Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Perpanjang Masa PSBB, Walikota Arief Bentuk Tim Reaksi Cepat

Oleh Deddy Maqsudi
Kamis, 30 Apr 2020 11:50 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Perpanjang Masa PSBB, Walikota Arief Bentuk Tim Reaksi Cepat

RAPAT KOORDINASI : Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memimpin rapat koordinasi forum komunikasi pimpinan daerah membahas perpanjangan PSBB, kemarin. (HUMAS PEMKOT TANGERANG UNTUK SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang dianggap efektif menekan pertumbuhan angka penderita Covid-19.  Pemerintah Kota Tangerang pun menilai PSBB perlu diperpanjang dengan sejumlah perubahan skema.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menilai pemberlakuan PSBB cukup efektif karena jumlah warga terjangkit positif covid-19 mulai menurun. Selain itu, jumlah pasien yang sembuh juga meningkat.

Kendati demikian, masih terjadi penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang. Karena itu, Arief memutuskan akan memperpanjang PSBB. Sebelumnya, PSBB mulai diberlakukan pada 18 April hingga 1 Mei 2020. Selanjutnya akan diperpanjang hingga 15 Mei 2020.  Keputusan tersebut diambil Arief R Wismansyah seusai melakukan rapat bersama dengan seluruh unsur Forkopimda Kota Tangerang di ruang Rapat Wali Kota Tangerang, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (29/4).

“PSBB akan diperpanjang selama 14 hari mulai 2 Mei hingga 15 Mei 2020. Akan ada perubahan skema pada masa perpanjangan PSBB,” ucap Arief.

Perubahan pertama adalah dengan mengurangi jumlah check point serta memindahkannya ke tempat – tempat strategis. Selain di jalan utama, check point akan dilaksanakan di tempat – tempat yang menjadi pusat keramaian seperti pasar dan lokasi – lokasi yang menjadi area berjualan takjil selama bulan Ramadan. Selain melakukan check point, pihak Pemkot Tangerang akan bentuk tim reaksi cepat pada penanganan warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif covid-19.

“Akan kami siapkan mekanisme penanganan pada warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif covid-19 seperti keluarga dekat atau inti sehingga penyebaran covid-19 bisa diminimalisir,” terang Wali Kota.

Baca Juga: Gedong Tinggi Ciledug Dibongkar, Pemkot Tangerang Kaji Sisa Bangunan untuk Rekonstruksi

“Kemudian untuk aktifitas pada sektor industri akan diberlakukan skema baru pada saat jam masuk dan pulang di lokasi pabrik agar tingkat kepadatan pekerja berkumpul pada satu titik bisa berkurang mengingat harus melakukan social distancing,” imbuh Arief.

Wali Kota juga menyiapkan sanksi bagi para pelanggar kebijakan PSBB. Arief mengatakan akan memasang spanduk seperti police line tapi berisi tulisan dari tim gugus tugas Covid-19 jika ada tempat keramaian yang bandel. Selain itu pengendara yang melanggar aturan PSBB seperti tak memakai masker, sarung tangan dan alamat yang tak sesuai akan diminta putar arah.

BeritaTerbaru

Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Minggu, 6 Sep 2026 16:39 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni. (ISTIMEWA)

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB

“Berharap masyarakat semua mendukung program pelaksana PSBB ini mengikuti seluruh  anjuran Pemerintah baik physical distancing, sosial distancing, pakai masker, PHBS dan sebagainya,” jelas Arief.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan penindakan yang dilakukan kepada pelanggar tidak akan jauh beda dengan PSBB pertama. “Dan cara bertindak hampir sama cuma lebih diintenskan lagi seperti pemberian masker,” ujarnya.

Sugeng mejelaskan, jajarannya tidak akan melakukan penindakan seperti penilangan kepada masyarakat. Pihaknya hanya akan memberikan imbauan dan edukasi karena mengkhawatirkan potensi konflik apabila sanksi keras diterapkan.

“Ya itu kita masih tetap melakulan imbauan dan edukasi kepada masyarakat karena kita tidak ingin menimbulkan konflik diantara masyarakat dengan petugas,” kata dia.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Renungan Suci HUT ke-81 RI

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan tindakan yang dilakukan pada PSBB ini harus lebih tegas namun humanis. Dia menilai tindakan seperti memeberikan masker kepada masyarakat yang tak patuh akan memiliki efek psikologis.

“Harus ada penindakan harus ada efek jera tapi kan efek jeranya ini harus kena secara psikoligis karena yang penjara saja diasimilasi masa orang yang diluar dibiarin. Kayak ngasih masker kepada masyarakat yang ngga pakai masker,” tegasnya. (irfan/gatot)

Tags: arief wismansyahdampak coronapandemi covid-19pemkot tangerangperpanjang masa psbbpsbb kota tangerangpsbb tangerang rayavirus corona
Share11TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MENGAMANKAN BBL : Ratusan Ribu BBL dan satu tersangka dugaan penyelundupan BBL, diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

Minggu, 6 Sep 2026 15:46 WIB
Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada
Headline

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Headline

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar
Headline

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
Bola & Sport

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Bola & Sport

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BERBAGI -- Sejumlah Polwan jajaran Polres Pandeglang, berbagi hampers kepada pengguna jalan, dalam rangka HUT Polwan Ke-78. (ISTIMEWA)

Berbagi di HUT Polwan, Kompol Reni: One Polwan Extraordinary Impact

Selasa, 1 Sep 2026 13:25 WIB
Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Senin, 31 Agu 2026 20:39 WIB
MEMASANG GARIS POLISI : Personel KBR Satbrimob Polda Banten memasang garis polisi atau police line di area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Dugaan Limbah B3 di Cikande Kabupaten Serang, Tim KBR Brimob Diterjunkan

Rabu, 2 Sep 2026 16:50 WIB

Sejumlah ASN Pemkot Tangerang “Terciduk” Wakil Wali Kota Bolos Apel

Senin, 31 Agu 2026 08:48 WIB

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.