SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Polisi terpaksa turun tangan mendamaikan empat orang warga Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Musababnya warga terganggu gara-gara bising suara kenalpot motor malam hari.
Mereka adalah A,Cs, H dan P. Peristiwa adu mulut itu terjadi pada Minggu, (08/01/2023) dinihari. “Alasannya, knalpot yang dipakai A dan Cs pada sepeda motornya membuat kebisingan, hingga ditegur oleh warga lain yakni H dan P,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Minggu (8/1/2023) kepada wartawan.
Zain mengungkapkan, tidak senang ditegur, A dan Cs malah adu mulut dengan kedua warga yang menegurnya. Khawatir terjadi keributan warga menghubungi Bhabinkamtibmas Kunciran Jaya Aiptu Beben, menyelesaikan permasalahan yang terjadi. “Keempatnya dibawa ke Mapolsek Pinang, akhirnya permasalahan tersebut dimediasi dengan hasil kesepakatan damai secara kekeluargaan dan saling memaafkan,” katanya.
Ia pun berharap apabila terjadi permasalahan ataupun kesalahpahaman di lingkungan agar dapat diselesaikan dengan mediasi. Pihaknya menjamin akan memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat. “Mari ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, setiap permasalahan dilingkungan kita harapkan dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat,” pungkasnya. (mg03)
























