SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Ratusan rumah reyot atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bakal dibangun Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini ternyata batal dibangun. Pasalnya, DAK telah ditarik kembali oleh Pemerintah Pusat untuk kepentingan penanganan virus corona atau Covid-19.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang, Syarif Hidayat mengungkapkan, ada sekitar 175 lebih RTLH yang didanai dari DAK batal dibangun tahun ini, karena DAK 2020 telah ditiadakan atau untuk penangan Covid-19.
“Pokoknya, semua kegiatan dari DAK total tidak bisa dilakukan, baik itu RTLH maupun kegiatan lainnya. Hal itu terjadi bukan hanya di Pandeglang saja, namun di kabupaten/ kota lain juga sama tak bisa melaksanakan pembangunan dari DAK,” kata Syarif saat dihubungi via telepon, Selasa (5/5).
Syarif mengaku masih punya harapan besar pada program RTLH yang didanai dari sektor APBD reguler, bantuan Provinsi dan Pemerintah Pusat. Dia berharap agar dari sektor lain itu tak terpangkas.
Untuk memperjelas terpangkas atau tidak, saat ini pihaknya sedang intens berkoordinasi dengan Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat, mengenai program-program kegiatan mana saja yang tidak kena dampak Covid-19.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak Provinsi Banten dan Pusat, untuk menginventarisir kegiatan mana saja yang bisa direalisasikan tahun ini. Sebab kalau dari DAK sudah total tidak bisa dilakukan. Mudah-mudahan dari sumber lain tak terdampak,” jelasnya.
Lebih jauh lagi, Syarif menjelaskan, sebetulnya total yang direncanakan itu ada sekitar 2.000 lebih RTLH yang sudah direncanakan bakal dibangun tahun ini. Akan tetapi, yang sudah pasti batal direalisasikan itu anggaran yang bersumber dari DAK.
“Kami saat ini sedang menginventarisir kegiatan-kegiatan fisik yang bisa dilakukan tahun ini khususnya RTLH. Kami juga sedang menunggu data dari Provinsi Banten dan Pusat, berapa jumlah RTLH yang bisa dilakukan tahun ini. Kemungkinan datanya telah keluar pada pertengahan bulan ini,” jelasnya.
Saat ditanya berapa persen jumlah anggaran yang terkena rasionalisasi pada masa pandemi Covid-19 ini, Syarif mengaku, kalau secara keseluruhan belum terlihat besaran anggarannya. Sebab sekarang ini, pihaknya masih melakukan inventarisir. Namun dia menegaskan bahwa DAK sudah tidak bisa direalisasikan tahun ini.
“Nanti, kami masih melakukan inventarisir dulu. Namun mudah-mudahan program yang menjadi prioritas bisa dilaksanakan di tahun 2020 ini, karena harapan kami bantuan dari Provinsi dan Pusat tidak terdampak,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pandeglang, Pery Hasanudin membenarkan, bahwa sudah tak ada harapan lagi pembangunan yang bersumber dari DAK bisa dilaksanakan, karena uangnya sudah ditarik Pemerintah Pusat.
“Bukan hanya untuk RTLH saja, akan tetapi semua bentuk pembangunan yang didanai DAK tidak bisa dilaksanakan. Karena anggarannya ditarik oleh Pemerintah Pusat dan dialihkan untuk penanganan Covid-19,” jelasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post