SATELITNEWS, TIGARAKSA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap melayani masyarakat semaksimal mungkin dan memanfaatkan jam istirahat untuk ibadah.
Hal tersebut disampaikan Sekda saat menjadi pembina Apel Pagi Pertama di Bulan Ramadhan yang digelar di Lapangan Maulana Yudha Negara Pusat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Tigaraksa, Senin (27/3/2023).
“Tingkatkan kinerja aparatur selama Bulan Suci Ramadhan. Gunakan jam istirahat untuk melaksanakan ibadah di Bulan Suci Ramadhan, baik salat dan tadarus Al-Qur’an,” pinta Sekda.
Dalam amanatnya, Sekda juga menekankan para ASN memanfaatkan momemtum Ramadhan untuk meningkatkan ibadah, baik dengan melakukan pelayanan sesuai Tupoksi masing-masing, maupun meningkatkan ibadah selama jam istirahat.
“Para ASN jangan tidur saat salat atau setelah Salat Dzuhur, karena masih jam kerja. Atur kembali jam tidur agar ibadah puasa saat Ramadhan lebih khusyuk,” tandasnya.
Sesuai Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 800/1302-BKPSDM tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriyah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, jam kerja ASN selama Bulan Ramadhan yaitu Hari Senin hingga Jumat masuk kerja tetap pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB dan 15.30 WIB untuk hari Jumat.
Baca Juga: Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai
Sedangkan jam istirahat 12.00 WIB hingga 12.30 WIB. Namun Hari Jumat jam 11.30 WIB hingga 12.30 WIB berlaku bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerapkan lima hari jam kerja.
Kemudian, bagi Organisasi Perangkat Daerah yang menerapkan enam hari jam kerja, masuk pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, jam istirahat 12.00 WIB hingga 12.30 WIB. Serta 11.30 WIB hingga 13.30 WIB untuk Hari Jum’at, berlaku di dinas pelayanan seperti Pendidikan, Puskesmas dan lain-lain. (aditya)





















