SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melantik 65 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel D’prima, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Rabu (4/1/2022). Puluhan anggota PPK yang telah dilantik tersebut, dituntut untuk menjaga integritas dan profesional dalam proses pemilihan umum tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, sebanyak 65 orang anggota PPK yang telah dilantik akan mendapatkan bimbingan teknis, sebab para anggota PPK tersebut harus langsung menyusun perangkat kerja di sekretariat. Selain itu, tugas anggota PPK yakni rekrutmen PPS, supervisi rekrutmen PANitia pendafTARan pemiLIH (Pantarlih), serta verifikasi faktual calon anggota DPD RI.
“Kita tiga bulan ke depan tahun 2023, merupakan tahun yang benar-benar kami sebagai penyelanggara pemilu melakukan tahapan yang besar. Dan itu harus dikawal oleh seluruh pihak,” ujar pria yang akrab disapa Indra, Rabu (04/01/2023).
Indra juga meminta kepada anggota PPK, untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas. Kata dia, apabila anggota PPK melakukan tindakan melanggar aturan, pihaknya akan memberikan sanksi. Bahkan sanksi terberat yakni pemecatan.
“Kalau berat kita pecat saja, kita tidak tedeng aling-aling. Kita tidak mau merusak proses demokrasi yang ada di Kota Tangerang yang sudah dibangun selama ini,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengapresiasi atas pelantikan serentak anggota PPK oleh KPU. Pihaknya meminta para anggota PPK dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebaik-baiknya. Menurutnya, komitmen dan profesionalitas sangat diperlukan untuk kelancaran penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga: KPU Kota Tangerang Siap Proses PAW Alm Rusdi, Ini Ketentuannya
“Semoga anggota PPK yang dilantik dapat memahami tentang tugas pokok dan fungsinya, serta dapat melaksanakan sebaik-baiknya. Karena ini amanah yang memang harus dipertanggungjawabkan baik dunia maupun akhirat,” tandasnya.
“Persiapkan diri sebaik mungkin, kejujuran, keadilan harus menjadi acuan sehingga demokrasi dapat bersih untuk Indonesia dan Kota Tangerang yang maju, sejahtera dan berdaya saing,” imbuhnya.
Selain itu, Sachrudin juga menuturkan bahwa tugas dan wewenang PPK Kecamatan sangat penting dalam membantu KPU. melakukan semua tahapan dalam penyelenggaraan pemilu yang akan datang.
“PPK nanti membantu KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilihan sementara, daftar pemilih tetap dalam penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya. (mg03/aditya)
























