satelitnews.com, SERANG—Irjen Agung Sabar Santoso resmi menjabat Kapolda Banten menggantikan Irjen Tomsi Tohir, Rabu (8/1). Agung berjanji akan memprioritaskan persoalan tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang menjadi penyebab banjir dan longsor di Kabupaten Lebak.
“Itu jadi prioritas saya untuk bagaimana penanganannya, kita akan bahu-membahu dengan seluruh stakeholder karena ini bukan hanya persoalan polisi,” kata Agung di Mapolda Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu (8/1).
Agung menilai penambangan emas ilegal di kawasan TNGHS sudah berlangsung cukup lama. Akan ada langkah dan tindakan hukum jika ditemukan adanya unsur pidana.
“Kita proses (tindakan hukum),” ujarnya.
Presiden Joko Widodo telah mengatakan salah satu penyebab banjir bandang dan longsor di Lebak adalah penambangan emas ilegal di bagian hulu TNGHS. Ia juga meminta Pemprov Banten dan Pemkab Lebak menutup penambangan ilegal tersebut.
Menurut Balai TNGHS, luas lahan yang digunakan sebagai penambangan emas ilegal oleh gurandil mencapai 178 hektare lahan. “Di hulu sungai Ciberang atau blok Cibulu sampai dengan Lebak Sampa, Desa Lebak Situ, terdapat kegiatan penambangan emas tanpa izin dengan luasan sekitar 178 hektare,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1 Lebak TNGHS Siswoyo.
DI TNGHS saja ada 28 titik penambangan emas tanpa izin (PETI). Khusus di kabupaten Lebak ada 22 titik yang tersebar di 178 hektare. Beberapa blok dinamai sendiri oleh penambang ilegal atau gurandil seperti Gunung Julang, Cibuluh, Sampay, Cidoyong, Cimari, Cirotan, Cikidang, Cisiih, Cimadur, Gang Panjang, dan Cikatumbiri.
Pihak balai, pada 2019, telah menutup blok penambangan emas di CIkadang. Selain itu, ada operasi gabungan penertiban gurandil yang dilakukan sejak 2015, termasuk oleh kepolisian dan TNI.
“Dari 178 hektare, 40 persen itu lubang tambang sudah tidak digarap oleh penambang,” ujarnya.
Siswoyo menambahkan, banjir yang terjadi di Kabupaten Lebak menimbulkan puluhan titik longsor di TNGHS. Longsor itulah yang akhirnya mengakibatkan banjir bandang menerjang enam kecamatan.
“Jenis tanah di Kabupaten Lebak terutama di kawasan TNGHS adalah Podsolik dan Latosol yang memiliki tekstur tanah peka terhadap erosi,” kata Siswoyo.
Berdasarkan hasil pemetaan sementara terdapat 33 titik longsor yang menutupi sepanjang aliran sungai Ciberang dan 4 sungai lainnya yang ada di Lebak.
“Sehingga menumpuk dan membawa material tanah, batang pohon, material bangunan rumah, jembatan yang terbawa longsor, dan material lainnya dari mulai hulu sungai Blok Cibuluh sampai dengan hilir Kecamatan Sajira dengan panjang sungai kurang lebih 38,9 Km,” tutur Siswoyo.
Selain tanah longsor, banjir bandang yang terjadi disebabkan adanya intensitas hujan yang tinggi pada 31 Desember 2019 lalu dan merupakan intensitas tertinggi selama 52 tahun terakhir sesuai dengan penyertaan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Berdasarkan peta kerawanan longsor yang bersumber dari Ditjen PDAS HL tahun 2014, bahwa kawasan TNGHS terutama di lokasi kejadian termasuk kriteria sangat rawan,” katanya.
Terkait penambangan illegal, Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku menunggu keputusan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengenai status tambang emas liar atau ilegal yang berada di wilayahnya. Sebab, keberadaan tambang emas liar itu menjadi penyebab banjir bandang yang terjadi di Lebak.
“Ini sebenarnya kapasitas KLHK karena penegakan hukum ada di mereka. Tapi sebagai Gubernur kita melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak seperti polisi dan lainnya,” kata Wahidin di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/1).
Wahidin mengaku telah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat reboisasi, rehabilitasi, dan mengamankan wilayah terdampak banjir bandang dari kegiatan tambang emas ilegal. Apalagi, dikatakan Wahidin PT Antam (Persero) pun sudah menutup kegiatan tambang emas di sana. Sehingga, butuh tindakan tegas untuk menertibkan kegiatan liar tersebut.
“Yang liar ini harus lebih tegas lagi karena risikonya untuk kepentingan sekelompok orang membahayakan umat, begitu banyak orang,” ungkap dia. (bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post