SATELITNEWS.COM, LEBAK–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas Bank Negara Indonesia (BNI) selaku penyalur bantuan lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pemeriksaan tersebut tidak terlepas dengan beredarnya ribuan kartu yang harusnya diterima pelajar di Lebak dan di Kabupaten Pandeglang.
“Hari ini sudah mulai (Senin 10 April 2023) dilakukan pemeriksaan terhadap pihak BNI selaku penyalur bantuan pemerintah lewat KIP,” kata Kasat Reskrim Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi melalui telepon selulernya, Seni (10/04/2023).
Andi menjelaskan, BNI merupakan penyalur program pemerintah tersebut. Oleh karenanya, guna melengkapi pengembangan manajemen BNI menjadi sasaran untuk dimintai keterangannya.
“Keterangan manajemen BNI sangat dibutuhkan untuk melengkapi penyelidikan atas kasus dugaan penjualan KIP kepada pengepul barang rongsokan,” ujarnya.
“Untuk saat ini kami belum bisa memberikan hasilnya keterangan dari pihak BNI. Tapi tetap akan kami sampaikan jika pemeriksaan ini beres,” timpalnya.
Diberitakan sebelumnya, dunia sosial sempat dihebohkan dengan ribuan keberadaan KIP yang berserakan di lapak pengepul. Polisi yang mendengar kabar tersebut, langsung melakukan penyelidikan, diketahui lokasi tersebut berada di Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Selain mengamankan barang bukti, pelaku penjual pun tengah diburu satuan Reserse Kriminal Polres Lebak.
Baca Juga: Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla
Dari penelusuran polisi, setelah dihitung ada lebih dari 3.699 KIP yang terdiri dari 3.000 KIP untuk siswa SMA/SMK/Mts di Kabupaten Pandeglang dan 699 KIP untuk siswa SMKN dan swasta di Kabupaten Lebak, itu diduga tidak didistribusikan dan dijual ke pengepul barang bekas dalam kondisi masih terbungkus rapih di sejumlah kardus dan karung.
Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiwin Setiawan mengungkapkan, ribuan kartu program bantuan dari Kementerian Pendidikan bagi pelajar tidak mampu itu dijual oleh dua orang tak dikenal kepada pemilik lapak.
“Jadi pemilik lapak ini membeli barang tersebut dari dua orang seharga Rp2.000 per kilogram. Setelah ditimbang, kartu yang terdapat dalam 18 dus dan 2 karung itu beratnya 400 kilogram,” kata Wiwin.
Namun Wiwin menyebut, identitas dua orang yang menjual ribuan KIP ke lapak rongsok masih dalam penyelidikan.
“Yang dijual itu dokumen dan kartu tahun 2019 dan 2020,” ucapnya.(mulyana)
























