Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

KPU Kota Serang: Mantan Napi Boleh Nyaleg

Jika Sudah Bebas Murni Selama Lima Tahun

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 18 Apr 2023 09:09 WIB
Rubrik Banten Region, Kota Serang
KPU Kota Serang: Mantan Napi Boleh Nyaleg

SOSIALISASI: Komisioner KPU Kota Serang menggelar kegiatan sosialisasi kepada partai politik. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—KPU Kota Serang menggelar kegiatan sosialisasi kepada para partai politik. Dalam sosialisasi tersebut KPU membahas mengenai syarat dan waktu pengajuan daftar calon legislatif.

Divisi Teknis KPU Kota Serang, Firli Murdiat Mabruri menjelaskan mengenai kegiatan sosialisasi tersebut yang membahas mengenai pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg).

“Inikan sosialisasi ke partai politik ya, berkenaan dengan pengajuan daftar caleg. Kami jelaskan apa saja syaratnya dan waktu pelaksanaannya kapan, kira-kira begitu,” jelasnya, Senin (17/4).

Dalam kesempatan tersebut ia mengungkapkan bahwa dalam pemilu tahun 2024 nanti peraturan yang menjadi dasar syarat dari caleg tidak terlalu berbeda. Akan tetapi dalam pemilu kali ini yang menjadi pembeda yaitu mantan Narapidana diperbolehkan mencalonkan diri menjadi caleg.

“Sebetulnya syarat yang dipakai relatif hampir sama, paling yang agak berbeda yaitu, mantan terpidana, apapun jenis pidananya dia boleh mencalonkan dengan catatan jeda lima tahun,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan jika narapidana yang diperbolehkan mencalonkan diri merupakan narapidana yang sudah bebas secara murni selama lima tahun.

Baca Juga: Pengadilan Agama Tigaraksa Sosialisasikan Isbat Nikah Terpadu di Dua Kecamatan

“Jeda lima tahun itu, terhitung sejak dia bebas murni. Jadi khusus yang mantan terpidana ini adopsi keputusan mahkamah konstitusi nomor 87 bulan November tahun 2022,” ucapnya.

Lebih lanjut, Firli juga menyampaikan bahwa memang narapida yang mencalonkan harus terhitung jeda lima tahun sejak penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT).

BeritaTerbaru

KECELAKAAN LALU LINTAS -- Sebuah kendaraan elf yang membawa rombongan peserta manasik haji dari TK Nurul Bahari, Desa Sidakmukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengalami kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Saketi, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)

Kendaraan Rombongan Manasik Haji TK Nurul Bahari Sukaresmi Pandeglang Kecelakaan

Rabu, 21 Okt 2026 13:40 WIB
Anggota Polres Lebak Donor Darah untuk Kemanusiaan

Anggota Polres Lebak Donor Darah untuk Kemanusiaan

Rabu, 21 Okt 2026 11:16 WIB
Dua Mantan Kapolda Banten Berturut-turut Jadi Kapolri, Andra Soni Turut Bangga

Pemprov Banten Usulkan Perubahan OPD, Jumlah Dinas dan Badan Bertambah

Rabu, 21 Okt 2026 11:15 WIB
TERBAKAR : KMP Batumandi, terbakar di Perairan Merak, Selasa (20/10/2026). (ISTIMEWA))

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Selamat, Kerugian Materil Masih Dihitung

Rabu, 21 Okt 2026 10:44 WIB

“Boleh dengan catatan jeda 5 tahun. Terhitung sejak penetapan DCT. Penetapan DCT kita ini ditetapkan 3 November 2023. Nah berarti 3 November 2018 kira-kira begitu kan hitung mundurnya. Kalau dia sudah bebas murni sebelum 2018 boleh diajukan sebagai calon.” ujarnya.

Selanjutnya ia juga mengatakan mengenai pembukaan bakal calon Bacaleg akan dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai 14 mei 2023.

