SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang meningkatkan target pendapatan KIR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2023 sebesar Rp 3,8 miliar. Sebelumnya, target pendapatan KIR di APBD murni tahun 2022 hanya Rp 3,2 miliar.
Kepala UPT KIR pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Ramadhan mengatakan, bahwa setiap tahunnya pendapatan KIR Dishub Kabupaten Tangerang selalu mengalami peningkatan dan melebihi target. Maka dari itu, di tahun 2023 ini pun target pendapatan pada KIR kembali dinaikan.
“Target Pendapatan KIR APBD Murni 2023
Rp 3,8 miliar. Sebelumnya, di tahun 2022 hanya Rp 3,2 miliar,” kata pria yang akrab disapa akrab Ulil kepada Satelit News, Selasa (7/3).
Namun, menurut Ulil, tidak menutup kemungkinan target pendapatan 2023 akan berubah naik di Anggaran Belanja Tambahan (ABT) mendatang. Seperti halnya di tahun 2022 lalu di APBD murni, Dishub menargetkan pendapatan sebesar Rp 3,2 miliar. Sementara di ABT 2022, Dishub menargetkan pendapatan sebesar Rp 6 miliar.
“Di ABT 2023 pasti nanti target berubah naik juga. Seperti di tahun-tahun sebelumnya. Ketika di ABT target pendapatan berubah naik,” katanya.
Ulil mengaku, belum mengetahui berapa kira-kira kenaikan target pendapatan di ABT 2023 mendatang. Pasalnya, hal itu terjadi setelah melihat realisasi pendapatan KIR dalam 8 bulan terakhir di tahun 2023 mendatang.
“Perubahan target pendapatan itu menyesuaikan dengan realisasi pendapatan KIR nantinya,” ujarnya.
Kata Ulil, kendaraan berkala menjadi sumber pendapatan KIR terbanyak, dibandingkan dengan kendaraan-kendaraan yang menumpang uji KIR. Namun, kendaraan yang menumpang uji KIR juga menjadi salah satu penyumbang pendapatan yang lumayan banyak. Dalam waktu sehari, pengendara yang melakukan uji KIR bisa 150 hingga 200 kendaraan.
Apalagi, lanjut Ulil, jika uji KIR tidak dibatasi kuota oleh Dishub, mungkin para kendaraan yang akan melakukan uji bisa mencapai 400 kendaraan.
Saat disinggung, terkait UPT KIR akan menjadi dua yaitu Balaraja dan Legok, Ulil mengaku tidak mengetahuinya. Namun dia berharap, apabila gedung KIR Legok telah beroperasi, maka akan lebih efektif menjadi dua UPT.
“Segini kita batasi, tapi bisa mencapai 200 kendaraan per hari. Kalo tidak, bisa mencapai 400 kendaraan. Kuota kita batasi karena lahan disini belum cukup untuk menampung kendaraan sebanyak itu. Mungkin nanti, ketika gedung di Legok sudah jadi, kuota akan bertambah menjadi 400 hingga 500 kendaraan per harinya,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post