Sabtu, 10 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Tak Hiraukan SE Bupati Tangerang, Penjual Miras Nekat Beroperasi

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 28 Mar 2023 09:10 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Tak Hiraukan SE Bupati Tangerang, Penjual Miras Nekat Beroperasi

DITUMPUK: Terlihat botol minuman dari berbagai jenis miras ditumpuk secara terbuka, di depan klontong milik Apeng yang terletak di Jalan Anjelin Raya, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Minggu (26/3). (ALFIAN HERIANTO)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Meski Bupati Tangerang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelarangan menjual miras di Bulan Ramadhan 1444 H/2023, seorang pria asal Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, tetap nekat menjual miras. Menyikapi hal ini, Satpol PP akan panggil pemilik warung.

Pemilik warung kelontong yang menjual miras di Jalan Angelina Raya, Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, bernama Apeng mengatakan, bahwa surat edaran Bupati Tangerang hanya bersifat imbauan. Maka dari itu, dia tidak terlalu menghiraukan surat tersebut dan tetap nekat menjual miras.

“Hal tersebut hanya sebatas imbauan dan bukan merupakan peraturan. Saya mah bisnis kecil-kecilan, itu kan sifatnya hanya sebatas imbauan yah, imbauan. Ada imbauan, ada peraturan,” katanya kepada Satelit News, Sabtu (25/3).

Apeng pun menuturkan, bahwa bisnisnya tersebut sudah lama ditekuni. Bahkan Apeng mengaku berada di sana dari masa kakeknya. Namun Apeng enggan mengatakan, saat ditanya seberapa besar keuntungan yang didapat saat menjual miras.

Apeng mengaku, hampir semua merek dan jenis miras dijual di warung miliknya, yang berukuran kurang lebih 5×5 m2 tersebut. Bahkan, dia siap mencarikan minuman yang hendak dipesan olehh konsumen, apabila minuman tersebut tidak tersedia di warung miliknya.

“Lu mau apa aja dicariin, ada disini lu mau apa aja dicariin. Yang gak ada pun gua cariin pun bisa, gampang nyarinya, jaringannya banyak mau apa aja gua cariin,” kata Apeng sambil tertawa.

Baca Juga: Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Untuk harga-harga, kata Apeng sangat bervariasi, tergantung jenis dan merek minuman tersebut. Untuk minuman yang paling murah, dihargai sekitar Rp 40 ribu, dan yang mahal bisa mencapai Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.

Disela-sela wawancara, Apeng terlihat sempat melayani konsumen yang sedang berbelanja minuman keras jenis Rajawali. “Untuk minuman jenis Rajawali dihargai Rp 40.000 per botolnya. Beda-beda harganya,” katanya.

BeritaTerbaru

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Jumat, 9 Okt 2026 19:01 WIB

Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

Jumat, 9 Okt 2026 18:40 WIB
Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Jumat, 9 Okt 2026 18:01 WIB
Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Jumat, 9 Okt 2026 16:20 WIB

Pemilik warung kelontong yang menjual berbagai jenis minuman keras itu pun menjelaskan, bisnis yang ia lakoni ataupun bisnis-bisnis lain sejenisnya, pasti memiliki orang yang menjaga. “Bisnis seperti ini pasti ada yang menjaga,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, setelah mendapatkan informasi terkait adanya penjual miras yang nekat beroperasi di Bulan Ramadhan, pihaknya langsung bergegas melakukan penertiban pada Minggu (26/3).

Namun, pada saat tim tiba di lokasi penjual miras, tepatnya di Jalan Anjelin Raya, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, tempat tersebut dalam keadaan tidak beroperasi/ tutup.

“Karena Toko tersebut dalam keadaan tutup, kami akan memanggil pemilik toko tersebut ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Baca Juga: Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar
Kota Tangerang

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar

Jumat, 9 Okt 2026 15:58 WIB
Penumpang Rampok Taksi Online di Pamulang, Ditangkap di Rangkasbitung
Kota Tangsel

Penumpang Rampok Taksi Online di Pamulang, Ditangkap di Rangkasbitung

Jumat, 9 Okt 2026 15:46 WIB
Headline

Pemkot Tangerang Target Bedah 1.000 Rumah pada 2026, Masih Ada PR 373 Unit

Jumat, 9 Okt 2026 13:32 WIB
BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Okt 2026 08:53 WIB
DLHK Kabupaten Tangerang Pastikan Sungai Cimanceuri Tercemar Limbah
Kabupaten Tangerang

DLHK Kabupaten Tangerang Akan Periksa Perusahaan di Kawasan Milenium

Jumat, 9 Okt 2026 08:43 WIB
Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi
Headline

Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi

Jumat, 9 Okt 2026 08:33 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

MEMBERIKAN INSENTIF : Gubernur Banten Andra Soni, memberikan insentif secara simbolis bagi ratusan guru ngaji di Kota Serang. (ISTIMEWA)

Ratusan Guru Ngaji Dapat Insentif, Andra: Mengaji Wajib, Bukan Ekskul

Minggu, 4 Okt 2026 16:22 WIB
1 Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi PPPK Penuh Waktu

1 Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 9 Okt 2026 08:50 WIB
Preview Belanda vs Serbia, Tuan Rumah Optimis Pesta Gol

Preview Belanda vs Serbia, Tuan Rumah Optimis Pesta Gol

Minggu, 4 Okt 2026 08:29 WIB
Istigasah Awali Rangkaian HUT Kabupaten Tangerang ke-394

Istigasah Awali Rangkaian HUT Kabupaten Tangerang ke-394

Sabtu, 3 Okt 2026 11:26 WIB
LONGSOR -- Akses jalan utama menuju kantor kecamatan, tepatnya Desa Geredug, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, sepanjang 50 meter persegi longsor dan putus total, Senin (5/10/2026). (ISTIMEWA)

Longsor, Jalan Utama Menuju Kantor Kecamatan Bojong Pandeglang Putus Total

Senin, 5 Okt 2026 15:31 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.