“Tanggal 1 sampai 14 mei. Jadi dokumen fisiknya disampaikan ke KPU, dokumen soft filenya disampaikan lewat Silon. Jadi sekarang sesi sore ini, partai politik nanti kita bukakan akses silonnya,” katanya.

Firli menyampaikan mengenai mekanisme tersebut pihak KPU tidaklah terlibat sendiri. Melainkan dengan lembaga lainnya dan dalam aturan tersebut pihaknya pun juga akan beradaptasi dengan lembaga lainnya.

Baca Juga: DPMPTSP Kabupaten Serang Sosialisasikan Raperbup ke 100 Pengusaha

“Ya paling cuman itu ya, karena ini melibatkan banyak pihak bukan cuman soal KPU. Ada beberapa aturan yang kami juga harus beradaptasi dengan lembaga-lembaga lain,” ujarnya.

Kemudian dirinya juga menuturkan mengenai syarat-syarat yang harus dilengkapi bacaleg dalam mencalonkan diri sebagai caleg dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri berapa lama waktunya, syaratnya apa saja, kan itu pengadilan yang atur bukan KPU. Terus kemudian surat keterangan sehat jasmani dan rohani itu kan yang atur pihak rumah sakit,” tandasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, KPU Kota Serang mengundang semua partai politik dan Bawaslu serta instansi terkait. (mg2/bnn)

Tags: KPU Kota Serangpartai politiksosialisasi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemprov Banten Ajukan Perubahan Perda Barang Milik Daerah
Banten Region

Pemprov Banten Ajukan Perubahan Perda Barang Milik Daerah

Rabu, 21 Okt 2026 08:42 WIB
Sambut Pileg 2029, Golkar Banten Siapkan Strategi Lebih Awal
Banten Region

Sambut Pileg 2029, Golkar Banten Siapkan Strategi Lebih Awal

Rabu, 21 Okt 2026 08:12 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat
Banten Region

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
DITEMUKAN : Korban tenggelam di Danau Retensi KP3B, ditemukan tim pencari. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tenggelam di Danau Retensi KP3B, Jaka Wijaya Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 20 Okt 2026 20:12 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian anak tenggelam di danau KP3B. (ISTIMEWA)
Banten Region

Seorang Pengunjung Hilang Tenggelam di Danau Retensi KP3B

Selasa, 20 Okt 2026 19:28 WIB
EVAKUASI : Para penumpang KMP Batu Mandi, dievakuasi karena kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry tersebut terbakar. (ISTIMEWA)
Banten Region

KMP Batu Mandi Terbakar, ASDP Indonesia Ferry Beri Penjelasan

Selasa, 20 Okt 2026 19:17 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

TINGKATKAN KUALITAS SDM -- Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM), untuk meningkatkan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat. (ISTIMEWA)

PMI Banten Perkuat Kesiapsiagaan Relawan Hadapi Situasi Darurat

Senin, 19 Okt 2026 14:22 WIB
Buka BO Akbar RAPI 2026, Bupati Tangerang Dorong Kolaborasi Kedaruratan

Buka BO Akbar RAPI 2026, Bupati Tangerang Dorong Kolaborasi Kedaruratan

Senin, 19 Okt 2026 07:58 WIB
Ruko Terdampak Ledakan di Pasar Cimanggis Bakal Dihancurkan

Ruko Terdampak Ledakan di Pasar Cimanggis Bakal Dihancurkan

Selasa, 20 Okt 2026 14:51 WIB
Kemenhaj Kabupaten Tangerang 400 Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan

Kemenhaj Kabupaten Tangerang Sebut 400 Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan

Rabu, 14 Okt 2026 18:15 WIB
Balas Kegagalan Tahun Lalu, Fajar/Fikri Juara Denmark Open 2026

Balas Kegagalan Tahun Lalu, Fajar/Fikri Juara Denmark Open 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:11 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.