Jumat, 19 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

KNPI Kabupaten Tangerang Tolak Wacana Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 24 Jan 2023 08:55 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
DIWAWANCARAI: Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang, Juanda saat wawancara. Dok. (ALFIAN HERIANTO)

DIWAWANCARAI: Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang, Juanda saat wawancara. Dok. (ALFIAN HERIANTO)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Penolakan wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) 9 tahun disampaikan DPD KNPI Kabupaten Tangerang. Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang, Juanda menegaskan perpanjangan masa jabatan kades akan menyuburkan politik dinasti di tingkat desa.
 
Juanda mengatakan, perpanjangan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun akan menimbulkan bahaya kontra progresif. Selain itu, apabila masa jabatan Kades resmi ditambah, maka dikhawatirkan akan menyuburkan dinasti politik di tingkat desa.
 
“Bahaya dan kontra progresif, jika jabatan Kades menjadi 9 tahun. Karena jelas akan menyuburkan politik dinasti semata. Selain itu, tidak pro terhadap anak muda yang notabene sebagai tulang punggung generasi bangsa,” ujar Juanda kepada Satelit News, Senin (23/1).
 
Lanjut Juanda, jika melihat struktur perangkat desa yang ada saat ini, aroma-aroma nepotisme sudah sangat tercium. Dikarenakan, struktur perangkat desa tidak akan mungkin jauh dari keluarga dan kolega terdekat.
 
“Lihat saja, jangan jauh-jauh pasti perangkat desa yang ditunjuk yakni keluarga, keponakan dan orang dekat si Kades,” imbuhnya.
 
Menurut Juanda, seharusnya para kepala desa bersyukur dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, atau yang populer disebut Undang-Undang Desa yang sudah berjalan selama 9 tahun.
 
“Jabatan kades itu sudah 6 tahun dan bisa tiga periode pencalonan lho. Itu jelas sudah istimewa. Melebihi jabatan kepala daerah atau presiden yang hanya 5 tahun dengan batasan 2 periode,” ucapannya.
 
Tambah pria yang akrab disapa Bung Joe, sebaiknya para kepala desa fokus membangun desa dan membuktikan kinerjanya, dengan berbagai kemudahan anggaran yang didapat dari negara.
 
“Bukan malah meminta diperpanjang masa jabatan. Jelas ini kontra progresif,” tambahnya.
 
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya mengatakan, penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun ke 9 tahun per periode memiliki sisi positif dan negatifnya.
 
Dari sisi positifnya adalah, masa kerja seorang kepala desa terbilang lebih terasa. Karena, ketika kepala desa menjabat masa adaptasi bisa mencapai 2 sampai 3 tahun, setelah dilakukan pemilihan. Apalagi, adaptasi dengan masyarakat yang bukan pendukung Kades yang menang.
 
Selain itu, terkait pembangunan desa, pabila masa jabatan hanya 6 tahun terbilang terlalu cepat. Sehingga pembangunan belum selesai sudah dilakukan pemilihan kepala desa kembali.
 
“Maka, ketika masa jabatan ditambah menjadi 9 tahun, pembangunan bisa selesai dengan 2 periode, dan masa kerja Kades bisa lebih efektif, tidak terganggu dengan pemilihan lagi,” kata Surta Wijaya kepada Satelit News, Selasa (17/1).
 
Lanjut Surta, dengan ditambahnya masa jabatan dari 6 tahun ke 9 tahun, dianggap bisa mengurangi biaya atau anggaran politik si kepala desa. Maka, apabila tuntutan ini disahkan para kepala desa seluruh Indonesia akan merasa senang.
 
“Kalau ini disahkan, mungkin teman-teman akan merasa senang juga. Karena bisa mengurangi baiaya politik mereka, ” katanya.
 
Selain memiliki hal positif, penambahan masa jabatan Kades juga memiliki hal negatifnya. Yaitu, ketika Pemerintah Desa tidak bersinergi dengan masyarakat, maka warga yang dipimpin kepala desa akan merasa jenuh dan terlalu lama menunggu pemilihan Kades baru.
 
