SATELITNEWS.COM, TANGERANG-Wali murid SMK PGRI Batuceper, Kota Tangerang, mengeluhkan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan sistem kolektif dari pihak sekolah.
Keluhan itu salah satunya diutarakan Mery, wali murid Pingky salah satu siswa di SMK tersebut. Pencairan program PIP yang dikoordinasi sekolah tanpa pemberitahuan. Bahkan saat pencairan bantuan.
“Program mah kita terdaftar cuma pencairan dananya enggak cair ke kita,” kata Mery, saat ditemui di kediamannya pada Jumat, (3/3/23).
Terlebih lagi, lanjut Mery, ketika dirinya meminta surat pengantar ke pihak SMK PGRI tidak diberikan. Bahkan, tambah dia, pihak sekolah sudah melakukan proses pencairan lebih dahulu.
“Saya sempat ke sekolah minta surat pengantar buat pencairan. Tapi, katanya sudah diambil uang bantuannya sama sekolah, termasuk punya Pingky, jadi kolektif,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, operator SMK PGRI Batuceper, Muhammad Faisal menjelaskan, pihak sekolah memiliki alasan tersendiri terkait kebijakan pencairan PIP Kolektif.
Alasannya, kata Faisal, setiap siswa yang mendapatkan bantuan PIP memiliki tunggakan di sekolah. Karena itu, pihaknya memanfaatkan bantuan tersebut untuk melakukan pelunasan.
“Di tahun 2020 nggak kolektif, kita berikan akses sepenuhnya kepada orang tua. Tapi ternyata, tidak ada yang memanfaatkan bantuan tersebut untuk keperluan sekolah,” kata Faisal, saat ditemui di SMK PGRI Batuceper, pada Jumat, (3/3/23).
Selain itu, Faisal memaparkan, pihaknya tetap memberikan informasi kepada siswa. Dan pada proses pencairan, pihak melibatkan para siswa sebagai penerima bantuan.
“Waktu ke bank, kita ajak siswa kan, kalau nggak ada dia sebagai penerima nggak bisa cair bantuannya,” ujarnya.
Akan tetapi, Faisal mengakui, terdapat miss komunikasi antara pihak sekolah dengan wali murid lantara informasi yang diberikan melalui siswa tidak secara langsung. Terlebih lagi, pihak sekolah tidak memberikan bukti pembayaran tunggakan yang pembayarannya menggelar uang bantuan PIP.
“Kalau bukti pembayaran tunggakan, kita nggak pakai kuiatansi hanya ada di buku besar SPP, tapi ada keterangan kalau pembayarannya menggunakan uang bantuan PIP. Itu ada di bendahara, saya nggak pegang,” terangnya.
Di sisi lain, Faisal menyampaikan, pihak sekolah akan kembali memberikan akses buku tabungan dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada wali murid, yang keberatan atas kebijakan pencairan bantuan PIP kolektif tersebut.
“Kalau jadi masalah buat wali murid, kita akan balikin, biar dicairkan masing-masing. Tapi, kita minta konfirmasi dari mereka saja kalau ada pencairan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, PIP merupakan program bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. (mg03)
Diskusi tentang ini post