Sabtu, 13 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Angkatan Muda Muhammadiyah Banten Laporkan Peneliti BRIN ke Polda

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 27 Apr 2023 08:34 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Muhammadiyah Banten Laporkan Peneliti BRIN ke Polda

LAPORAN: Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Banten seusai melaporkan peneliti BRIN AP Hasanudin, ke Polda Banten, Rabu (26/4). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Banten secara resmi melaporkan peneliti BRIN, AP Hasanudin, ke Polda Banten atas dugaan ujaran kebencian dan ancaman kekerasan melalui media sosial. AMM Banten meminta agar AP Hasanudin diberikan sanksi tegas pemecatan hingga hukuman pidana.
 
Kuasa Hukum AMM Banten, Bahtiar Rifai, mengatakan bahwa laporan yang dilakukan oleh pihaknya ke Polda Banten, sebagai bentuk dorongan agar Kapolri dapat segera menindaklanjuti laporan dari Muhammadiyah, terkait dengan pernyataan yang dilontarkan oleh AP Hasanudin.
 
“Beliau ini berkomentar di status akun bernama Thomas Jamaludin terkait perbedaan pelaksanaan penentuan hari raya Idul Fitri, dimana Muhammadiyah menentukan dengan pola hisab yang telah kami pegang teguh sejak Muhammadiyah berdiri, yang berbeda dengan pemerintah dalam penentuan tanggalnya,” ujarnya, Rabu (26/4).
 
Ia mengatakan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh AP Hasanudin bernada ancaman dan ujaran kebencian kepada salah satu organisasi masyarakat tertua di Indonesia tersebut. Bahkan, ancaman itu hingga pada pembunuhan.
 
“Sangat jelas ancaman pembunuhan itu mengancam, meresahkan dan melukai warga Muhammadiyah. Walaupun sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, tapi tidak menghilangkan jejak digital kasus pidananya. Sekali lagi kami mendorong kasus ini diusut tuntas,” ucapnya.
 
Ia menegaskan bahwa tidak pantas bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintahan, mengeluarkan pernyataan yang intoleran dan totaliter. Menurutnya, siapapun yang intoleran tidak ada tempat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
“Atas peristiwa tersebut sangat disayangkan, karena AP Hasanudin yang merupakan peneliti BRIN berkomentar menyatakan jika dia tidak setuju dengan sikap persyarikatan Muhammadiyah karena dianggap tidak taat dengan pemerintah yang menetapkan Idul Fitri pada 22 April,” tuturnya.
Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah ini menegaskan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh AP Hasanudin, sangat jauh dari nilai-nilai pancasila. Sebagai ASN, justru dia dianggap bertentangan dengan sikap pemerintah yang tidak mempermasalahkan penetapan Idul Fitri yang dilakukan oleh Muhammadiyah.
 
“Harusnya dia bersikap netral. Apalagi fenomena seperti ini tidak hanya sekali dan dua kali, tapi sudah puluhan tahun seperti ini. Seharusnya dia itu melontarkan statemen yang menyejukkan. Bahkan pemerintah juga tidak melarang,” katanya.
 
Menurutnya, ujaran kebencian dan ancaman kekerasan hingga pembunuhan yang dilontarkan oleh AP Hasanudin, membuat warga Muhammadiyah, khususnya di Provinsi Banten, tidak nyaman dan merasa terancam.
 
“Karena secara psikologis warga Muhammadiyah di sini merasa terancam, dan berpotensi memunculkan gerakan dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang bisa mengancam bahkan nyawa kami,” tegasnya.
 
Oleh karena itu, mengikuti instruksi dari petinggi Muhammadiyah, pihaknya melakukan upaya hukum dengan melaporkan AP Hasanudin ke Polda Banten, agar kasus yang menimpa ASN BRIN itu dapat segera ditindaklanjuti.
 
“AMM Banten mendesak dengan tegas agar secepatnya dilakukan pemecatan tidak hormat dari BRIN terhadap AP Hasanudin. Ancaman seperti itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. BRIN lembaga intelektual, harus bersih dari pikiran kotor orang-orang intoleran, pikiran yang rusak, bukan justru menjadi lembaga yang memproduksi pikiran intoleran,” tandasnya. (dzh/bnn)

BeritaTerbaru

SAMBUTAN – Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan sambutan diacara Pengukuhan pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Banten periode 2026-2030. (ISTIMEWA)

Dekopinwil Banten Didorong Kembalikan Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat

Jumat, 12 Jun 2026 16:14 WIB
BERSIH-BERSIH – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Hengki, melakukan corve atau bersih-bersih sampah di areal Wisata Danau Tasikardi, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat (12/6/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Serang dan Kapolda Banten Bersih – bersih Area Danau Tasikardi

Jumat, 12 Jun 2026 16:08 WIB
IMG-20260612-WA0011 (1)

Antisipasi Polemik SPMB 2026/2027, Dindikbud Tangsel Komitmen Transparan, dan Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 15:37 WIB
Tiga Sekolah Negeri Baru di Banten Beroperasi Tahun Ini

47 Sekolah Negeri di Banten Dipimpin Plt Kepsek

Jumat, 12 Jun 2026 15:09 WIB
Tags: Angkatan Muda MuhammadiyahBantenBRINpolda banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

7c544c7d-28ba-46e3-b354-236b3f437dc0
Headline

Dikeluhkan Warga, Truk Sumbu Tiga Dirazia di Perbatasan Jayanti-Serang

Jumat, 12 Jun 2026 15:01 WIB
IMG_20260612_134529
Banten Region

Sepekan 6 Motor di Cluster Perumahan Kawasan Maja Lebak Hilang Dicuri

Jumat, 12 Jun 2026 13:49 WIB
IMG_20260612_125720
Banten Region

8 Pejabat Berebut Kursi Sekda Lebak

Jumat, 12 Jun 2026 13:00 WIB
Anggota Fraksi PDIP DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)
Banten Region

Anggota DPRD Minta Pemprov Banten Matangkan Regulasi Program Sekolah Swasta Gratis

Jumat, 12 Jun 2026 12:48 WIB
MENANAM POHON – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan penanaman pohon, di Pulau Merak Kecil, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Kamis (11/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

PT IRT Lestarikan Objek Wisata Pulau Merak Kecil Dengan Menanam Puluhan Bibit Pohon

Kamis, 11 Jun 2026 20:05 WIB
8 Jemaah Haji Asal Lebak Pulang Lebih Awal
Banten Region

8 Jemaah Haji Asal Lebak Pulang Lebih Awal

Kamis, 11 Jun 2026 19:41 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

DIAMANKAN – Terduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu, diamankan ke Mapolresta Serang Kota. (ISTIMEWA)

Diduga Edarkan Sabu, Warga Unyur Diamankan Ke Mapolresta Serang Kota

Rabu, 10 Jun 2026 18:13 WIB
Usai Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Bolot Saat Ini

Usai Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Bolot Saat Ini

Kamis, 11 Jun 2026 15:21 WIB
Jelang Pensiun, Sekdis Kominfo Kota Tangerang Hibahkan Seragam Dinas

Jelang Pensiun, Sekdis Kominfo Kota Tangerang Hibahkan Seragam Dinas

Kamis, 11 Jun 2026 15:29 WIB
Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031

Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031

Sabtu, 13 Jun 2026 17:17 WIB
SANDAR : Ratusan perahu melayan payang milik nelayan Labuan sandar di Teluk Labuan. Saat ini, DPRD Banten tengah mematangkan pembahasan Raperda Kelautan agar pemanfaatan laut dan permodalan nelayan memiliki payung hukum. (ISTIMEWA)

DPRD Provinsi Banten Kebut Pembahasan Raperda Kelautan

Minggu, 7 Jun 2026 16:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.