SATELITNEWS.ID, SERANG–Sejumlah paket pekerjaan pembangunan fisik seperti jembatan, fasos fasum dan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Serang senilai Rp 19 miliar, terancam ditunda. Hal itu menyusul Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu), untuk mengalihkan 50 persen anggaran infrastruktur untuk penanganan Covid-19.
Kepala Bagian (Kabag) Unit Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengatakan, untuk penundaan tersebut pihaknya sebelumnya sudah melakukan komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan itu, dilakukan evaluasi dari skala prioritas pekerjaan pembangunan tersebut. “Seperti kita pilih jembatan, karena informasi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), jembatan itu masih bisa digunakan untuk satu tahun. Jadi walau ditunda, masih memungkinkan. Tidak mendesak, termasuk fasos fasum bisa ditunda. Kecuali jalan, karena memang infrastruktur utama lalu lintas aktivitas masyarakat baik sektor ekonomi, sosial, berpengaruh. Makanya dipertahankan,” kata Okeu, Senin (11/5).
Adapun nilainya tambah Okeu, untuk jembatan 3 paket senilai Rp 8,5 Miliar, fasos fasum Mancak dan Cikande Rp 4,5 miliar. Penundaan ini sesuai dengan SKB dua Menteri yakni, Mendagri dan Menkeu untuk mengalihkan 50 persen anggaran infrastruktur dialihkan untuk Covid-19.
“Informasi PJU juga, katanya ditunda ada Rp 6 miliar. Cuma saya belum begitu pasti, belum komunikasi dengan PPK Dishub,” tandasnya.
Sedangkan untuk infrastruktur pendidikan tambahnya, bagi yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai aturan khusus pendidikan dan kesehatan, tetap dilanjutkan. Sedangkan untuk pekerjaan pendidikan yang ada di Dinas Perkim (DPKPTB) sebanyak tujuh paket, sudah tahap pelaksanaan.
“Jadi tidak terganggu, dan cuma tujuh paket. Iya, tahun ini sedikit dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ditambahkannya, jumlah Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun ini ada 206 paket dengan nilai Rp 545,3 miliar. Dari jumlah tersebut, yang sudah diusulkan ke UPBJ ada 162 paket dengan nilai Rp 454,4 miliar atau sekitar 78,64 persen.
Namun kata dia, dari jumlah yang telah diusulkan tersebut sebanyak 33 paket yang bersumber dari dana DAK dan Bangub dibatalkan. Karena akibat dari konstruksi yang dibatalkan tersebut, otomatis berdampak terhadap pekerjaan supervisi yang dibiayai oleh DAU juga dibatalkan.
“Itu 33 paket dengan nilai Rp 102,8 miliar,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post