SATELITNEWS.COM, SETU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel akhirnya telah plenokan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 nanti. Pleno tersebut dilakukan terbuka di depan perwakilan partai politik di Kantor KPU Kota Tangsel, Jumat (7/4).
Adapun undangan yang hadir dalam acara tersebut KPU Provinsi Banten, Bawaslu Kota Tangsel, Pimpinan Partai Politik peserta pemilu tahun 2024 tingkat Kota Tangsel, Polres Tangsel, Kejari Tangsel, Kesbangpol, dan instansi terkait lainnya.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Tangsel memutuskan jumlah DPS di tingkat Kota Tangsel sebagai berikut jumlah TPS 3824, jumlah pemilih aktif 1.026.913, jumlah pemilih baru 19.703, jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat 26.640, jumlah perbaikan data pemilih 24.276, dan jumlah pemilih potensial non KTP 14.405.
Ketua KPU Kota Tangsel, M. Taufiq MZ mengatakan, bahwa Pleno tersebut dilakukan setelah proses coklit terhadap pemilih di Kota Tangsel seelsai dilakukan beberapa waktu lalu.
“Untuk plenonya kita lakuan secara terbuka, di depan seluruh pihak yang berkaitan. Terutama di depan partai politik. Sebagai peserta Pemilu tentu partai politik harus mengetahui jumlah DPS saat ini,” ujarnya.
Lanjut Taufiq, DPS merupakan data sementara dan masih ada tahap selanjutnya, sampai nanti menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga, KPU Kota Tangsel akan terus melakukan penyempurnaan data pemilih sampai nanti ditetapkan DPT.
Dimana bagi masyarakat Kota Tangsel yang merasa belum terdata sebagai pemilih, agar langsung menghubungi petugas KPU Kota Tangsel untuk dilakukan pendataan agar terdaftar sebagai pemilih.
“Ini sifatnya masih DPS, dan kami akan terus melakukan penyempurnaan sampai nanti ditetapkan mnejadi DPT untuk Pemilu 2024. Kami harap masyarakat yang memang belum terdata agar datang ke KPU agar segera terdata,” pungkasnya. (bnn/aditya)