Sabtu, 10 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Geruduk Ratusan Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 12 Apr 2023 23:19 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Geruduk Ratusan Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja

UNJUK RASA: Situasi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Terlihat Galih Kurniawan sedang berorasi di depan gedung dan pagar betis Polresta Tangerang, Selasa (11/4). (ALFIAN HERIANTIO)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangeranng, Selasa (11/4). Para demonstran menuntut agar Undang-undang Cipta Kerja dibatalkan.

Ketua Presma Untara Lutfi Alviansyah mengatakan, ratusan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang ini untuk memberikan sikap, bahwa Aliansi Mahasiswa Kabupaten Tangerang mengecam Presiden dan DPR RI yang dianggap telah menghianati UUD Tahun 1945. Karena telah mengesahkan RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja.

“Kami juga mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk melakukan segala upaya, dalam rangka membatalkan UU tentang penetapan Perppu Cipta Kerja,” kata Ketua Presma Untara Lutfi Alviansyah kepada Satelit News, di depan kantor DPRD Kabupaten Tangeranng, Selasa (11/4).

Menurut Lutfi, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

Kata Lutfi, UU Cipta Kerja tidak mengikuti cara, metode, dan standar yang jelas. Menurutnya, adanya perubahan pada beberapa substansi setelah persetujuan bersama dan bertentangan dengan prinsip partisipasi publik yang bermakna dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Dalam putusan tersebut, UU Cipta Kerja Dinyatakan inkonstitusional bersyarat atas beberapa pertimbangan,” ujarnya.

Baca Juga: Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Di tempat yang sama, Galih Kurniawan sebagai orator aksi mengatakan, bahwa selain inkonstitusional, UU Cipta Kerja juga bermasalah dari aspek materiil, di mana terdapat sejumlah pasal yang mengancam dan merampas hak-hak para
pekerja. Salah satunya Pasal 81 angka 29 UU Cipta Kerja yang menghapus kewajiban pengusaha untuk membayar upah pekerja menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu, Pasal 81 angka 42 UU Cipta Kerja juga telah mempermudah perusahaan dalam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak sehingga kian merentankan posisi para pekerja,” katanya.

BeritaTerbaru

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Jumat, 9 Okt 2026 19:01 WIB

Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

Jumat, 9 Okt 2026 18:40 WIB
Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Jumat, 9 Okt 2026 18:01 WIB
Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Jumat, 9 Okt 2026 16:20 WIB

Belum lagi hadirnya pasal-pasal yang membahayakan lingkungan hidup, seperti Pasal 36 angka 2 UU Cipta Kerja yang mengubah dan menghapus aturan besaran kawasan hutan yang harus dipertahankan dari suatu wilayah. Serta Pasal 37 angka 20 UU Cipta Kerja, yang melanggengkan para pengusaha yang berkegiatan di dalam kawasan hutan tanpa ada sanksi pidana yang dijatuhkan.

“Selain itu, terdapat pula Pasal 22 angka 4 UU Cipta Kerja terkait ketentuan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang tidak mengikutsertakan kepentingan masyarakat lain dan memangkas partisipasi masyarakat adat,” ujarnya.

Menurut Galih, masalah-masalah tersebut hanyalah segelintir dari sekian banyak ketentuan dalam UU Cipta Kerja yang menempatkan pekerja sebagai objek eksploitasi, menghiraukan aspek lingkungan hidup, dan mendiskreditkan
partisipasi masyarakat adat.

Galih menegaskan, apabila dalam waktu 1×30 hari tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Daerah, maka Aliansi Mahasiswa akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan menurunkan masa yang lebih besar.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

“Kalau tidak dihiraukan, aksi kami, maka kami akam kembali aksi dengan pengerahan massa yang jauh yang lebih besar,” pungkasnya. (alfian/aditya)

ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar
Kota Tangerang

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar

Jumat, 9 Okt 2026 15:58 WIB
Penumpang Rampok Taksi Online di Pamulang, Ditangkap di Rangkasbitung
Kota Tangsel

Penumpang Rampok Taksi Online di Pamulang, Ditangkap di Rangkasbitung

Jumat, 9 Okt 2026 15:46 WIB
Headline

Pemkot Tangerang Target Bedah 1.000 Rumah pada 2026, Masih Ada PR 373 Unit

Jumat, 9 Okt 2026 13:32 WIB
BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Okt 2026 08:53 WIB
DLHK Kabupaten Tangerang Pastikan Sungai Cimanceuri Tercemar Limbah
Kabupaten Tangerang

DLHK Kabupaten Tangerang Akan Periksa Perusahaan di Kawasan Milenium

Jumat, 9 Okt 2026 08:43 WIB
Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi
Headline

Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi

Jumat, 9 Okt 2026 08:33 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

PENUTUPAN -- Penutupan kegiatan Karya Bakti TNI Skala Besar, dilaksanakan oleh Mabes TNI berlangsung di Lapangan Yonif TP 842/Badak Sakti Rancecet, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Jumat (9/10/2026). (ISTIMEWA)

Karya Bakti TNI Skala Besar Tuntaskan Pembangunan Jalan 18 Km di Cimanggu Pandeglang

Jumat, 9 Okt 2026 16:22 WIB
Ribuan Spanduk Ilegal di Kota Tangsel Ditertibkan

Ribuan Spanduk Ilegal di Kota Tangsel Ditertibkan

Jumat, 9 Okt 2026 08:27 WIB
Kepala Dishub Kabupaten Serang, Beny Yuarsa. (ISTIMEWA)

Kebutuhan Lampu PJU di Kabupaten Serang Capai 24 Ribu Titik

Senin, 5 Okt 2026 15:43 WIB

Cegah Pencurian dan Tawuran, Polisi Patroli Malam di Lebak

Jumat, 9 Okt 2026 14:06 WIB
Tekuk Rep Ceko 3-1, Spanyol Kokoh di Puncak Grup

Tekuk Rep Ceko 3-1, Spanyol Kokoh di Puncak Grup

Minggu, 4 Okt 2026 08:45 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.