“Itu persoalan juga sebenernya, begitu. Selain itu, ketika ditambah menjadi 9 tahun per periode, kades hanya bisa memimpin selama 2 periode saja. Jadi kalau saya, bukan perkara setuju atau tidak setuju ya, tapi semua ada hal positif dan negatifnya,” katanya.
 
Namun ketika berbicara hal ideal, Surta mengaku satu periode 6 tahun terbilang sudah sangat ideal. Hanya saja, dia akan melihat kajian secara akademik yang menyeluruh terlebih dahulu, mana yang lebih efektif 6 tahun atau 9 tahun. Termasuk, akan dikaji apakah akan menimbulkan dinasti politik atau tidaknya.
 
“Kalau bicara ideal, 6 tahun per periode, dan memiliki kesempatan 3 periode sudah ideal. Tapi saya belum bisa berkomentar banyak, karena akan melihat kajiannya terlebih dahulu,” tutup Surta.
 
Sebelumnya diberitakan Satelit News, Ratusan kepala desa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. (alfian/aditya)

BeritaTerbaru

Tinjau Situ Bulakan, Maryono Ajak Warga Tak Buang Sampah Sembarangan

Tinjau Situ Bulakan, Maryono Ajak Warga Tak Buang Sampah Sembarangan

Kamis, 18 Jun 2026 16:31 WIB
DPMPTSP Tangsel Pastikan Dua Bangunan Padel yang Disidak DPRD Belum Berizin

DPMPTSP Tangsel Pastikan Dua Bangunan Padel yang Disidak DPRD Belum Berizin

Kamis, 18 Jun 2026 16:26 WIB
Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru

Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru

Kamis, 18 Jun 2026 15:47 WIB
Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Kamis, 18 Jun 2026 15:42 WIB
Tags: desakadesknpi kabupaten tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Warung Madura di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal
Kota Tangerang

Warung Kelontong di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal

Kamis, 18 Jun 2026 15:38 WIB
Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang
Kota Tangerang

Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang

Kamis, 18 Jun 2026 15:25 WIB
Wabup Tangerang Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa
Edukasi

Wabup Tangerang Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa

Kamis, 18 Jun 2026 13:24 WIB
Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Minta ASN Disiplin dan Jaga Integritas
Kabupaten Tangerang

Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Minta ASN Disiplin dan Jaga Integritas

Kamis, 18 Jun 2026 13:18 WIB
Headline

Toko Frozen Food di Pamulang Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 18 Jun 2026 12:52 WIB
Headline

Polemik Pemilihan RW 01 Cikokol Makin Panas, Akses Jalan Rimbah Bambu Diblokir

Kamis, 18 Jun 2026 10:05 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (ISTIMEWA)

DKPP Kabupaten Serang Targetkan Tanam Jagung Seluas 1.400 Hektar

Rabu, 17 Jun 2026 16:45 WIB
SARASEHAN - Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pandeglang, menggelar Sarasehan Olahraga Masyarakat yang dirangkaikan dengan rapat kerja (Raker) organisasi, Jumat (19/6/2026). (ISTIMEWA)

Perkuat Sinergi Jelang FORPROV Banten, KORMI Pandeglang Gelar Sarasehan Dan Raker

Jumat, 19 Jun 2026 20:16 WIB
PEMUTAKHIRAN ZNT -  Petugas Bapenda Kabupaten Serang, tengah melakukan pemutakhiran zona nilai tanah (ZNT), di salah satu perusahaan. (ISTIMEWA)

Bapenda Kabupaten Serang Lakukan Pemutakhiran Zona Nilai Tanah

Selasa, 16 Jun 2026 19:50 WIB
MONITORING - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, memberikan teguran terhadap sejumlah pedagang di Pasar Baros yang menjual Minyakita, Senin (15/6/2026). (ISTIMEWA)

Jual MinyaKita Diatas HET, Diskoumperindag Beri Peringatan Pedagang Di Pasar Baros

Senin, 15 Jun 2026 13:53 WIB
Festival Al-A'zhom dan MTQ Pelajar Kota Tangerang Resmi Dibuka

Festival Al-A’zhom dan MTQ Pelajar Kota Tangerang Resmi Dibuka

Selasa, 16 Jun 2026 13:05 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.