Anak Tiga Tahun Diculik di Cilegon, Dijadikan Pengemis di Jakarta

Anak Tiga Tahun Diculik di Cilegon, Dijadikan Pengemis di Jakarta

Kamis, 26 Januari 2023 08:30 WIB
Pembangunan ruas jalan Pakupatan – Palima, sampai saat ini tak juga kunjung selesai. Padahal, pembangunan jalan pelebaran dan betonisasi yang sudah mulai dilakukan sejak era kepemimpinan Wahidin Halim – Andika Hazrumy, sejak tahun 2017 – 2022 lalu. (ISTIMEWA)

Ditarget Tahun 2023, Pembangunan Jalan Pakupatan – Palima Tak Kunjung Selesai

Rabu, 25 Januari 2023 20:36 WIB
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS/Bank Banten), menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2023, Rabu (25/1/2023), yang dilaksanakan di salah satu hotel di Tangerang Selatan. (ISTIMEWA)

’Anak Emas’ Al Muktabar Dipromosikan Menjadi Komisaris Bank Banten

Rabu, 25 Januari 2023 20:32 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar (tengah), sedang memberikan keterangan. (ISTIMEWA)

Angka Stunting di Banten Diklaim Turun

Rabu, 25 Januari 2023 20:25 WIB

Diskusi tentang ini post

Terkini

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Dilengkapi Mall UMKM

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Dilengkapi Mall UMKM

Minggu, 29 Januari 2023 12:22 WIB
Gandeng TNI Hingga Satpol PP, Polisi Gelar Patroli Skala Besar di Kota Tangerang

Gandeng TNI Hingga Satpol PP, Polisi Gelar Patroli Skala Besar di Kota Tangerang

Minggu, 29 Januari 2023 11:51 WIB

Perempuan-perempuan Cantik Ini Bersaing Wakili Banten dalam Ajang Putri Indonesia 2023

Sabtu, 28 Januari 2023 17:10 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Pemerintah Perhatikan Dampak Sosial Penataan di Kedaung

Pastikan Stabilitas Harga Pangan, Ketua DPRD Kota Tangerang: Forkopimda Bakal Sidak

Sabtu, 28 Januari 2023 13:00 WIB

Begini Meriahnya Perayaan HUT Ke-42 Kelurahan Cibodasari Kota Tangerang

Sabtu, 28 Januari 2023 12:32 WIB

Populer

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
URUS ADMINISTRASI: Salah seorang pemuda sedang mengurus administrasi di Disdukcapil Pandeglang, saat hendak membuat e-KTP. (DOK/SATELIT NEWS)

Pemilih Milenial di Pandeglang Dominasi Tak Miliki e-KTP

Selasa, 4 Agustus 2020 07:45 WIB
Edukasi Pencegahan Corona, Polresta Tangerang Gandeng Musisi

Edukasi Pencegahan Corona, Polresta Tangerang Gandeng Musisi

Jumat, 17 Juli 2020 09:20 WIB
Kabupaten Tangerang Borong 10 Emas Angkat Berat

Kabupaten Tangerang Borong 10 Emas Angkat Berat

Selasa, 22 November 2022 08:25 WIB
PAPARAN–Dihadapan Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan jajarannya, Plt Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin RI, Reni Yanita, sedang menjelaskan maksud kedatangannya ke Pandeglang, Kamis (16/9/2021). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.ID)

Kabupaten Pandeglang Ditetapkan Jadi Sentra Budi Daya Porang

Kamis, 16 September 2021 18:31 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.