Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

5 Tempat Hiburan Malam di Kelapa Dua dan Pagedangan Ditutup Paksa

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 27 Mar 2023 19:02 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
5 Tempat Hiburan Malam di Kelapa Dua dan Pagedangan Ditutup Paksa

RAZIA: Petugas Satpol PP melakukan razia ke tempat hiburan malam yang beroperasi pada malam Ramadan, Sabtu (25/3) lalu. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup paksa lima tempat hiburan malam yang beroperasi di Kecamatan Kelapa Dua dan Pagedangan, Sabtu (25/3) malam. Kelima tempat hiburan itu melanggar surat edaran Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tentang tempat hiburan dan pengaturan jam operasional rumah makan selama bulan Ramadan 1444 H/2023 M.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fahrul Rozi mengatakan kelima tempat hiburan malam itu diketahui melanggar larangan beroperasi ketika pihaknya melakukan pengawasan terhadap 10 tempat THM di dua kecamatan tersebut.

“Saat dilakukan monitoring dan pengawasan terhadap 10 tempat hiburan malam. Ternyata ada 5 tempat hiburan malam yang masih beroperasi,” kata Fachrul Rozi kepada Satelit News, Minggu (26/3).

Lanjut Kasatpol PP, kelima THM yang membandel dan masih nekat beroperasi di bulan Ramadan diantaranya Vote Braserie & Longue, Black Bee Bar & Longue, Immortalle Bar & Resto, Twelve Bar, dan Monkey King Bar Club.

Melihat adanya tempat hiburan yang tak menghiraukan SE Bupati, pihaknya memberikan tindakan tegas dengan menutup paksa sampai batas waktu yang telah ditentukan. Yaitu, selesainya bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M.

“Kami juga memberikan peringatan serta imbauan agar tempat hiburan malam itu dapat mematuhi apa yang sudah ditentukan dalan surat edaran. Sudah kita beri tindakan tegas, dengan menutup paksa, ” ungkap dia.

Baca Juga: Kekeringan Melanda Pagedangan Tangerang, 200 KK Krisis Air Bersih

Fachrul Rozi berharap, agar semua pengelola THM bisa mematuhi surat edaran Bupati Tangerang. Menurutnya, hal tersebut bentuk penghormatan terhadap umat muslim yang sedang menjalani ibadah di bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M. Selain itu, guna terciptanya Gemilang Tertib Ramadan.

“Kami berharap, pengelola THM bisa mematuhi, dan menghirmati umat Muslim yang sedang menjalani ibadah di bulan Ramadhan, ” katanya.

BeritaTerbaru

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudoli Wafat Usai Kecelakaan

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB

Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan surat edaran tentang tempat hiburan dan pengaturan jam operasional rumah makan selama bulan Ramadan 1444 H/2023 M. Ada tiga poin utama di dalam surat edarat tersebut. Salah satunya adalah larangan tempat hiburan malam serta panti pijat untuk buka atau beroperasi selama Ramadan.

Surat edaran itu didasarkan pada Perda Kabupaten Tangerang, nomor 9 tahun 2008 tentang pengendalian dan pengawasan minol, Perda nomor 13 tahun 2022 tentang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Perbup nomor 14 tahun 2016 tentang pelaksanaan Perda no 9 tahun 2008 serta imbauan bersama MUI dan Bupati Tangerang.(alfian)

Tags: kelapa duapagedangantempat hiburan malam
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Kota Tangerang

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada
Headline

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Jumat, 4 Sep 2026 07:41 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni. (ISTIMEWA)

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
TEKNOLOGI TEPAT GUNA: Gubernur Banten Andra Soni secara simbolis memberikan hadiah juara pertama kategori Produk Unggulan Teknologi Tepat Guna kepada perwakilan pemuda-pemudi Desa Curug Sangereng, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang berhasil menciptakan Genset Mini Portable (GEMPI), Kamis (3/9/2026). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

Genset Mini Karang Taruna Curug Sangereng Antar Kabupaten Tangerang Juara TTG Banten 2026

Kamis, 3 Sep 2026 20:10 WIB
Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Minggu, 6 Sep 2026 16:39 WIB
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

DPRD Banten Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS Perubahan

Kamis, 3 Sep 2026 12:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.