Honda CB150X Honda CB150X
Sabtu, 25, Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News

Beranda » Metro Tangerang » Pengelola TPS Ilegal di Sungai Cisadane Didakwa Cemarkan Lingkungan

Pengelola TPS Ilegal di Sungai Cisadane Didakwa Cemarkan Lingkungan

Red Gatot
Kamis, 16 Maret 2023 18:25 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Pengelola TPS Ilegal di Sungai Cisadane Didakwa Cemarkan Lingkungan

WAWANCARA KASUS TPS ILEGAL: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Tangerang, Fattah Ambiya Fajrianto diwawancarai terkait persidangan kasus TPS ilegal, kemarin. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kasus tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang berada di bantaran Sungai Cisadane akhirnya dipersidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (15/3). Kejaksaan Negeri Kejari Kota Tangerang mendakwa M Subur, pengelola tempat penampungan sampah liar, dengan dakwaan merusak lingkungan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Tangerang, Fattah Ambiya Fajrianto mengungkapkan ada dua agenda pada sidang perdana kasus tersebut. Yakni, pembacaan surat dakwaan terhadap M. Subur sebagai pengelola TPS liar dan meminta keterangan saksi-saksi.

“Hari ini, pembacaan surat dakwaan berbarengan dengan keterangan saksi. Jadi, pembacaan dakwaan dulu, baru saksi,” kata Fattah, saat dikonfirmasi usai persidangan pada Rabu, (15/3).

Fattah menjelaskan tempat pembuangan sampah milik terdakwa M. Subur telah dibangun sejak tahun 2017 dan beroperasi hingga 2021. Namun, kata dia, diketahui tempat tersebut tidak memiliki izin serta menyebabkan kerusakan pada aliran air di bantaran Sungai Cisadane dan permukaan tanah lingkungan sekitar.

Adapun dakwaan yang diberikan kepada terdakwa, tambah Fattah, dikenakan Pasal 98 ayat (1) dan Pasal 99 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

BacaJuga:

Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2023 Sebesar 24,5 Persen, Anggota DPRD Kota Tangerang Sebut Harus Sesuai Tripartit

DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Bentuk Timsus untuk Pastikan Higienisitas Takjil

Sabtu, 25 Maret 2023 15:15 WIB
Eny Suhaeni, bersama Ketua dan jajaran pengurus Baznas Kabupaten Tangerang. (ISTIMEWA)

Baznas Kabupaten Tangerang Targetkan Perolehan ZIS Rp 15 Miliar

Sabtu, 25 Maret 2023 11:23 WIB

Gara-gara Main Petasan, 1 Warung di Cisoka Ludes Terbakar

Jumat, 24 Maret 2023 15:43 WIB

Cabuli Bocah, Pedagang Kelontong di Cikupa Diringkus

Jumat, 24 Maret 2023 15:39 WIB

“Pada intinya, dia di situ ada tempat pembuangan sampah, tapi nggak punya izin. Akibat perbuatannya itu menyebabkan air dan tanah di lingkungan rusak. Sampai akhirnya, ditindak oleh KLHK,” terangnya.

“Barang buktinya, sampel tanah dan dokumen-dokumen. Ancaman pidananya, maksimal 10 tahun,” tambahnya.

Untuk agenda selanjutnya, sambung Fattah, akan digelar pada 27 Maret 2023 masih pada agenda meminta keterangan saksi, yang belum hadir.

Dalam pantauan, terlihat sejumlah saksi di ruangan persidangan, diantaranya Pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dan seorang warga yang tinggal di kawasan TPS liar.

Di samping itu, Hakim Ketua yang memimpin persidangan sempat mengonfirmasi keterangan saksi kepada terdakwa, M. Subur. Adapun pertanyaan yang dilontarkan, terkait status lahan, keberadaan TPS liar, kepemilikan fasilitas di TPS dan terkait perizinan. Sementara itu, terdakwa M. Subur membenarkan semua keterangan yang dipaparkan saksi di muka persidangan.

“Apakah tempat atau lahan yang dikelola bukan milik saudara, betul atau tidak?” tanya Hakim Ketua.

“Betul. Tanah pemerintah, Pak. Tanah garapan,” jawab terdakwa, M. Subur.

Di sisi lain, Komunitas Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH) sebagai pihak pelapor, melalui Pahrul Roji mengungkapkan bahwa laporan tersebut berdasarkan hasil investigasi. Selanjutnya, kata dia, pihaknya melakukan survei di lingkungan, yang kemudian menemukan TPS liar di sekitar lingkungan TPA Rawa Kucing.

“Kita lapor di tahun 2021 dan ini baru sidang, jadi cukup panjang. Jadi, kita temukan beberapa titik tempat pembuangan sampah liar di area TPA Rawa Kucing. Ini, kan, jadi ironis, pemerintah seakan-akan tutup mata,” kata Ketua SAIH, yang akrab disapa Arul, pada Rabu, (15/3).
Menurut Arul, tambah dia, kasus TPS liar yang pihaknya laporkan merupakan sampling sebagi bentuk pembelajaran terkait lingkungan. Pasalnya, sambung dia, jika kegiatan tersebut dibiarkan akan menyebabkan kerusakan di lingkungan, bahkan berdampak negatif bagi masyarakat sekitar.

“Jika tidak dilaporkan ini menjadi pembiaran, yang menimbulkan bencana, seperti kali kita kotor, biota sungai kita hancur, masyarakat pun akan mendapatkan dampak negatif terhadap pembuangan sampah liar,” ungkapnya.

