Honda CB150X Honda CB150X
Jumat, 24, Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News

Beranda » Banten Region » Oknum Staf Desa di Kabupaten Serang Tega Cabuli Gadis Dibawah Umur, Begini Modusnya

Oknum Staf Desa di Kabupaten Serang Tega Cabuli Gadis Dibawah Umur, Begini Modusnya

Red Mardiana
Selasa, 7 Maret 2023 17:38 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
Gadis dibawah umur korban pencabulan. (ILUSTRASI/ISTIMEWA)

Gadis dibawah umur korban pencabulan. (ILUSTRASI/ISTIMEWA)

Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang

SATELITNEWS.COM, SERANG–Oknum staf Desa di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, berinisial RS alias Ende (49), tega mencabuli korbannya berusia 15 tahun, yang juga masih saudaranya.

Informasi yang dihimpun, perbuatan bejad itu dilakukan tersangka, di rumah korban di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, saat orangtua korban tidak ada di rumah.

Akibat perbuatannya, tersangka kini diamankan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang, saat nongkrong di pinggir jalan dekat rumahnya, Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan, peristiwa asusila yang dilakukan tersangka terjadi pada Januari 2023 lalu, sekitar pukul 19.30 WIB. Korban yang tinggal bersebelahan, diketahui kerap bermain di rumah tersangka. Bahkan, tersangka juga kerap masuk ke rumah korban.

“Korban sering bermain dengan anak tersangka, karena rumahnya berdekatan dan masih terbilang bersaudara. Bahkan, tersangka juga sering ke rumah korban,” ungkap AKP Dedi, Selasa (7/3/2023).

BacaJuga:

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, dalam acara internalnya, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Kapolres Pandeglang : Pelaku Perang Sarung Diancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Maret 2023 20:26 WIB
PEDAGANG DAGING SAPI–Sepekan jelang Ramadan hingga kini memasuki satu hari bulan Ramadan 1444 H, harga daging sapi di Pasar Badak Pandeglang mengalami kenaikan. Semula harganya hanya Rp120 ribu/Kg, kini menjdi Rp140 ribu/Kg. (ISTIMEWA)

Permintaan Tinggi, Harga Daging Sapi di Pasar Badak Pandeglang Dibandrol Rp140 Ribu per Kg

Kamis, 23 Maret 2023 20:22 WIB
Petasan, salah satu bahan peledak yang dilarang beredar atau dijual bebas, karena membahayakan. (ISTIMEWA)

Selama Ramadhan, Bupati Iti Imbau Masyarakat Tak Membakar Petasan

Kamis, 23 Maret 2023 17:43 WIB
Mantan Kades Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, dibekuk polisi, atas kasus dugaan penjualan aset negara. (ISTIMEWA)

Kasus Penjualan Tanah Bengkok di Lebak, Polisi Buru Pelaku Lain

Kamis, 23 Maret 2023 17:31 WIB

Ketika korban sendiri di kamar tidurnya, tersangka masuk langsung menyergap, dan minta dilayani layaknya suami isteri. “Tersangka sebelumnya merayu korban, akan membantu kebutuhan sekolah. Karena tidak mampu melawan, korban hanya bisa menangis saat pamannya merenggut kegadisannya,” tambahnya.

Usai melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka sempat mengancam agar korban tidak menceritakan kepada orang lain. Bahkan, tersangka juga kembali menjanjikan akan membantu biaya sekolah.

“Meski ada ancaman, ketika orang tuanya berada di rumah. Korban kemudian menceritakan perbuatan pamannya kepada kedua orang tuanya,” ujarnya lagi.

Mendengar penuturan korban, orangtua korban marah, tidak menerima anaknya diperlukan tidak senonoh. Atas kesepakatan keluarga, kasus tindak asusila ini dilaporkan ke Mapolres Serang.

“Berbekal laporan dan hasil visum, serta pemeriksaan saksi-saksi. Personel Unit PPA Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan, kemudian bergerak dan berhasil mengamankan tersangka,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka RS kini mendekam di sel Mapolres Serang, dan dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang, Perubahan Kedua Atas UU No.23 tahun 2002 tentang, Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara. (sidik)

Tags: anak dibawah umurKabupaten Serangkasus pencabulanOknum Staf Desa
ShareTweetKirimShareSharePin

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Salah satu petinggi Bank Banten, kembali ditahan oleh Kejati Banten. (ISTIMEWA)

Kejati Banten Kembali Tahan Petinggi Bank Banten

Kamis, 23 Maret 2023 16:34 WIB
Pembukaan PTQ yang dilaksanakan oleh RRI Banten. (ISTIMEWA)

107 Peserta Ikuti PTQ, Dilaksanakan oleh RRI Banten

Kamis, 23 Maret 2023 16:23 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, menyampaikan sambutan di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kabupaten Serang, Rabu (23/3/2023). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Puspemkab Serang jadi Prioritas

Kamis, 23 Maret 2023 16:10 WIB
Andika Hazrumy. (ISTIMEWA)

Andika Hazrumy Minta Fungsionaris Golkar di Jawa I, Amankan Perintah DPP Soal Safari Ramadan

Kamis, 23 Maret 2023 15:59 WIB
M. Amri, Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Bulan Ramadhan, Bupati Irna Keluarkan SE Penyesuaian Jam Kerja ASN

Selasa, 21 Maret 2023 19:06 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, berfoto bersama usai mengikuti pawai tarhib Ramadhan, Selasa (21/3/2023). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Bupati Iti: Selama Ramadhan Mari Tingkatkan Toleransi dan Saling Menghargai

Selasa, 21 Maret 2023 18:46 WIB
Sekda Kota Serang, Nanang Saefuddin, mengikuti Zoom Meeting, Selasa (21/3/2023). (LUTHFI/SATELITNEWS.COM)

Nilai MCP 2023 Pemkot Serang Meningkat

Selasa, 21 Maret 2023 18:34 WIB
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, ekspose kasus dugaan Tipikor yang menjerat seorang Kades di Kabupaten Lebak, Selasa (21/3/2023). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Diduga Jual Tanah Bengkok, Mantan Kades Tambak Baya Lebak Dapat Setengah Miliar Rupiah Lebih

Selasa, 21 Maret 2023 16:41 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita, didampingi Asda III Setda Ramadani, Kepala Dinsos Nuriah, Kabag Prokopim Nandar Suptandar, serta beberapa pihak terkait lainnya, meninjau sejumlah lokasi terdampak angin kencang, di Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Selasa (21/3/2023). (ISTIMEWA)

Bupati Irna Terjun Langsung Tinjau Korban Terdampak Angin Kencang

Selasa, 21 Maret 2023 14:45 WIB
TES PPPK - Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  teknis formasi tahun 2022. (ISTIMEWA)

Lagi – lagi, Tenaga Honorer Teknis di Pandeglang Merasa Dianaktirikan

Selasa, 21 Maret 2023 10:14 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist