SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dugaan penyebab kecelakaan maut antara pemotor dengan Bus Tayo di Jalan Raya Bayur, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin (9/1/2023) siang lalu diungkap polisi. Diduga, salah satu pemicu peristiwa itu lantaran korban tengah kambuh penyakitnya yakni saraf kejepit.
“Almarhum ini punya riwayat sakit, syaraf kejepit sudah dirawat dokter, dan pada saat kejadian korban dari tempat kerjanya izin sama personalia karena dia lagi sakit dan minta pulang untuk berobat. Dalam perjalanan pulang itu mungkin dia riwayat sakit tadi kambuh atau apa,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang, AKP Badruzzaman saat dikonfirmasi, Kamis (12/01/2023).
Insiden yang terjadi pukul 13.00 WIB ini bermula saat keduanya tengah melintas tepatnya dekat pabrik Oppo. TD yang menggunakan motor matic ini datang dari arah Tangerang menuju ke arah Cadas menabrak bodi bagian depan Bus Tayo pada bagian sebelah kanan yang dikemudikan M.
“Alhamdulillah tadi sekitar jam 10 sudah mulai kumpul dari pihak armada Tayo, dan ahli waris dari pengemudi motor beat ada anak pertama dan anak kedua, istrinya sudah meninggal. Kemarin dari pihak pengurus Tayo sudah melangkah ke keluarga almarhum ada kesepakatan, pihak TNG sudah memberikan bantuan, pihak armada juga sudah,” katanya.
“Tadi kedatangan kedua belah pihak adalah masalah unit motor yang rusak, anaknya minta untuk pergantian, tadi disepakati sudah akan dibantu seharga motor sekitar Rp 8 juta, sementara kerusakan bus akan ditanggung oleh pihak armada sendiri,” imbuhnya.
Dirinya juga mengatakan, untuk penyelidikan tetap berjalan. Tetapi, kata dia, akan mengarah restorative justice. “Untuk penyelidikannya tetap berjalan tapi arahnya restorative justice kan terpenuhi. Karena kedua belah pihak dari olah TKP sudah kita sampaikan, kita ngumpulin saksi-saksi bukti segala macam,” paparnya.
Baca Juga: Horor Rem Blong, Truk di Lebak Tabrak Palang Perlintasan Hingga Nyaris Terjun ke Jurang
Hadi Yulianto, Staf Operasional Tiara Perkasa Mobil (TPM) mengungkapkan, pihaknya telah menemukan kesepakatan dengan ahli waris. Bahkan, kata dia, pihaknya telah memenuhi keinginan ahli waris.
“Kita sudah sepakat tadi sama ahli waris, satu soal dana santunan untuk itu sudah kami berikan dana santunan sebesar Rp 5.000.000. Kedua perbaikan motor, itu sudah kami selesaikan, kami perbaiki mungkin dengan mengganti motor second sebesar Rp 8.000.000. Jadi total yang sudah kita sepakati adalah Rp 20.500.000,” ungkapnya.
Hadi menambahkan, kerugian yang dialami pihaknya berupa perbaikan pada bagian depan mobil yang alami kerusakan. Untuk M sendiri, kata dia, tidak ada sanksi yaang diberikan dan dapat kembali bekerja. “Kalau kerugian sih, total untuk bisa aja, kita pasti perbaikan kaca dan bumper depan kanan, sama kaca itu pecah jadi keseluruhan kita harus ganti. Ditaksir kurang lebih itu sekitar Rp 15 jutaan lah. Kurang lebih. Dia tetap bekerja kembali, karena ini adalah musibah,” jelasnya.
“Tapi dari kami, M bisa aktif kembali untuk besok pagi, atau kalau mau minta izin dulu mau pemulihannya itu bisa, tetap bisa bekerja kembali, karena ini bukan kesalahan si pengemudi karena ini musibah. Kita gak ada yang tahu musibah,” sambungnya. (mg03)
