“Kita sama-sama paham bahwa ini adalah tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun masyarakat,” imbuhnya. (mg3)

Tags: lingkunganSungai CisadaneTPS Ilegal
ShareTweetKirimShareSharePin

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Dinilai Inovatif, Tabela Kembar Juarai Lomba TTG Kabupaten Tangerang

Jumat, 24 Maret 2023 15:31 WIB
Persita Wajib Jaga Kesucian di Kandang Persik Kediri

Persita Wajib Jaga Kesucian di Kandang Persik Kediri

Jumat, 24 Maret 2023 10:10 WIB
Hingga Hari Kedua, Api Masih Terlihat di Gudang Goto Living

Hingga Hari Kedua, Api Masih Terlihat di Gudang Goto Living

Jumat, 24 Maret 2023 09:50 WIB
Dirman Jadi Calon Tunggal Ketua KONI Kota Tangerang

Dirman Jadi Calon Tunggal Ketua KONI Kota Tangerang

Jumat, 24 Maret 2023 08:53 WIB
Hendak Perang Sarung di Malam Ramadan, Lima Anak Ditangkap di Kosambi

Hendak Perang Sarung di Malam Ramadan, Lima Anak Ditangkap di Kosambi

Jumat, 24 Maret 2023 08:45 WIB
Bupati Zaki Larang Tempat Hiburan Buka Selama Ramadan

Bupati Zaki Larang Tempat Hiburan Buka Selama Ramadan

Jumat, 24 Maret 2023 08:29 WIB
37 Puskesmas di Kota Tangerang Gratiskan Layanan Screening Tuberkulosis

37 Puskesmas di Kota Tangerang Gratiskan Layanan Screening Tuberkulosis

Kamis, 23 Maret 2023 22:53 WIB
Jokowi Larang Pejabat Bukber, Masyarakat Umum Dibolehkan

Jokowi Larang Pejabat Bukber, Masyarakat Umum Dibolehkan

Kamis, 23 Maret 2023 22:38 WIB

Cek Ada Tidaknya Stunting, Anggota DPRD Kota Tangerang Sambangi Posyandu di Gerendeng

Kamis, 23 Maret 2023 17:15 WIB
Salah satu petinggi Bank Banten, kembali ditahan oleh Kejati Banten. (ISTIMEWA)

Kejati Banten Kembali Tahan Petinggi Bank Banten

Kamis, 23 Maret 2023 16:34 WIB
Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang
Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang

Terkini

Apem Kadubungbang "Si Bohay", favorit santapan berbuka puasa, asal Cimanuk, Pandeglang. (ISTIMEWA)

Si Bohay, Apem Putih Asal Kadubungbang Pandeglang Jadi Buruan Selama Ramadhan

Sabtu, 25 Maret 2023 18:52 WIB
KEMACETAN - Banyaknya pengendara yang beraktivitas diluar rumah, menjelang berbuka puasa (ngabuburit). Mengakibatkan, kemacetan tak terbendung, seperti di ruas jalan Cikole - Cipacung. (MARDIANA/SATELITNEWS. COM)

Ngabuburit, Jalur Lintas Timur Pandeglang Kerap Macet

Sabtu, 25 Maret 2023 17:57 WIB
PUSAT TAKJIL - Selama Bulan Puasa Ramadhan, jalan Bank Banten yaitu samping Bank bjb sampai ke ujung Kantor Pos, dijadikan pusat takjil, Sabtu (25/3/2023). (ISTIMEWA)

Cari Takjil Buat Berbuka Puasa di Pandeglang, Disini Tempatnya

Sabtu, 25 Maret 2023 17:21 WIB
Logo HUT Pandeglang ke 149. (ISTIMEWA)

Rayakan dan Ikuti Kemeriahan HUT Pandeglang ke 149, Ini Rangkaian Acaranya

Sabtu, 25 Maret 2023 16:58 WIB
TERLIHAT KUMUH - Tugu atau Gapura Selamat Datang di perbatasan Cipacung, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, terlihat kumuh, tak terawat, Sabtu (25/3/2023). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Gapura Selamat Datang Pandeglang Kumuh Tak Terawat

Sabtu, 25 Maret 2023 16:29 WIB

Populer

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
Edukasi Pencegahan Corona, Polresta Tangerang Gandeng Musisi

Edukasi Pencegahan Corona, Polresta Tangerang Gandeng Musisi

Jumat, 17 Juli 2020 09:20 WIB
Kabupaten Tangerang Borong 10 Emas Angkat Berat

Kabupaten Tangerang Borong 10 Emas Angkat Berat

Selasa, 22 November 2022 08:25 WIB
Kajari Pandeglang, Helena Octaviane, saat di wawancara wartawan, di Posko Perempuan dan Anak Kejari Pandeglang, Jumat (24/3/2023). (ISTIMEWA)

Gadis Disabilitas di Pandeglang Mengadu ke Kajari, Mengaku jadi Korban Pemerkosaan

Sabtu, 25 Maret 2023 11:09 WIB
PAPARAN–Dihadapan Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan jajarannya, Plt Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin RI, Reni Yanita, sedang menjelaskan maksud kedatangannya ke Pandeglang, Kamis (16/9/2021). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.ID)

Kabupaten Pandeglang Ditetapkan Jadi Sentra Budi Daya Porang

Kamis, 16 September 2021 18:31 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist