SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Umat muslim yang tinggal di wilayah zona merah Covid-19 diminta untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Sedangkan umat Islam yang berada di zona hijau dapat melaksanakan salat idul fitri berdasar Keputusan Bupati/Walikota dengan menerapkan protokol kesehatan. Demikian keputusan yang dihasilkan rapat koordinasi forum komunikasi pemimpin daerah (Forkopimda) Banten membahas persiapan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19, Rabu (13/5).
Rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Banten Wahidin Halim dilakukan melalui aplikasi Zoom. Kapolda Banten, Danrem 064 MY, Kakanwil Agama Banten Bazari Syam, Ketua Umum MUI Banten AM Romli, Ketua umum DMI Banten KH Rasna Dahlan, MUI Kabupaten/Kota dan para Kepala Kantor Kemenag se-Banten mengikuti rapat online tersebut.
Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan tentang perkembangan penyebaran Covid- yang masih terkumpul di Tangerang Raya yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Ketiganya masuk sebagai zona merah. Dan kabupaten/kota yang masih status zona hijau yaitu Pandeglang, Lebak, Serang, dan Kab. Serang. Sedangkan Cilegon masuk sebagai zona kuning. Dengan demikian, umat muslim di wilayah Tangerang yang juga masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diminta melakukan salat idul fitri di rumah masing-masing.
Keputusan itu sesuai dengan imbauan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Dia meminta agar umat Islam menyambut Idul Fitri 1441 Hijriah dengan tetap tinggal di rumah.
“Saya imbau umat Islam menjalankan salat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19,” kata Fachrul dalam keterangannya, Rabu (13/5).
“Usahakan salat Id jangan ditinggalkan, tapi diselenggarakan bersama keluarga di rumah, sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan salat Id,” sambungnya.
Fachrul meminta para ulama, termasuk MUI, dapat terus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum fikih Islam dan tata cara salat Idul Fitri yang merupakan sunnah muakkadah yaitu, sunnah yang sangat dianjurkan.
Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang KH Nur Alam mengatakan telah melakukan rapat dengan asisten daerah I Pemkab Tangerang. Dalam rapat tersebut diputuskan untuk meminta umat muslim di Kabupaten Tangerang melaksanakan salat idul fitri di rumah. Hal itu juga sesuai dengan kesimpulan rapat dengan MUI se-Jabodetabekjur.
“Untuk keputusan resmi nanti menunggu surat edaran dari Bupati Tangerang dan MUI Kabupaten Tangerang,”ungkap KH Nur Alam, kemarin.
Sementara itu, dalam Rakor Forkopimda tersebut, Gubernur Wahidin mengatakan pemerintah berupaya untuk meringankan beban warga terdampak Covid-19. Menurut Wahidin, ada 9 jenis bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang bersumber dari dana APBN dan APBD di Provinsi Banten yang diperuntukkan bagi masyarakat Banten yang terkena dampak ekonomi akibat Covid-19.
Ia menjelaskan jenis bantuan Jaring Pengaman Sosial di provinsi Banten meliputi antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) berjumlah 286.861 KPM, Kartu Sembako/Bantuan Program Non Tunai (BPNT) berjumlah 586.587 KPM, Bantuan Sembako untuk Guru Ngaji Kemenag 1.250 orang, Bantuan Sembako Presiden berjumlah 117.619 KPM, Bantuan Dana Desa berjumlah 177.045 KPM, Kartu Pra Kerja berjumlah 26.188 orang, Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI berjumlah 465.509 KK, Bantuan Sosial Provinsi Banten berjumlah 421.177 KK, dan Bantuan Sosial dari Kab/Kota berjumlah 348.579 KK.
Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak dalam Rakor itu menjelaskan pihaknya sudah bekerja membantu pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke masjid, pondok pesantren, dan Madrasah se Kota Tangsel.
“Kemenag Tangsel juga membagikan 1.000 paket Sembako bagi masyarakat Tangsel dan keluarga besar Kemenag Tangsel, guru honorer Madrasah, guru TPQ, guru Diniyah, guru honorer PAI, para penyuluh agama Islam non PNS,” terangnya.
Kepala Kantor juga sudah mengusulkan bantuan sosial untuk guru-guru honorer Madrasah kepada Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.
“Alhamdulillah setelah diverifikasi oleh Dinsos Tangsel yang layak mendapatkan bansos dari guru-guru honorer Madrasah sebanyak 592 Guru dari 1.136 guru honorer Madrasah yang diusulkan. Semua yang kami lakukan adalah bukti tanggung jawab Kantor Kemenag Tangsel dalam membantu pemerintah dalam Penanganan Covid-19,” tegasnya. (din/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post