SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Kabupaten Tangerang memperkirakan, estimasi kuota haji di tahun 2023 meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu. Hal itu dikarenakan telah dicabutnya pemberlakukan PPKM.
Kepala Kementerian Agama Wilayah Kabupaten Tangerang, Ade Baijuri mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima surat secara resmi, terkait informasi kuota haji tahun 2023 di Kabupaten Tangerang. Namun, apabila mengacu pada kondisi sebelum Covid-19, dapat dipastikan minimal kuota yang diberikan kepada Kabupaten Tangerang sebanyak 2.200 orang.
“Hari ini (kemarin, red) masih estimasi, jadi belum ada surat resmi kuota per kabupaten/ kota. Tapi kemungkinan minimal 2.200 orang lebih,” kata Ade Baijuri kepada Satelit News, Rabu (18/1).
Ade mengaku, dirinya memiliki estimasi seperti itu, setelah mengetahui bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani nota kesepahaman dengan pihak Kerajaan Arab Saudi beberapa waktu lalu. Dimana Indonesia kini kembali mendapat 211 ribu kuota haji. Menurutnya, jumlah tersebut sama seperti ketika Covid-19 belum melanda dunia.
“Sekarang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah menandatangani nota kesepahaman dengan pihak Arab Saudi, yang mana Indonesia kembali mendapat 211 ribu. Itu sama seperti sebelum terjadinya Covid-19 di tahun 2019 lalu. Maka besar kemungkinan estimasi kita minimal 2.200,” ujarnya.
Menurut Ade, dengan kuota calon haji sebanyak itu, diperkirakan waktu tunggu haji di wilayah Kabupaten Tangerang mencapai 27 tahun. Bahkan setiap bulannya, rata-rata sebanyak 250 orang yang mendaftar haji ke Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang.
“Estimasi keberangkatan 27 tahun. Sehari 16 orang mendaftar haji, artinya 250 orang per bulan,” katanya.
Baca Juga: Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi
Ade pun berharap kuota pemberangkatan haji di tahun 2023 untuk wilayah Kabupaten Tangerang ini, bisa kembali seperti pemberangkatan haji tahun 2019 lalu atau sebelum terjadinya wabah Covid-19.
Karena, kata Ade, saat ini Kerajaan Arab Saudi sudah tidak lagi membatasi usia calon haji asal Indonesia. Lebih lanjut, apabila adanya pembatasan usia jamaah calon haji seperti pada musim lalu, banyak jamaah calon haji yang akhirnya menarik biaya pendaftaran haji yang telah disetor ke Bank Syariah sebelumnya. Hingga akhirnya, banyak juga jamaah calon haji tersebut batal atau menarik biaya pendaftaran yang telah dia setorkan.
“Terutama ada pembatasan usia 65 tahun, ada 10-15 orang per hari, mereka menarik biaya haji untuk pembatalan di tahun lalu. Satu dan lain hal, mereka membatalkan dan menarik biaya pendaftaran karena faktor kesehatan, perlu uang atau dana mendadak untuk menikahkan dan lainnya,” kata dia.
Ade juga menambahkan, pada musim haji tahun 2022, Kabupaten Tangerang hanya diberikan kuota calon haji sebanyak 890 jamaah. Maka di tahun 2023 ini dinilai akan mengalami peningkatan yang signifikan.
“Dan jumlah itu paling besar berada di wilayah Kabupaten Tangerang, dibandingkan wilayah lainnya yang ada di Banten,” ungkapnya. (alfian/aditya)
























