Jumat, 9 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Ditangkap Polisi, Tersangka Ngaku Bukan Curi Motor tapi Cabuli Pacar

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Senin, 13 Feb 2023 10:21 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Ditangkap Polisi, Tersangka Ngaku Bukan Curi Motor tapi Cabuli Pacar

DIAMANKAN: Terlihat RH yang mengenakan pakaian oranye setelah diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Balaraja, Sabtu (11/2). (ALFIAN HERIANTO)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Diduga melakukan pemerkosaan terhadap pacarnya sendiri yang berusia 16 tahun, seorang pemuda asal Sukamulya berinisial RH (20), diamankan warga dari rumah pacarnya, Sabtu (11/2). Tak lama aparat Kepolisian Sektor Balaraja pun datang untuk meringkus tersangka.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika tersangka RH mengirim pesan kepada korban yang bernama Bunga (samaran). Pada saat itu, RH mengabari Bunga, bahwa RH akan datang ke rumah Bunga dan meminta agar korban membukakan jendela kamar, karena RH akan masuk ke kamar korban melalui jendela.

“Tersangka pun datang dan masuk ke kamar korban melalui jendela dan langsung melakukan aksinya,” jelas Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany kepada Satelit News, Minggu (12/2).

Ternyata, lanjut Kapolres, saat RH masuk ke dalam kamar Bunga melalui jendela telah dipantau oleh warga sekitar. Bahkan, para warga menduga bahwa RH merupakan seorang maling yang hendak memasuki rumah Bunga.

Warga yang menduga adanya maling, akhirnya berbondong-bondong ke rumah Bunga. Kemudian langsung mengamankan RH ke pos keamanan lingkungan. “Warga langsung mengaman RH dan membawanya ke Pos Keamanan,” katanya.

Pada saat itu, menurut Kapolres, anggota Polsek Balaraja yang sedang melakukan patroli rutin melintas. Untuk mengantisipasi amukan warga, RH pun langsung dibawa ke Mapolsek Balaraja guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Cegah Bullying di Sekolah, Dindik Lebak Andalkan Program Pagi Menyapa

“Kepada petugas, tersangka mengaku tidak melakukan pencurian motor, melainkan melakukan aksi pencabulan,” terang Sigit.

Petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, menurut pengakuan tersangka sudah 5 kali melakukan persetubuhan terhadap Bunga di beberapa tempat atau lokasi yang berbeda-beda.

BeritaTerbaru

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Jumat, 9 Okt 2026 19:01 WIB

Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

Jumat, 9 Okt 2026 18:40 WIB
Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Jumat, 9 Okt 2026 18:01 WIB
Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Jumat, 9 Okt 2026 16:20 WIB

Merasa tidak senang atas perlakuan RH terhadap anaknya, kata Kapolres, orang tua Bunga melaporkan kejadian itu sebagai pemerkosaan.

“Atas kejadian itu, pihak Polsek Balaraja menghubungi keluarga korban dan menanyakan langsung kepada korban dan mengakui hal itu, sehingga orang tua korban melaporkan tersangka,” papar Sigit.

Sigit menegaskan, bahwa tersangka RH  dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. “Tersangka terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (alfian/aditya)

ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar
Kota Tangerang

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar

Jumat, 9 Okt 2026 15:58 WIB
Penumpang Rampok Taksi Online di Pamulang, Ditangkap di Rangkasbitung
Kota Tangsel

Penumpang Rampok Taksi Online di Pamulang, Ditangkap di Rangkasbitung

Jumat, 9 Okt 2026 15:46 WIB
Kepala Bappeda Provinsi Banten, Babar Suharso. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Tahun 2027, Anggran Mamin dan Perdin Pemprov Banten Dikurangi

Jumat, 9 Okt 2026 15:17 WIB
Headline

Pemkot Tangerang Target Bedah 1.000 Rumah pada 2026, Masih Ada PR 373 Unit

Jumat, 9 Okt 2026 13:32 WIB
Cegah Bullying di Sekolah, Dindik Lebak Andalkan Program Pagi Menyapa
Banten Region

Cegah Bullying di Sekolah, Dindik Lebak Andalkan Program Pagi Menyapa

Jumat, 9 Okt 2026 10:31 WIB
BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Okt 2026 08:53 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemprov Banten Ajak Warga Kawal APBD 2027

Pemprov Banten Ajak Warga Kawal APBD 2027

Jumat, 9 Okt 2026 08:41 WIB
SILATURAHMI -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, bersilaturahmi dengan jajaran pengurus Baznas RI, sekaligus menyampaikan berbagai program kesejahteraan masyarakat. (ISTIMEWA)

Sambangi Baznas RI, Bupati Pandeglang Ajukan Beragam Program Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 8 Okt 2026 17:55 WIB
Mayat di Kali Sasak Ciputat Ternyata Warga Jombang

Seorang Pria Tinggalkan Surat Wasiat, Ditemukan Tewas di Ciputat

Senin, 5 Okt 2026 12:28 WIB
Jalan Lurus Jadi Jebakan Maut, Polres Lebak MInta Sopir Waspada

Jalan Lurus Jadi Jebakan Maut, Polres Lebak Minta Sopir Waspada

Selasa, 6 Okt 2026 11:10 WIB
Sachrudin Minta Saluran Air Dibersihkan Sebelum Musim Hujan

Antisipasi Musim Hujan, Sachrudin Minta Camat dan Lurah Pastikan Drainase Berfungsi Optimal

Kamis, 8 Okt 2026 18:45 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.